| SJSN Jamin Lima Hak Dasar Masyarakat |
|
|
|
| Ditulis oleh Teguh |
| Sabtu, 21 Januari 2012 02:15 |
|
MEDAN, HALUAN — Pengamat masalah kesehatan Universitas Sumatera Utara Destanul Aulia mengatakan, Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang nantinya akan dikelola Badan Pengelola Jaminan Sosial akan menjamin lima hak dasar rakyat. “Hak rakyat itu mulai dari jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun dan jaminan kematian. Artinya kehidupan masyarakat dengan adanya program tersebut akan lebih terjamin ke depannya,” kata Destanul Aulia di Medan, Jumat.Selain itu, SJSN tersebut nantinya juga akan membuat Indonesia semakin mandiri. Karena akan berdampak pada peningkatan sistem perekonomian negara dengan tingginya kesempatan kerja dan pertumbuhan pendapatan negara. “Setidaknya ada beberapa manfaat bagi masyarakat seperti bunga bank menjadi rendah, stabilitas nilai rupiah, investasi meningkat, lapangan kerja bertambah, perbaikan upah dan daya beli naik yang semuanya itu berakumulasi pada peningkatan kesejahteraan rakyat,” katanya. Program nasional tersebut menurut Destanul Aulia nantinya juga akan membutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang profesional, dan untuk itu perguruan tinggi harus menyiapkan lulusan -lulusan yang bisa menjalankan program pemerintah tersebut. Salah satu item, jaminan kesehatan misalnya, praktiknya SJSN tidak saja melakukan tindakan kuratif bagi yang sakit, tapi bagaimana agar rakyat tidak sakit. Dalam hal ini Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) dapat mengambil peran sesuai dengan fungsinya seperti, mengajak masyarakat untuk meningkatkan kualitas kesehatan agar tidak menjadi sakit. Termasuk juga soal sanitasi, pemberantasan penyakit, melakukan epidemilogi penyakit, maupun lainnya yang intinya dapat meminimalisir masyarakat terserang penyakit. “Artinya lapangan kerja bagi lulusan FKM terbuka lebar mulai dari sektor pemerintahan, swasta, rumah sakit, asuransi, perusahaan, Lembaga Swadaya masyarakat (LSM) dan lembaga pendidikan dan penelitian,” katanya.(ant)
Set as favorite
Bookmark
Email this
Hits: 518 Comments (0)
![]() Write comment
Newer news items:
Older news items:
|

BERANDA
BERITA HARIAN
ARTIKEL
MINGGUAN
ARSIP
E-PAPER
TENTANG KAMI



