Warning: substr() expects parameter 3 to be long, string given in /home/harianha/public_html/components/com_jomcomment/views.jomcomment.php on line 264
Warning: substr() expects parameter 3 to be long, string given in /home/harianha/public_html/components/com_jomcomment/views.jomcomment.php on line 264
Warning: substr() expects parameter 3 to be long, string given in /home/harianha/public_html/components/com_jomcomment/views.jomcomment.php on line 264
Warning: substr() expects parameter 3 to be long, string given in /home/harianha/public_html/components/com_jomcomment/views.jomcomment.php on line 264
| Tentang Ujian Nasional |
|
|
|
| Rabu, 04 April 2012 03:24 | |||
Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) akan segera berlangsung. Segalanya pun sudah disiapkan termasuk pencetakan naskah soal/jawaban hingga kegiatan pengawasan ujian nantinya. Di Sumbar, sekitar 500 kepala sekolah mulai dari tingkat SD, SMP, SMA/SMK atau sederajat, mengikrarkan pelaksanaan UN yang jujur. Ikrar tersebut juga diikuti oleh penandatanganan Pakta Integritas UN antara Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar dengan seluruh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat (Haluan, Sabtu, 31 Maret 2012). Segala persiapan demikian adalah wajar mengingat UN adalah sebuah hajatan nasional.
Saya ingin kembali berbagi pandangan tentang persoalan efektivitas dan efisiensi dari kegiatan UN yang menjadi ‘ritual’ tahunan Depdikbud sejak puluhan tahun yang lalu. Saya sendiri ingat sekitar 20 puluh tahun lalu mengikuti UN tingkat sekolah dasar. Pertama, terkait dengan proses pendidikan di seantero Republik ini. Sudah jelas bahwa pendidikan kita tidak atua belum dijalankan dengan merata karena berbagai persoalan. Kita, misalnya, dengan mudah menemukan kesenjangan antara pendidikan daerah yang dekat dengan sentra kekuasaan dibandingkan dengan daerah di pinggiran kekuasaan. Atas berbagai perbedaan itu, kita dapat mengambil kesimpulan bahwa proses pendidikan di negeri ini tidak/belumlah sama atau merata. Ironisnya, UN adalah salah satu instrumen yang digunakan untuk mengukur atau ‘menstandarkan’ produk nasional pendidikan. Pertanyaannya adalah, jika kita harus memilih, bukankah lebih penting dan bijak menstandarkan proses daripada produk pendidikan secara nasional? Persolannya tentu adalah apakah adil mengukur para siswa dengan alat ukur yang sama dan secara nasional, padahal sudah jelas proses pendidikan yang mereka lalui berbeda? Apakah tepat menguji siswa yang berangkat ke sekolah dengan berjalan kaki, meniti jembatan yang hampir roboh, atau menyeberangi sungai dengan rakit dan membandingkannya dengan siswa lain yang begitu mudahnya sampai ke sekolahnya. Apakah adil menguji para murid yang berasal dari sekolah yang kekurangan guru, ruang kelas, perpustakaan, jaringan IT (Informational Technology) dan membandingkannya dengan para murid yang komponen proses belajar mengajarnya (PBM) lebih lengkap. Saya pikir tidak. Sebab itu, jika pasca UN 2012 ini, nilai rata-rata UN siswa yang sekolah di kota lebih tinggi daripada di daerah tertinggal, memang seharusnya demikian. Jika nilai rata-rata UN siswa kampung lebih tinggi daripada para siswa di kota, itu adalah anomali? Kedua, meski Mendikbud pernah mengatakan bahwa UN bisa dijadikan sebagai salah satu momentum pendidikan karakter, karena semua pihak diharapkan agar berlaku jujur, laporan tentang kecurangan dalam setiap pelaksanaan UN selalu saja terdengar (semoga saja UN tahun 2012 ini bersih dan bebas kecurangan). Satu sisi, kecurangan dalam hajatan sebesar UN sepertinya masuk akal terjadi. UN adalah ujian. Dan pada setiap ujian secara inheren terdapat kompetisi yang menghasilkan ‘angka’. Kompetisi, salah satunya, juga berarti masalah menang dan kalah. Dan biasanya, kalau mungkin, siapa pun ingin memenangkan kompetisi dengan atau tanpa taruhan? Kekalahan UN atau kegagalan siswa akibat UN terkait dengan taruhan berupa reputasi nama baik siswa (sendiri), guru, sekolah, Dinas Pendidikan, Bupati/Walikota, Gubernur, dan seterusnya. Dengan kata lain, menurut saya, kita tidak sepenuhnya bisa memungkiri kenyataan bahwa ada pihak yang menganggap UN sebagai ajang perlombaan antar sekolah, antar daerah, atau level yang lain. Hal ini tidak jadi masalah sepanjang kompetisi tersebut dilakukan secara jujur dan adil (fair play). Sayangnya, kecurangan UN yang terjadi setiap tahun di berbagai tempat boleh jadi merupakan petunjuk kalau UN dinilai sebagai kompetisi. Artinya, ada pihak yang risih, risau, atau gengsi jika muridnya, sekolahnya, atau bawahannya gagal atau hanya mencapai nilai UN rendah. Jika dunia pendidikan kita sudah berlau curang, kemana lagi kita bisa berharap kejujuran? Ketiga, mari kita bayangkan berapa dana yang dianggarkan untuk melaksanakan hajatan tahunan bernama UN ini. Sebagai contoh, pelaksanaan UN di Sumatera Utara (SUMUT) saja menelan biaya lebih dari 20,5 Milyar lebih (analisadaily.com). Mari kita estimasi berapa anggaran yang dibutuhkan secara nasional. Setelah itu, mari kita pikirkan apakah anggaran tersebut sepadan dengan hasil UN. Salah satu penyebab membengkaknya biaya pelaksanaan UN adalah biaya produksi dan distribusi, misalnya percetakan naskah soal, yang tahun demi tahun semakin banyak seiring dengan pertumbuhan populasi siswa. Penyebab lain adalah biaya pengawasan UN yang melibatkan banyak pihak termasuk kampus dan kepolisian. Semua pihak tersebut mesti dihonor. Keberadaan pengawas luar ini tak pelak lagi merupakan upaya untuk menihilkan kecurangan dalam pelaksanaan UN. Pertanyaan prinsip tentang UN ini, bagi saya adalah, apakah segala bentuk usaha baik material maupun immaterial sepadan dengan hasil statistik yang diperoleh nantinya. Media massa, pasca UN, biasanya akan melaporkan bahwa siswa ini meraih nilai UN tertinggi, provinsi ini meraih angka kelulusan tertinggi, atau provinsi yang itu memperoleh angka kelulusan UN terendah, dan informasi statistik lain. Betul bahwa hasil UN bisa dijadikan data untuk mengidentifikasi kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman (SWOT) dunia pendidikan kita. Namun, bukankah pelaksanaan UN sudah berlangsung berpuluh tahun? Apakah datanya belum cukup? Saya tidak tahu. Seorang teman saya menyarankan mungkin tidak ada salahnya jika UN ditiadakan dan diganti dengan alternatif lain. Misalnya, ujian kelulusan hanya ditentukan oleh sekolah saja. Toh, sebagian murid juga tak terpengaruh dengan status apakah dia lulus ujian nasional atau lokal karena dia tidak akan melanjutkan sekolah lagi, baik karena alasan tidak mau maupun tidak mampu atau keduanya. Wallohu a’lam.
ZULPRIANTO
Set as favorite
Bookmark
Email this
Hits: 963 Comments (4)
![]() written by string, September 23, 2012
bxsurp well this blog is great i love reading your articles.,mulberry outlet www.mulberryalexaoutlet.com 289904
written by string, April 26, 2012
Sudah sejak lama saya selalu mengulang-ulang hal ini. Apa itu fakta integritas ... apa itu semboyan pelaksanaan UN yang jujur .... semua hanya semboyan kosong..! Dalam kenyataannya di lapangan kecurangan tetap saja terjadi. Pembocoran kunci jawaban lewat SMS; pemberlakuan sistim sopir dengan mengkondisikan anak-anak yang tergolong pintar untuk menjadi pahlawan untuk teman-teman seruang-nya; penyebaran kunci jawaban lewat WC, bawah pot bunga, kantin dan lain sebagainya --- bukannya berkurang, malah semakin parah karena ada terlihat upaya dari banyak pihak untuk mempersempit ruang gerak mereka yang melakukan pengawasan UN ini agar tidak bisa macam-macam terhadap peserta ujian yang melakukan tindak kecurangan.
