Jumat, 24 May 2013
95 Persen PNS Tak Kompeten PDF Cetak Surel
Jumat, 02 Maret 2012 03:01

YOGYAKARTA, HALUAN — Sekitar 95 persen dari total 4,7 juta pegawai negeri sipil di Indo­nesia tidak memiliki kompetensi di bidangnya, kata Menteri Pen­dayagunaan Apa­ratur Negara dan Refor­masi Birokrasi Azwar Abubakar.

“Dari jumlah tersebut, se­kitar 50 persen pegawai negeri sipil (PNS) berbagai golongan belum memiliki kapasitas,” katanya usai penandatanganan Pakta Inte­gritas Sa­tuan Kerja Pe­rangkat Daerah (SKPD) Provinsi Daerah Istimewa Yogya­karta (DIY) di Yogyakarta, Kamis.

Menurut dia, banyaknya PNS yang tidak memiliki kompetensi dan kapasitas tersebut disebab­kan jumlah lapangan kerja dan ang­katan kerja tidak seimbang. Dalam setahun hanya sekitar 100.000 formasi PNS yang di­sediakan, sedangkan angkatan kerja men­capai tiga juta orang. “Oleh karena itu, ke depan PNS harus dipilih yang benar-benar memiliki daya saing yang bagus dan mempunyai kemampuan. Selama ini PNS yang diterima setiap tahun sekitar 60.000 orang,” katanya.

Ke depan, kata dia, jumlah PNS yang diterima itu akan dikurangi menjadi setengahnya, karena akan dipilih yang me­miliki kompetensi dan kapasitas. Saat ini jumlah PNS yang dite­rima banyak, tetapi kom­peten­sinya kurang. “PNS yang mem­punyai kompetensi di bidangnya masih sedikit, hanya sekitar lima persen dari 4,7 juta PNS. Jadi, yang banyak hanya untuk di­suruh, bukan yang kerja mandiri, nanti itu akan dirapikan pelan-pelan,” katanya.

Ia mengatakan, jumlah 4,7 juta PNS tersebut sebenarnya sudah berlebihan, sehingga ada mora­torium. Namun, sisa honorer yang ada akan dimasukkan dulu. “Pem­bukaan formasi PNS ke depan berdasarkan kebutuhan, kemudian akan diangkat sesuai dengan jabatan, tugas, dan fungsi,” katanya. (h/rep)

Comments (0)Add Comment

Write comment

busy

Newer news items:
Older news items: