| Realisasi KTP Elektronik di Mentawai Rendah |
|
|
|
| Jumat, 18 May 2012 02:39 | |||
|
PADANG, HALUAN — Pelaksanaan perekaman data KTP elektronik (e-KTP) tahap kedua pada 10 kabupaten/kota di Sumbar yang dimulai April lalu, memperlihatkan realisasi yang cukup tinggi, mencapai 50 persen. Namun persentase itu menjadi kabur karena perekaman data di Kabupaten Kepulauan Mentawai masih rendah. Gubernur Sumbar Irwan Prayitno kepada wartawan Rabu (16/5), usai penyerahan penghargaan bagi 7 kabupaten/kota yang sudah menuntaskan perekaman data 100 persen pada tahap I tahun 2011 lalu di Padang menjelaskan, proses perekaman data KTP di kabupaten kepulauan itu akan menjadi perhatian serius bagi pemerintah provinsi.Peralatan rekam data dan petugas yang akan mengoperasikannya bakal ditambah. Petugas tambahan ini sudah tiba di Mentawai. Sedangkan peralatannya sedang dalam proses pengiriman. Mekanisme perekaman datanya juga tidak mengandalkan orang datang ke kantor kecamatan, melainkan dipusatkan di setiap keramaian, seperti pasar. Artinya peralatan selalu bergerak (mobile) untuk mencari wajib e-KTP. “Rekam data e-KTP di Mentawai akan jadi perhatian kita. Dibanding daerah lain, realisasinya memang masih rendah. Tadi kita sudah panggil Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Mentawai untuk percepatan perekaman data,” terang Irwan. Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Gamawan Fauzi menyerahkan penghargaan untuk 7 kabupaten/kota yang sudah menuntaskan perekaman e-KTP pada tahap I yang berakhir 30 April 2012 lalu. Masing-masing Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Agam, Kabupaten Pasaman, Kota Padang, Kabupaten Solok dan Kota Bukittinggi. Sedangkan Kota Solok dan Kota Padang Panjang sudah mendapatkan penghargaan sebelumnya karena sudah tuntas 100 persen. Kota Padang Panjang dan Pemkab Pesisir Selatan tercatat sebagai daerah yang mampu menyelesaikan rekam data e-KTP lebih dari 100 persen. Menurut Gamawan, pelaksanaan e-KTP tahap II ini diharapkan tuntas Oktober mendatang. Dan selama proses berlangsung, penemuan penduduk yang memiliki KTP ganda juga sudah berkurang. Sosialisasi melalui media dinilai sangat ampuh untuk memberitahu masyarakat. “Jika tahap I dari 1,72 juta pemegang KTP, kita menemukan sedikitnya 90.000 KTP ganda, maka pada tahap II ini jumlahnya tidak banyak lagi. Kita sudah sering sampaikan, cukup 1 KTP untuk semua kepentingan,” katanya. Perekaman data sampai Oktober mendatang sekitar 100 juta penduduk. Bila memungkinkan, prosesnya dapat dipercepat sebelum Oktober. Sebab dari evaluasi yang dilakukan, sejumlah daerah mampu mencapai target melakukan rekam data 1 juta/hari. Tetapi ketika mengetahui waktunya masih panjang, target pekerjaan juga menurun menjadi 700 ribu/hari. Manfaat e-KTP Gamawan menjelaskan, data penduduk berasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) ini akan digunakan saat pemilihan umum 2014 mendatang, terutama untuk menentukan data pemilih. Data ini juga dapat diandalkan untuk meningkatkan keamanan negara, mencegah aksi terorisme, pengiriman TKI ilegal dan perdagangan manusia. Selain itu, data penduduk ini bermanfaat untuk peningkatan efektifitas administrasi pemerintah dan pelayanan publik bagi penduduk dalam skala nasional. (h/vie)
Set as favorite
Bookmark
Email this
Hits: 164 Comments (0)
![]() Write comment
Newer news items:
Older news items:
|

BERANDA
BERITA HARIAN
ARTIKEL
MINGGUAN
ARSIP
E-PAPER
TENTANG KAMI


