| Akhirnya, Satu Tahanan Kabur Dibekuk |
|
|
|
| Jumat, 02 Maret 2012 03:13 | |||
|
KONDISI LEMAH DALAM PELARIAN Pasbar, Haluan — Akhirnya pelarian, satu orang dari dua tahanan wanita yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Talu, Pasaman Barat, Jamilah Nurdin berhasil dibekuk petugas di dalam kebun warga Jorong Tabek Sirah Nagari Talu, Kamis (1/3) sekitar pukul 11.30 WIB. “Jamilah kita bekuk setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaannya. Saat ditangkap, kondisi Jamilah dalam keadaan lemah karena kakinya mengalami luka robek akibat memanjat kawat berduri yang ada pada pagar tahanan,” kata Muliawarman, Kepala Rutan Talu kepada wartawan, Kamis (1/3).Dijelaskan, saat ditangkap, Jamilah tidak melakukan perlawanan karena kondisi tubuhnya yang lemah. Sehingga petugas yang terdiri dari pihak Rutan, Polsek Talu dan masyarakat berhasil meringkusnya dan langsung menggiringnya kembali ke Rutan Talu. Penangkapan Jamilah ini berawal dari informasi dari warga setempat yang melihat ada dua orang wanita yang tidak dikenal sedang beristirahat di kebun milik warga di Jorong Tabek Sirah, Nagari Talu. Melihat gerak-gerik kedua wanita itu, warga melaporkannya ke kepala jorong dan jorong pun melapor ke petugas yang ada. Mendapat informasi itu, petugas bersama polisi, jorong dan warga langsung mengepung lokasi tersebut. Ternyata memang benar, saat berada di lokasi petugas menemukan salah seorang wanita yang tengah duduk kelelahan. “Saat ditangkap Jamilah tidak melakukan perlawanan karena lokasi itu sudah dikepung. Jamilah akhirnya dibawa kembali ke Rutan setelah pihak Rutan membawa ke Puskemas untuk mengobati luka pada kaki Jamilah,” jelasnya. Kepada petugas, Jamilah mengaku akan melarikan diri ke Aceh karena tidak mengetahui lokasi dan jalan sehingga membuat mereka kesulitan keluar dari daerah Talu. Sementara terkait dengan keberadaan temannya yang hingga saat ini masih buron kepada petugas dia mengaku, Siti Aminah sedang mencari perbekalan. Untuk mengantisipasi terulangnya kejadian yang serupa, Jamilah akan ditempatkan di sel khusus dengan dijaga satu orang petugas setiap hari. “Kita tidak ingin kejadian kaburnya Jamilah terulang lagi sehingga pengamanan akan kita perketat. Sedangkan Siti Aminah akan terus kita buru dab diperkirakan masih berada di Talu,”kata Muliawarman. Seperti diberitakan sebelumnya, Jamilah Nurdin (34) dan Siti Aminah (20), kabur dari Rutan Talu pada Rabu (29/2) sekitar pukul 06.00 WIB. Mereka kabur dengan membobol loteng kamar yang berukuran 3x1,5 meter serta menggunakan kain panjang untuk melompati pagar rutan tersebut. Kaburnya dua tahanan perempuan itu diduga telah direncanakan sebelumnya. Kerena, saat petugas melakukan kontrol sekitar pukul 04.00 WIB kedua tahanan itu masih berada di dalam kamarnya. Namun, alangkah terkejutnya petugas ketika melakukan pengecekan pukul 06.00 WIB kedua tahanan itu sudah tidak ada lagi. Seperti diketahui, Jamilah Nurdin merupakan kasus daun ganja yang ditangkap di Jambak, Kecamatan Pasaman, dengan barang bukti 10 paket daun ganja pada tanggal 16 November 2011. Jamilah merupakan warga Desa Suka Mulia Kecamatan Bukit Kabupaten Aceh Tengah NAD. Saat ini kasusnya masih dalam masa persidangan di Pengadilan Negeri Simpangampek karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) masih malakukan banding atas vonis yang diterima Jamilah dengan hukuman 8,6 tahun penjara. Siti Aminah (20) tersangkut kasus daun ganja yang ditangkap bersama suaminya, Kasro (20) dan seorang anak berumur 2 tahun. Dia ditangkap pada tanggal 7 Juli 2011 di Kampung Baru Kecamatan Ranah Batahan dengan barang bukti 2 kilogram. Saat ini kasus Siti Aminah masih dalam proses di Pengadilan Negeri Simpangampek. (h/nir)
Set as favorite
Bookmark
Email this
Hits: 166 Comments (0)
![]() Write comment
Newer news items:
Older news items:
|

BERANDA
BERITA HARIAN
ARTIKEL
MINGGUAN
ARSIP
E-PAPER
TENTANG KAMI


