Selasa, 21 May 2013
Dugaan Suap Segera Dilimpahkan PDF Cetak Surel
Jumat, 01 Juni 2012 01:33

PASBAR, HALUAN —Polres Pasaman Barat segera melimpahkan kasus dugaan suap yang dilakukan Humas PT Anam Koto, Sofial Lukman  terhadap anggota DPRD Pasaman Barat, Jendri  kepada Kejaksaan Negeri Simpang Ampek.

“Insya Allah dalam waktu dekat berkasnya akan kita limpahkan ke kejaksaan,” ujar Kapolres Pasbar Prabowo Santoso di dampingi Kasat Reskrim AKP Burahim Boer, Kamis (31/5).

Dugaan suap itu terjadi sekitar akhir tahun 2011 lalu. Jendri yang saat itu menjabat Ketua Komisi A DPRD Pasbar, melaporkan Humas PT Anam Koto ke Mapolres usai rapat di gedung DPRD Pasbar, karena ada yang mencoba menyuapnya dengan uang sebesar Rp1,5 juta.

Menurut Jendri,  ia  juga telah menerima hasil penyidikan dari Polres Pasbar. Terkait kasus penyuapan tersebut. “Saya harap agar persoalan ini cepat tuntas sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” katanya

Ia juga membantah pemberi­taan sejumlah harian  yang menyebutkan, ia sering menelpon Humas PT Enam Koto untuk meminta uang dengan alasan ada urusan ke Jakarta. “Saya tidak pernah meminta uang kepada Sofial, dan saya juga tidak ada merasa sakit hati,” tegasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, peristiwa ini berawal ketika rapat Komisi A DPRD Pasbar bersama Manajemen PT Anam Koto 29 Desember 2011 lalu.

Saat itu hadir Divisi Pengembangan, Tomas Kurnia, Manager PT Anam Koto, Diril Artrian,  dan Humas PT Anam Koto, Syofial Lukman.

Selain itu, juga hadir perwakilan Dinas Perkebunan, Kabag Tapem. Rapat dimulai pukul 14.00 WIB hingga 16.00 WIB membahas Hak Guna Usaha (HGU) PT Anam Koto yang ditelantarkan seluas 1.500 hektare dan 459 hektare yang dikuasai masyarakat.

Usai rapat tersebut, staf komisi A DPRD Pasbar, menyampaikan kepada dirinya bahwa ada titipan uang dari Humas PT Anam Koto. Dalam kondisi amplop tertutup, sekitar pukul 17.00 WIB Jendri langsung melapor ke Polres.

Di Polres, pihak kepolisian disaksikan staf Komisi A dan anggota Komisi A, Anwir membuka amplop tersebut. Isi amplop, uang pecahan Rp50.000 sebanyak 30 lembar. Totalnya Rp1.500.000. (h/nir)

Comments (0)Add Comment

Write comment

busy

Newer news items:
Older news items: