| Sampah Tiap Kelurahan Bertarif Rp192 Juta |
|
|
|
| Rabu, 22 Februari 2012 02:02 | |||
|
BUKITTINGGI, HALUAN — Lima kepala pemerintahan kabupaten dan kota di Sumbar, Bukittinggi, Agam, 50 Kota, Tanah Datar dan Padangpanjang kembali memperkuat jalinan kerjasama dengan Kota Payakumbuh. Untuk menetapkan tempat pembuangan akhir sampah atau TPA Regional di kawasan Payakumbuh, yang telah diapungkan pada 7 Desember 2009 lalu.Selama ini, nota kesepahaman yang telah dibuat baru sekedar administratif. Nota kesepahaman tersebut masih bersifat umum, sehingga dibutuhkan item perjanjian yang konkrit, agar pemanfaatan TPA Regional dapat terealisasi dengan maksimal. Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Bukittinggi, Supadria kepada Haluan mengatakan, secara umum kerjasama yang akan dijalankan tak menyimpang dari masalah pengelolaan sampah, sedangkan untuk pemilahan diserahkan pada pihak kedua atau kabupaten dan kota yang akan bekerjasama. Menindaklanjuti pemilahan sampah yang termasuk pada bagian kerjasama, menurut Supadria yang juga selaku mantan Kadis Pasar ini, pihaknya telah mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung, seperti kerjasama dengan kantor lingkungan hidup yang memberikan bantuan dua unit truk pengangkut sampah, termasuk pengadaan tujuh unit becak motor yang dianggarkan dalam APBD sebesar Rp192.500.000,-, untuk membantu pengumpulan sampah pada setiap kelurahan. Sementara itu untuk pengelolaan sampah pada lokasi keramaian seperti pasar, tempat wisata dan terminal, juga diupayakan kerjasama dengan pihak perbankan dan BMUN, dengan target pengelolaan sampah di Kota Bukittinggi dapat berjalan secara optimal.(h/jon)
Set as favorite
Bookmark
Email this
Hits: 169 Comments (0)
![]() Write comment
Newer news items:
Older news items:
|

BERANDA
BERITA HARIAN
ARTIKEL
MINGGUAN
ARSIP
E-PAPER
TENTANG KAMI


