Kamis, 23 May 2013

Warning: substr() expects parameter 3 to be long, string given in /home/harianha/public_html/components/com_jomcomment/views.jomcomment.php on line 264
Menertibkan Kebiasaan Sore Tanpa Helm PDF Cetak Surel
Sabtu, 03 Maret 2012 03:03

RAZIA TERTIB LALU-LINTAS DI PAYAKUMBUH

PAYAKUMBUH, HALUAN — Kocar-kacir. Banyak pengendara kendaraan roda dua yang berhenti dan balik kanan. Pengendara sepeda motor di Payakumbuh memang terkenal bandel. Hal itu tergambar saat dilakukan razia tertib lalu-lintas sore kemarin di kawasan Balai Nan Duo di Jalan Soekarno Hatta.

”Untuk meningkatkan kesada­ran akan keselamatan di jalan raya, kami melakukan operasi tertib lalu-lintas. Gunanya, untuk terus membangun kesadaran masyarakat pengguna jalan raya, terutama yang roda dua agar melengkapi surat-surat dan kelengkapan bermotor,” tukas Kasat Lantas Polres Paya­kumbuh diwakili Kanit Pengaturan Jalan, Pengawalan dan Patroli Aiptu Apriman Sural.

Belasan anggota Satlantas Polres Payakumbuh ikut serta menjaring kendaraan yang diken­darai oleh pengendara yang tidak tertib. Di Payakumbuh, dikenal istilah sore tanpa helm. Istilah ini yang membahayakan keselamatan.

Sebab, seringkali kecelakaan terjadi di sore dan malam hari. Sementara, secara aturan hukum perundang-undangan, helm dan alat keselamatan lainnya termasuk surat-surat kendaraan wajib selalu dibawa.

Berdasarkan UU nomor 22 tahun 2009, kelengkapan berkendara ini menjadi patokan utama. Kesela­matan pengendara, gaya berkendara yang aman (safety riding), serta kepahaman terhadap rambu-rambu dan norma serta etika di jalan raya harus terus ditingkatkan.

”Kami meminta masyarakat ikut menjaga agar tertib. Tertib itu berbanding lurus dengan keselamatan. Keselamatan sama artinya dengan keuntungan hidup yang akan membawa kenyamanan. Kami, polisi memang ditugaskan oleh negara untuk mengatur. Salah satunya di jalan raya, tentang tertib berlalu lintas ini,” ungkap Apriman Sural.

Warga Korp Lalu-Lintas sendiri ti­dak diberikan keringanan. Mereka ha­rus tertib berlalu-lintas. Aturan dite­gakkan bagi seluruh warga ne­gara.Sore kemarin polisi menge­luar­kan 20 surat tilang atau bukti pe­langgaran kepada 20 pengendara yang tidak tertib. Sebab pelanggaran yang cukup berat, maka 15 kenda­raan harus dibawa ke Mako Polres di Jalan Pahlawan untuk ditahan. (h/dod)

Comments (1)Add Comment
0
jempol buat polresta payakumbuh
written by string, Maret 03, 2012
bagus bapak sekalian,,,kalau bisa,,,yang pakai knalpot bolong juga di razia,,,karna sangat memekakkan telinga...apalagi motor satria FU,,,bisingnya minta ampunnnn

Write comment

busy

Newer news items:
Older news items: