| Hubungan Asmara Berujung di Kantor Polisi |
|
|
|
| Sabtu, 19 May 2012 03:04 | |||
|
PADANG, HALUAN-Seorang pemuda berinisial AD (29) dilaporkan ke Polresta Padang, karena tak bertanggung jawab setelah menghamili teman wanitanya, NR (20). Ia dilaporkan orang tua korban RS (44), Jumat (18/5). “Pria itu malah berkilah dan tidak mau bertanggung jawab. Padahal, anak saya sudah hamil tujuh bulan. Laki-laki ini lari begitu saja. Saya tidak terima dan berharap ditangkap,” kata RS di Mapolresta Padang.Warga Ulu Gadut, Kecamatan Pauh, Padang itu menjelaskan, anaknya sudah lama dekat dengan AD. Ia pun merestuinya. “Mereka sudah berpacaran cukup lama. Sebenarnya, kami merestui hubungan keduanya. Namun, tidak mengetahui kalau mereka sudah berhubungan terlalu jauh. Di hadapan orang tua, gaya pacarannya biasa saja,” ujarnya. Sejak sebulan yang lalu dia curiga melihat perubahan fisik anaknya yang tambah tambun. “Ibunya lalu bertanya. Kemudian NR mengaku kalau dia sedang hamil. Anak yang dikandungnya, hasil buah cinta dengan AD,” lanjut RS. Mendengar penuturan putrinya, RS sempat naik pitam. Namun, akhirnya dia lebih memilih menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Dia sudah beberapa kali bertemu dengan keluarga Ad. Namun, sayangnya, penyelesaian tidak membuahkan hasil. Ad malah pergi dan meninggalkan NR yang sedang mengandung. Kanit II SPKT Polresta Padang Ipda Harmon mengatakan, pihak kepolisian hingga saat ini masih menyelidiki laporan ini. Rencananya, AD akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Dibawa Lari Sementara itu seorang remaja berinisial DS (17) juga dilaporkan ke polisi karena diduga telah membawa kabur seorang siswa SMP WM (15). DS dilaporkan kakak korban ke Polresta Padang kemarin.. Menurut kakak korban, AF (21) di Mapolresta Padang, adiknya dilarikan DS sejak Minggu (13/5) lalu sekitar pukul 23.00 WIB. Kemudian dibawa ke gudang bengkel mobil Simpang Mutiara, Padang Besi, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang. “Dia membawa adik saya tanpa memberi tahu pihak kelurga sedikitpun, setelah ditunggu selama 48 jam lebih, adik saya juga tidak kembali. Padahal kami telah menyatroni rumah DS di gudang bengkel mobil Simpang Mutiara, tetapi tidak ditemukan,” ujarnya. Akhirnya WM pulang sendiri ke rumahnya di Jalan Merpati, Limau Manis Selatan, Kecamatan Pauh, Rabu (16/5). Setelah ditanya, WM mengaku ditinggal di bengkel tersebut sejak dilarikan dari rumah, dan mengaku telah berulang kali melakukan hubungan suami istri dengan DS. Kanit II SPKT Polresta Padang, Ipda Harmon mengatakan, korban pulang sendiri ke rumahnya setelah tiga hari ditahan di dalam bengkel tersebut. (h/nas)
Set as favorite
Bookmark
Email this
Hits: 211 Comments (0)
![]() Write comment
Newer news items:
Older news items:
|

BERANDA
BERITA HARIAN
ARTIKEL
MINGGUAN
ARSIP
E-PAPER
TENTANG KAMI