Sekali lagi saya menggariskan, UN harus dihapuskan. Kegiatan UN ini hanya menghambur-hamburkan uang negara dan hasilnya tidak tepat sasaran. Kegiatan UN ini hanya merupakan kedok untuk menggolkan keinginan segelintir orang untuk menikmati uang negara secara legal dengan topeng lain untuk mengukur keberhasilan pendidikan di Indonesia secara nasional. Dan hasil-nya pun tidak akan pernah bisa dipakai sebagai instrumen untuk mengukur keberhasilan pendidikan di negara ini. Kalau anda tidak percaya, silahkan anda buktikan dengan melakukan test ulang pada satu mata uji kepada sekitar 100 orang peserta ujian dari 10 sekolah yang berbeda yang hasil UN-nya sama (misalnya mereka semuanya sama-sama mendapat nilai 8,00); lakukan pengawasan ketat, dan berikan soal dengan bobot dan kisi-kisi yang sama ----> diakhirnya nanti nada akan mendapatkan jika dari yang 100 orang tersebut, yang akan mampu mempertahankan angka 8,00 itu paling cuma sekitar 15 orang -- sementara yang 85 lagi weleh-weleh. UN sistim sekarang harus dihapuskan. Kembalikan otonomi ke sekolah untuk mengatur diri mereka sendiri. Dan menentukan sendiri batas kelulusan buat anak didik mereka. Jika pemerintah masih bersikukuh untuk melaksanakan UN, lakukanlah setelah sekolah anak yang bersangkutan meluluskan mereka terlebih dahulu dari almamater mereka. Misalnya, UN untuk mereka yang tamat SD diselenggarakan oleh panitia yang berasal dari sekolah-sekolah Lanjutan tingkat pertama (SMP/MTs); UN untuk mereka yang sudah lulus SMP/MTs diselenggarakan oleh panitia penyelenggara yang berada pada level SLTA; dan UN untuk mereka yang dinyatakan sudah lulus dari SLTA dimana mereka sebelumnya menuntut ilmu, langsung ditangani oleh Dunia Perguruan tinggi. Artinya apa ? Artinya, mereka yang tidak berminat untuk melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi, tidak perlu ikut UN, ini lebih fair, dan saya yakin tingkat validitas dan reliabilitasnya jauh lebih baik dari UN yang ada sekarang. UN yang terjadi sekarang telah menyebabkan terciptanya manusia-manusia munafik dan penipu dari bangku pendidikan di Negara ini....! written by string, April 12, 2012
Lho, refleksinya kok kagak di up date? Sejak berapa hari lalu kok ttg ujian nasional terus? Redaksi, piye iki?
written by string, April 05, 2012
Ya memang harus demikian Kota > Kampung, tapi ingat Kampung lebih tangguh menghadapi situasi daripada anak2 kota karena dari kecil keterbatasan fasilitas.
Sebenarnya Pendidikan di Indonesia belum sesuai dengan yang diharapkan oleh perusahaan 2 yg mencari tenaga kerja karena masuk kerja belum bisa langsung bekerja sesuai dengan jobnya harus ditraining lebih dahulu. oleh karena itu diharapkan pemerintah kita lebih memperhatikan pendidikan. Write comment
Newer news items:
Older news items:
|

BERANDA
BERITA HARIAN
ARTIKEL
MINGGUAN
ARSIP
E-PAPER
TENTANG KAMI


Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) akan segera berlangsung. Segalanya pun sudah disiapkan termasuk pencetakan naskah soal/jawaban hingga kegiatan pengawasan ujian nantinya. Di Sumbar, sekitar 500 kepala sekolah mulai dari tingkat SD, SMP, SMA/SMK atau sederajat, mengikrarkan pelaksanaan UN yang jujur. Ikrar tersebut juga diikuti oleh penandatanganan Pakta Integritas UN antara Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar dengan seluruh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat (Haluan, Sabtu, 31 Maret 2012). Segala persiapan demikian adalah wajar mengingat UN adalah sebuah hajatan nasional.
