Senin, 20 May 2013
Akhirnya, Satu Tahanan Kabur Dibekuk PDF Cetak Surel
Jumat, 02 Maret 2012 03:13

KONDISI LEMAH DALAM PELARIAN

Pasbar, Haluan — Akhirnya pelarian, satu  orang dari dua tahanan wanita yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Talu, Pasaman Barat, Jamilah Nurdin berhasil dibekuk petugas di dalam kebun warga Jorong Tabek Sirah Nagari Talu, Kamis (1/3) sekitar pukul 11.30 WIB.

“Jamilah kita bekuk setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaannya. Saat ditangkap, kondisi Jamilah dalam keadaan lemah karena kakinya mengalami luka robek akibat memanjat kawat berduri yang ada pada pagar tahanan,” kata Muliawarman, Kepala Rutan Talu kepada wartawan, Kamis (1/3).

Dijelaskan, saat ditangkap, Jamilah tidak melakukan perlawanan karena kondisi tubuhnya yang lemah.  Sehingga petugas yang terdiri dari pihak Rutan, Polsek Talu dan masyarakat berhasil meringkusnya dan langsung menggiringnya kembali ke Rutan Talu.

Penangkapan Jamilah ini bera­wal dari informasi dari warga setempat yang melihat ada dua orang wanita yang tidak dikenal sedang beristirahat di kebun milik warga di Jorong Tabek Sirah, Nagari Talu. Melihat gerak-gerik kedua wanita itu, warga melaporkannya ke kepala jorong dan jorong pun melapor ke petugas yang ada.

Mendapat informasi itu, petugas bersama polisi, jorong dan warga langsung mengepung lokasi tersebut. Ternyata memang benar, saat berada di lokasi petugas mene­mukan salah seorang wanita yang tengah duduk kelelahan.

“Saat ditangkap Jamilah tidak melakukan perlawanan karena lokasi itu sudah dikepung. Jamilah akhirnya dibawa kembali ke Rutan setelah pihak Rutan membawa ke Puskemas untuk mengobati luka pada kaki Jamilah,” jelasnya.

Kepada petugas, Jamilah menga­ku akan melarikan diri ke Aceh karena tidak mengetahui lokasi dan jalan sehingga membuat mereka kesulitan keluar dari daerah Talu. Sementara terkait dengan kebera­daan temannya yang hingga saat ini masih buron kepada petugas dia mengaku, Siti Aminah sedang mencari perbekalan.

Untuk mengantisipasi terulang­nya kejadian yang serupa, Jamilah akan ditempatkan di sel khusus dengan dijaga satu orang petugas setiap hari. “Kita tidak ingin kejadian kaburnya Jamilah terulang lagi sehingga pengamanan akan kita perketat. Sedangkan Siti Aminah akan terus kita buru dab diperki­rakan masih berada di Talu,”kata Muliawarman.

Seperti diberitakan sebelumnya, Jamilah Nurdin (34) dan Siti Aminah (20), kabur dari Rutan Talu pada Rabu (29/2) sekitar pukul 06.00 WIB. Mereka kabur dengan membobol loteng kamar yang berukuran 3x1,5 meter serta meng­gu­nakan kain panjang untuk me­lom­pati pagar rutan tersebut.

Kaburnya dua tahanan perem­puan itu diduga telah direncanakan sebelumnya. Kerena, saat petugas melakukan kontrol sekitar pukul 04.00 WIB kedua tahanan itu masih be­rada di dalam kamarnya. Namun, alang­kah terkejutnya petugas ketika me­lakukan pengecekan pukul 06.00 WIB kedua tahanan itu sudah tidak ada lagi.

Seperti diketahui, Jamilah Nurdin merupakan kasus daun ganja yang ditangkap di Jambak, Kecamatan Pasaman, dengan barang bukti 10 paket daun ganja pada tanggal 16 November 2011. Jamilah merupakan warga Desa Suka Mulia Kecamatan Bukit Kabupaten Aceh Tengah NAD. Saat ini kasusnya masih dalam masa persidangan di Pengadilan Negeri Simpangampek karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) masih malakukan banding atas vonis yang diterima Jamilah dengan hukuman 8,6 tahun penjara.

Siti Aminah (20) tersangkut kasus daun ganja yang ditangkap bersama suaminya, Kasro (20) dan seorang anak berumur 2 tahun.

Dia ditangkap pada tanggal 7 Juli 2011 di Kampung Baru Keca­matan Ranah Batahan dengan barang bukti 2 kilogram. Saat ini kasus Siti Aminah masih dalam proses di Pengadilan Negeri Sim­pangampek. (h/nir)

Comments (0)Add Comment

Write comment

busy

Newer news items:
Older news items: