| Satu Tewas, 11 Luka-luka |
|
|
|
| Selasa, 19 Juni 2012 02:44 | |||
|
Tersebab sengketa lahan, dua kelompok bentrok. Satu tewas, sebelas luka-luka. Bentrokan bukan antarsuku tapi kelompok. Kini suasana Batam kondusif. BATAM, Haluan — Dua kelompok massa terlibat bentrok di Hotel Planet Holiday, Jodoh, Batam, Kepulauan Riau, Senin (18/6) sekitar pukul 16.30 WIB. Insiden itu menyebabkan satu orang meninggal dunia, 11 lainnya luka-luka. Dugaan sementara kejadian tersebut dipicu perebutan lahan sengketa. Terkait dengan itu, Walikota Batam, Ahmad Dahlan menegaskan, bentrokan bukan antarsuku, tapi antarkelompok.Pantauan di lapangan, kerusuhan berlangsung singkat juga menyebabkan sebagian kaca depan dan pintu masuk hotel hancur. Arus lalu lintas di perempatan Nagoya menuju ke kawasan Jodoh untuk sementara ditutup. Situasi di lokasi masih dijaga ketat polisi dari Mapolresta Balerang dan Mapolda Kepulauan Riau. Informasi yang dihimpun Haluan, bentrokan itu berawal dari sengketa kepemilikan lahan seluas 4. 300 meter persegi antara PT Lord Way Accommodation Engineering (LWAE) dengan PT Hyundae Metal Indonesia (PT MMI). Sengketa lahan yang berada di Jalan Kuda Laut No 06 Batuampar, Batam ini, telah memasuki putusan Pengadilan Negeri (PN) Batam. Dalam putusan itu, PN memenangkan sebagian gugatan PT LWAE pada sidang yang digelar pada 14 Juni 2012 lalu. Namun pihak PT MMI menyatakan banding atas putusan tersebut. Meski demikian pihak PT LWAE langsung menguasai lahan PT MMI tersebut. Pada Jumat (15/6) lalu, pihak PT LAE menurunkan sekitar 100 orang ke lokasi sengketa lahan dan meminta pihak PT MMI mengosongkan lahan tersebut. Salah seorang sumber Haluan mengatakan, putusan PN Batam atas gugatan perdata wanprestasi yang mulai muncul sejak Agustus 2011 lalu tersebut belum incracht (belum berkekuatan hukum tetap) dan mengikat. Di mana putusan PN Batam tanggal 14 Juni 2012 lalu hanya mengabulkan sebagian dari gugatan penggugat, dan para tergugat telah menyatakan banding. “Secara hukum belum ada keputusan hukum tetap. Kita banding ke Pengadilan Tinggi. Jadi apapun namanya proses hukum masih berlanjut,” tegas sumber itu, Senin (18/6). Menurut sumber itu lagi, pihaknya tidak menginginkan adanya tindakan kekerasan atas kasus sengketa lahan tersebut. Namun mereka tetap menghormati proses hukum sampai adanya kekuatan hukum tetap. 11 Korban Luka Parah 1 Meninggal Semua korban bentrokan dirujuk ketiga rumah sakit yang ada di wilayah Jodoh dan Nagoya, yaitu ke Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK) terdapat empat korban, Yohannes Damanik (50) mengalami luka di bagian kepala, Fadil mengalami luka sobek di leher sebelah kiri, dan telinga kiri yang hampir putus, Ruslan (31) mengalami luka ringan, dan Maruli luka di bagian tangan kanan nyaris putus. Di Rumah Sakit Harapan Bunda (RSHB) juga ada empat korban yang dirujuk, yaitu Marubur Banjarnahor (26) mengalami luka di kepala, Pandi Munthe (28) mengalami luka di sebelah kiri kaki dan tangan kananya nyaris putus, Roby Chandara(29) Security Hotel Planet mengalami luka robek di bagian kepala dan Sumurung Mulia (27) juga mengalami luka di bagian kepala. Di Rumah Sakit St. Elisabeth terdapat tiga korban yang di antaranya satu orang meninggal dunia yaitu Joan Sihombing (30) bekerja sebagai wiraswasta dan beralamat di Ruli Rusun Muka Kuning, luka yang dialaminya cukup parah yaitu bagian leher terbelah nyaris putus, tangan kanan bagian telapak tangan putus, pundak kanan jebol dan punggung ditikam dua kali. Korban diperkirakan meninggal sekitar pukul 18.28 setelah mendapat perawatan selama satu jam dari pihak rumah sakit. Korban kedua yang dirawat di Rumah Sakit St. Elisabet yaitu Herman Simatupang (28) mengalami luka robek dibagian kepala, jari kelingking pecah, dan yang terakhir Nelson Pangaribuan (37) mengalami luka sobek di kepala, tangan kanannya hampir patah dan jempol kiri tanganya pecah. Selain itu satu orang anggota Brimob yang belum diketahui identitasnya juga mengalami luka ringan di bagian telapak tangan sobek dan perut. Informasi yang didapat bahwa semua biaya berobat korban akan ditanggung oleh Pemerintah Kota Batam. Sengketa Lahan Sementara itu, Kapolda Kepri, Bridjen Yotje Mende dalam konfresi pers di Hotel Planet Holiday, Senin menegaskan, bahwa kejadian tersebut berawal dari sengketa lahan di tanah merah Batuampar. Di mana pada Kamis (14/6) lalu pihak pengadilan telah memenangkan PT Lotwey Enginering atas PT Hyundai Metal Batam atas lahan tersebut. Kemudian sehari setelahnya, kata Mende, kelompok yang kalah dibawah pimpinan Basri mengamankan lokasi agar tidak terjadi eksekusi karena kasus tersebut masih banding di tingkat pengadilan lanjutan. Pada hari Senin (18/6) sekitar pukul 16.00 WIB, sekitar 50 orang dari kelompok yang menang di bawah pimpinan Toni, melakukan penyerangan dan pengerusakan secara sporadis ke Hotel Planet Holiday Nagoya. Saat pengerusakan terjadi tiba-tiba muncul kelompok Basri dan langsung melakukan aksi balas dendam kepada pihak Toni. “Telah terjadi penyerangan dan pengerusakan oleh kelompok Toni, kemudian terjadi aksi balas dendam dari kelompok Basri yang mengakibatkan perang terbuka antar dua kelompok yang bertikai,” tegas Mende di hadapan media. Lebih lanjut disampaikan, bahwa kelompok Toni melakukan pengerusakan kaca hotel, Pos Securiti, Kantor BNI dan sejumlah mobil yang terparkir. Saat pengerusakan terjadi tiba-tiba muncul kelompok Basri yang melakukan aksi balas dendam dan menyebabkan 11 korban yang keseluruhannya berasal dari pihak Toni. “Sebelas korban kesemuanya berasal dari pihak Toni dan sekarang sedang mendapat perawatan di rumah sakit,” tegas Kapolda. Menyerahkan Diri Selang berapa lama setelah kejadian, sebanyak 28 orang dari kelompok Basri menyerahkan diri kepihak Kepolisian Polresta Barelang. Namun demikian Kapolda Kepri belum bisa memastikan apakah di antaranya ada juga Basri yang diduga kuat merupakan pimpinan kelompok tersebut. “Ada 28 orang sudah kita amankan, namun kita belum memastikan apakah Basri ada di antaranya,” ujar Mende. Selain mengamankan 28 kelompok Basri, Mende mengimbau agar kelompok Basri dan kelompok Toni segera menyerahkan diri. Hal tersebut dimaksudkan agar antara kedua kelompok bisa segera mendudukkan persoalan sehingga tidak lagi ada aksi saling balas dendam. Didampingi Walikota Batam, Ahmad Dahlan, Kapolresta Barelang Kombes Karyoto dan Wakil Walikota Batam Rudi, Mende menjelaskan bahwa begitu mengetahui ada penyerangan ke Hotel Planet Holiday di Jodoh, pihaknya langsung menerjunkan satu pleton pengamanan di lokasi kejadian. Namun kenyataan di lapangan, pihak pengamanan kalah cepat dengan aksi balas dendam dari kelompok Basri yang memukul mundur kelompok Toni. “Satu pleton kita terjunkan saat kejadian, dan beberapa waktu kemudian kondisi baru bisa dikendalikan,” katanya. Untuk menghindari terjadinya aksi saling balas dari kelompok Toni dan Basri, pihak kepolisian memberlakukan pengamanan kota. Dan pengamanan kota tersebut berlaku sejak pecahnya kejadian hingga waktu dianggap sudah benar-benar amankan dan tidak akan terjadi kerusuhan susulan. “Kita berlakukan pengamanan kota, untuk menghindari aksi saling balas dendam terjadi,” ujar Yotje Mende. (h/tim hk)
Set as favorite
Bookmark
Email this
Hits: 324 Comments (0)
![]() Write comment
Newer news items:
Older news items:
|

BERANDA
BERITA HARIAN
ARTIKEL
MINGGUAN
ARSIP
E-PAPER
TENTANG KAMI


DUA KELOMPOK BENTROK 