Kamis, 23 May 2013
Perilaku Asusila Telah Jadi Biasa PDF Cetak Surel
Ditulis oleh Teguh   
Minggu, 04 Maret 2012 01:22

PERUBAHAN SOSIAL

Perubahan sosial dan kurangnya rasa malu, serta tumbuh pesatnya hiburan malam, memicu maraknya perbuatan dan perilaku asusila. ABS-SBK sedang dipertaruhkan?

Belakangan ini, Sumatera Barat diributkan dengan masalah maksiat, mesum, dan perilaku sosial yang menyimpang lainnya. Setiap razia digelar tak sedikit wanita yang tertangkap. Selain itu, nyaris setiap hari media memberitakan terjaring­nya wanita-wanita malam yang juga sebagian besar mahasiswa yang kuliah di Padang.

Selain itu kasus pemerkosaan dan perbuatan mesum yang terang-terangan dilakukan di wilayah publik, seperti tertangkapnya Kepala KUA Kayu Tanam, kasus pemer­kosaan juga meningkat.

Akumulasi persoalan mesum dan maksiat itu sebagai penyakit masyarakat, tentu sangat bertolak belakang dengan filosofi dan pandangan  hidup masyarakat Minang, yang menjunjung adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah.

Pertumbuhan hotel di berbagai kota di Sumatera Barat, yang marak, tak bisa tidak memberi andil tumbuhnya penyakikt masyarakat itu. Selain itu, banyak kafe dan pub serta hiburan malam yang tumbuh pesat lima tahun terakhir tak bisa tidak juga menyumbang paling besar untuk penyakit masyarakat.

Menurut Eka Vidya Putra, pe­nga­mat kebijakan publik dari Universitas Negeri Padang (UNP) tindakan asusila, mesti dilihat secara multifaktor. Ada konstruksi sosial yang menyebabkan itu terjadi yaitu perubahan nilai-nilai.

“Dulu tabu, sekarang menjadi biasa. Media turut menyumbang ‘kebiasaan’ yang dimaksud,” kata Eka Vidya Putra kepada Haluan, Sabtu (3/3/).

Ia menilai, konstruksi sosial itulah yang membuat asusila terus berkembang, bahkan cenderung menjadi ‘biasa’ melihat intensitasnya yang semakin tinggi.

Malu, sambungnya, yang dulu berpengertian takut mengerjakan yang salah, berubah menjadi biasa. Laki-laki dan perempuan tak malu berpegangan tangan di tengah keramaian meski belum menikah, tidak malu berselingkuh, dan sebagainya.

“Kenapa malu hilang?” tanya Eka. Dia menganalisis, media turut ‘menghilangkan’ rasa malu  dengan menampilkan tayangan-tayangan atau gambar seronok. Karena dilihat terus menerus, akhirnya wilayah yang tabu, yang rahasia, menjadi tontonan orang banyak. Dan itu terjadi dalam waktu yang panjang.

Berita-berita perselingkuhan tiap hari diekspos, perkosaan, sehingga wilayah yang ‘serius’, oleh media mengaburkan keseriusannya. Tak hanya rasa malu, rasa takut berbuat pun perlahan dikikis. Berdirinya tenda-tenda di tepi pantai, yang sering dijadikan tempat asusila, menurut Eka contoh hilangnya rasa takut.

“Tak bisa disangkal, tenda-tenda itu didirikan di ruang publik, ruang yang ramai. Tapi itu tetap saja terjadi,” ujarnya. Menurut Eka, asusila kini sebenarnya telah terjadi di ruang publik, dalam pengertian terang-terangan.

Bagi Eka, tempat-tempat yang memungkinkan untuk berbuat asusila seperti hotel, bukan penye­bab langsung terjadinya asusila. Menurutnya, ia hanya sebuah sarana, tempat yang memung­kinkan untuk melakukannya.

Dicontohkannya, andai di hotel diberikan larangan dan meng­haruskan setiap pasangan yang menginap memiliki KTP, dua hal bisa akan terjadi. Pertama, mencari sarana (tempat) yang lain, atau pemilik hotel mengakalinya di tengah persaingan bisnis hotel yang ketat.

Eka mengatakan, karena per­soalan­nya nilai, pemerintah ber­kewajiban membuat kebijakan-kebijakan untuk memperbaiki nilai-nilai tersebut. “Jika yang dibuat peraturan-peraturan seperti harus memiliki surat nikah menginap di hotel, manfaatnya tidak akan besar,” ujarnya.

Lebih jauh Eka, memperbaiki nilai sama artinya dengan menun­jukkan akibat-akibatnya. Dengan pengertian lain untuk pengetahuan. Di hotel misalnya, dipasang stiker penyebab penyakit AIDS, petugas-petugas hotel dibekali pengetahuan yang sama untuk mengingatkan tamu-tamunya.

“Butuh waktu yang lama untuk menanamkan nilai-nilai,” katanya. Tapi intinya, sebut Eka, ia berguna untuk memberika kesadaran.

Perubahan Nilai

Sementera itu, sosiolog Univer­sitas Andalas (Unand) Prof Damsar sepakat perbuatan asusila terjadi menunjukkan perubahan nilai-nilai. Nilai-nilai lama yang dimiliki tak banyak dijadikan pegangan karena begitu derasnya nilai-nilai baru yang masuk.

“Kita sedang mencari jati diri,” sebutnya. Tapi Damsar mengingat­kan, dalam proses itu harus ada yang mengawal dan membimbing seperti pemerintah atau masyarakat. “Namun, yang terutama adalah keluarga,” katanya. Menurutnya, penanaman nilai-nilai, kokoh atau goyah, berawal dari keluarga.

Tak Setuju

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno tidak setuju bila dikatakan Sumbar sebagai sarang maksiat hanya berdasarkan maraknya pemberitaan sejumlah media massa tentang praktik asusila itu. Sebab  para­meternya harus jelas dengan mem­per­timbangkan jumlah penduduk Sumbar yang lebih 4 juta jiwa. Sementara mereka yang terlibat perbuatan memalukan itu hanya segelintir.

“Tetapi memang tak dapat dipungkiri bila belakangan ini masyarakat dihebohkan dengan perbuatan maksiat yang justru melibatkan orang-orang yang patut menjadi panutan, seperti seorang Kepala KUA. Juga praktek maksiat yang melibatkan sejoli bertali darah (saudara sepupu) atau bapak meno­dai anak tirinya.

“Kita tidak menutup mata ada­nya praktik maksiat di tengah masyarakat. Dan dalam salah satu kasus justru melibatkan Kepala KUA. Tetapi itu tidak dapat dija­dikan ukuran untuk menyebut Sumbar sebagai sarang maksiat,” kata Irwan Prayitno kepada Haluan Jumat (2/3), di Padang.

Dikatakan, untuk menyebut banyaknya kasus maksiat tentunya harus berdasarkan data statistik. Dan data statistik itu perlu pula diuji kebenarannya itu di lapangan. Dan bila ingin menyebut banyak maksiat di daerah ini, harus memenuhi angka minimal 30 persen jumlah penduduk Sumbar melaku­kannya.

Dari berbagai kasus maksiat itu, katanya, semua berpulang kepada lingkungan keluarga. Umumnya pelaku maksiat berasal dari keluar­ga yang berantakan, banyak konflik, seperti hubungan suami istri yang tidak harmonis, dominasi istri terhadap suami, komunikasi anak dengan ayah atau dengan ibunya tidak lancar. Hubungan yang kurang bagus ini menyebabkan masing-masing pihak mencari ketenangan dan kenyamanan di luar rumah.

Ditambah lagi bila pendidikan agama dalam keluarga itu juga amat minim. Lantunan ayat suci Alquran tak pernah diperdengarkan dalam rumah, ibadah wajib salat 5 waktu juga jarang dilakukan. Masing-masing pihak bisa gelap mata sehingga melakukan perbuatan yang melanggar norma susila dan norma agama.

“Sekali lagi, fenomena itu bukan menggambarkan kiamatnya moral masyarakat Sumbar. Perbuatan itu hanya dilakukan segelintir masya­rakat yang masuk kategori keluarga tidak harmonis dan pendidikan agama yang kurang,” tegas Irwan.

Karena mantan anggota DPR RI ini yakin, masih banyak keluarga harmonis yang saling menyayangi dan melindungi anggota keluarganya dari perbuatan maksiat. Mesjid, mushalla dan surau masih selalu ramai bagi umat muslim yang hendak menunaikan kewajibannya dan mengisi jiwanya dengan men­dengarkan siraman rohani.

Dan pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota telah menelurkan berbagai peraturan untuk memerangi kemaksiatan ini. Kegiatan keagamaan pun banyak digelar untuk menggerakan  perha­tian masyarakat agar condong pada perbuatan baik, seperti magrib mengaji, shubuh mubarokah, wirid atau pengajian setiap Jumat sebe­lum memulai pekerjaan. Sedangkan tindakan hukum bagi pelaku juga telah dilaksanakan dengan baik oleh aparat penegak hukum.

 

Laporan: ANDIKA D KHAGEN, DEVI DIANI