Rabu, 22 May 2013
Buruh Dapat Subsidi Uang Muka KPR PDF Cetak Surel
Ditulis oleh Teguh   
Minggu, 22 April 2012 00:36

KEMENTERIAN TENAGA KERJA

Pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja dan Trans­­migrasi mulai mem­berikan subsidi uang muka perumahan untuk pekerja dan buruh di seluruh Indonesia.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Is­kan­dar mengatakan subsidi ini segera disalurkan kepada pekerja dan telah disetujui alokasi anggaran pemberian subsidi itu oleh DPR.

“Pada tahun ini, peme­rintah menyiapkan anggaran pemberian subsidi bagi pe­kerja buruh tersebut dan sudah disetujui DPR,” kata Muhaimin dalam siaran pers, Kamis (19/4).

Program subsidi uang mu­ka perumahan bagi buruh, ujar Cak Imin, sudah dimulai sejak 2008 sekaligus mem­percepat pembangunan rumah-rumah pekerja di sekitar kawasan industri.

Tahun ini, Kemenakertrans mulai mengintensifkan lagi program subsidi uang muka perumahan itu. Muhaimin menambahkan saat ini peme­rintah terus melakukan veri­fikasi data pekerja penerima subsidi tersebut.

Subsidi uang muka peru­mahan akan diberikan kepada 1.500 pekerja masing-masing Rp 2 juta. Uang muka ter­sebut hanya diberikan kepada pekerja yang ingin memiliki rumah. Sedangkan un­tuk subsidi koperasi, peme­rin­tah menyediakan anggaran bagi 250 koperasi khusus pe­kerja Rp 20 juta per koperasi.

Selain itu, ada juga subsidi iuran Jamsostek di luar hu­bungan kerja, untuk mengajak pekerja informal agar menjadi peserta Jamsostek. Nantinya, akan disiapkan anggaran bagi 8.000 orang yang akan men­dapatkan bantuan iuran Rp 80.000 selama delapan bulan.

“Pemberian subsidi ini akan dikombinasikan dengan subsidi program yang telah diberikan selama ini. Pem­berian subsidi kepada buruh di­ha­rapkan dapat membantu kehidupan para pekeja dan bu­­ruh dan dapat langsung di­ra­sa­kan manfaatnya,” katanya.

Selain itu, Kemnakertrans akan mengajak perusahaan-perusahaan swasta untuk turut membantu pem­bangu­nan perumahan pekerja/buruh di sekitar kawasan industri. Pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) maupun rumah susun seder­hana milik (rusunami) akan diperbanyak di basis-basis indutri seperti di Batam, Jakarta, Surabaya, Medan, Bekasi, dan Tangerang.

“Untuk jangka panjang pemerintah telah menyusun langkah-langkah strategis untuk menjamin standar kehidupan yang layak bagi pekerja dan buruh di sekitar kawasan industri,” katanya. (h/*)

Comments (0)Add Comment

Write comment

busy