Minggu, 26 May 2013
Penambang Emas Ditangkap PDF Cetak Surel
Kamis, 23 Februari 2012 02:58

SIJUNJUNG, HALUAN —Tiga penambang emas di Padang Sibusuk, Kecamatan IV Nagari, Kabupaten Sijunjung diamankan aparat kepolisian.

Ketiganya ditangkap kare­na kedapatan memakai alat berat dalam menjalankan aktivitasnya. Selain menga­mankan tersangka, polisi dari kesatuan reserse kriminal (Sat Reskrim) Polres Sijunjung bersama Polsek IV Nagari juga mengamankan barang bukti (BB) dan memberi garis polisi lokasi tambang emas ini.

Informasi yang dihimpun Haluan, penertiban ini dipim­pin langsung oleh Kapolsek IV Nagari AKP Elvi Piliang beserta anggota. Sehari setelah itu, tepatnya kemarin (22/2) bersama tim gabungan aparat kepolisian dari Polres Sijun­jung Kapolsek langsung melun­cur ke tempat kejadian peris­tiwa (TKP) untuk menga­mankan barang BB dan mem­police line lokasi kejadian yang terdapat di daerah aliran sungai (DAS) tersebut.

Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Suyanto SE yang dihubungi masalah ini membenarkan kejadian terse­but. Namun, Kasat belum merinci siapa saja ke tiga ter­sangka yang sudah diaman­kan. karena masih dipaparkan di Mapolres Sijunjung. "Benar, saat ini sedang kita paparkan tersangkanya di Mapolres Sijunjung. Barang bukti diper­lukan untuk melngkapi kasus ini," jelas AKP Suyanto lagi saat dihubungi lewat pon­selnya.

Sesuai dengan undang-undang mineral pertambangan dan batu bara (Minerba), tersangka dapat di ancam hukuman selama 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp10 miliar karena mela­kukan pertambangan tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penga­manan juga dilakukan seiring dengan program zero ilegal minning (tambang emas iela­gal, red) yang sudah dicanang­kan Polda Sumbar di ranah lansek manih ini.

"Sesuai dengan zero illegal minning yang dicanangkan Kapolda Sumbar, maka kita dari jajaran Polres Sijunjung juga siap memberantas aktivi­tas tambang emas yang dilaku­kan diluar prosedural. Ke tiga tersangka masih kita data dan paparkan di Mapolres Sijunjung, dan akan disesuai­kan dengan kartu tanada penduduk (KTP) masing-masing untuk mengetahui keabsahan dari identitas diri yang sebenarnya," tandas Suyanto. (h/nop)

Comments (0)Add Comment

Write comment

busy

Newer news items:
Older news items: