Rabu, 19 Juni 2013
Satu Tewas, 11 Luka-luka PDF Cetak Surel
Selasa, 19 Juni 2012 02:44

DUA KELOMPOK BENTROK

Tersebab sengketa lahan, dua kelompok bentrok. Satu tewas, sebelas luka-luka. Bentrokan  bukan antarsuku tapi kelompok. Kini suasana Batam kondusif.

BATAM, Haluan — Dua ke­lompok massa terlibat bentrok di Hotel Planet Holiday, Jodoh, Batam, Kepulauan Riau, Senin (18/6) sekitar pukul 16.30 WIB. Insiden itu menye­babkan satu orang meninggal dunia, 11 lainnya luka-luka. Dugaan se­mentara kejadian tersebut dipicu pe­re­butan lahan sengketa. Terkait de­ngan itu, Walikota Batam, Ahmad Dah­lan menegaskan, bentrokan bu­kan antarsuku, tapi an­tar­kelompok.

Pantauan di lapangan, kerusuhan berlangsung singkat juga me­nyebabkan sebagian kaca depan dan pintu masuk hotel hancur.

Arus lalu lintas di perempatan Nagoya menuju  ke kawasan Jodoh untuk sementara ditutup. Situasi di lokasi masih dijaga ketat polisi dari Mapolresta Balerang dan Mapolda Kepulauan Riau.

Informasi yang dihimpun Ha­luan, bentrokan itu berawal dari sengketa kepemilikan lahan seluas 4. 300 meter persegi antara PT Lord Way Accommodation Engineering (LWAE) dengan PT Hyundae Metal Indonesia (PT MMI). Sengketa lahan yang berada di Jalan Kuda Laut No 06 Batuampar, Batam ini, telah memasuki putusan Pengadilan Negeri (PN) Batam. Dalam putusan itu, PN memenangkan sebagian gugatan PT LWAE pada sidang yang digelar pada 14 Juni 2012 lalu. Namun pihak PT MMI menya­takan banding atas putusan terse­but. Meski demikian pihak PT LWAE langsung menguasai lahan PT MMI tersebut.

Pada Jumat (15/6) lalu, pihak PT LAE menurunkan sekitar 100 orang ke lokasi sengketa lahan dan meminta pihak PT MMI mengo­songkan lahan tersebut.

Salah seorang sumber Haluan mengatakan, putusan PN Batam atas gugatan perdata wanprestasi yang mulai muncul sejak Agustus 2011 lalu tersebut belum incracht (belum berkekuatan hukum tetap) dan mengikat. Di mana putusan PN Batam tanggal 14 Juni 2012 lalu hanya mengabulkan sebagian dari gugatan penggugat, dan para tergugat telah menyatakan banding.

“Secara hukum belum ada kepu­tusan hukum tetap. Kita banding ke Pengadilan Tinggi. Jadi apapun namanya proses hukum masih berlanjut,” tegas sumber itu, Senin (18/6).

Menurut sumber itu lagi, pihak­nya tidak menginginkan adanya tindakan kekerasan atas kasus sengketa lahan tersebut. Namun mereka tetap menghormati proses hukum sampai adanya kekuatan  hukum tetap.

11 Korban Luka Parah 1 Meninggal

Semua korban bentrokan diru­juk ketiga rumah sakit yang ada di wilayah Jodoh dan Nagoya, yaitu ke  Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK) terdapat empat korban, Yohannes Damanik (50) mengalami luka di bagian kepala, Fadil menga­lami luka sobek di leher sebelah kiri, dan telinga kiri yang hampir putus, Ruslan (31) menga­l­a­mi luka ringan, dan Maruli luka di bagian tangan kanan nyaris putus.

Di Rumah Sakit Harapan Bunda (RSHB) juga ada empat korban yang dirujuk, yaitu Marubur Banjarnahor (26) mengalami luka di kepala, Pandi Munthe (28) mengalami luka di sebelah kiri kaki dan tangan kananya nyaris putus, Roby Chandara(29) Security Hotel Planet mengalami luka robek di bagian kepala dan Sumurung Mulia (27) juga mengalami luka di bagian kepala.

Di Rumah Sakit St. Elisabeth terdapat tiga korban yang di antaranya satu orang  meninggal dunia yaitu Joan Sihombing (30) bekerja sebagai wiraswasta dan beralamat di Ruli Rusun Muka Kuning, luka yang dialaminya cukup parah yaitu bagian leher terbelah nyaris putus, tangan kanan bagian telapak tangan putus, pundak kanan jebol dan punggung ditikam dua kali. Korban diperkirakan meninggal sekitar pukul 18.28 sete­lah mendapat perawatan sela­ma satu jam dari pihak rumah sakit.

Korban kedua yang dirawat di Rumah Sakit St. Elisabet yaitu Herman Simatupang (28) menga­lami luka robek dibagian kepala, jari kelingking pecah, dan yang terakhir Nelson Pangaribuan (37) mengalami luka sobek di kepala, tangan kanannya hampir patah dan jempol kiri tanganya pecah.

Selain itu satu orang anggota Brimob yang belum diketahui identitasnya juga mengalami luka ringan di bagian telapak tangan sobek dan perut.

Informasi yang didapat bahwa semua biaya berobat korban akan ditanggung oleh Pemerintah Kota Batam.

Sengketa Lahan

Sementara itu, Kapolda Kepri, Bridjen Yotje Mende dalam konfresi pers di Hotel Planet Holiday, Senin menegaskan, bahwa kejadian terse­but berawal dari sengketa lahan di tanah merah Batuampar. Di mana pada Kamis (14/6) lalu pihak pengadilan telah memenangkan PT Lotwey Enginering atas PT Hyundai Metal Batam atas lahan tersebut.

Kemudian sehari setelahnya, kata Mende, kelompok yang kalah dibawah pimpinan Basri menga­mankan lokasi agar tidak terjadi eksekusi karena kasus tersebut masih banding di tingkat pengadilan lanjutan.

Pada hari Senin (18/6) sekitar pukul 16.00 WIB, sekitar 50 orang dari kelompok yang menang di bawah pimpinan Toni, melakukan penyerangan dan pengerusakan secara sporadis ke Hotel Planet Holiday Nagoya. Saat pengerusakan terjadi tiba-tiba muncul kelompok Basri dan langsung melakukan aksi balas dendam kepada pihak Toni.

“Telah terjadi penyerangan dan pengerusakan oleh kelompok Toni, kemudian terjadi aksi balas dendam dari kelompok Basri yang menga­kibatkan perang terbuka antar dua kelompok yang bertikai,” tegas Mende di hadapan media.

Lebih lanjut disampaikan, bahwa kelompok Toni melakukan pengerusakan kaca hotel, Pos Securiti, Kantor BNI dan sejumlah mobil yang terparkir. Saat penge­rusakan terjadi tiba-tiba muncul kelompok Basri yang melakukan aksi balas dendam dan menye­babkan 11 korban yang keselu­ruhannya berasal dari pihak Toni.

“Sebelas korban kesemuanya berasal dari pihak Toni dan seka­rang sedang mendapat perawatan di rumah sakit,” tegas Kapolda.

Menyerahkan Diri

Selang berapa lama setelah kejadian, sebanyak 28 orang dari kelompok Basri menyerahkan diri kepihak Kepolisian Polresta Bare­lang. Namun demikian Kapolda Kepri belum bisa memastikan apakah di antaranya ada juga Basri yang diduga kuat merupakan pimpinan kelompok tersebut.

“Ada 28 orang sudah kita aman­kan, namun kita belum memastikan apakah Basri ada di antaranya,” ujar Mende.

Selain mengamankan 28 kelom­pok Basri, Mende mengimbau agar kelompok Basri dan kelompok Toni segera menyerahkan diri. Hal tersebut dimaksudkan agar antara kedua kelompok bisa segera mendu­dukkan persoalan sehingga tidak lagi ada aksi saling balas dendam.

Didampingi Walikota Batam, Ahmad Dahlan, Kapolresta Bare­lang Kombes Karyoto dan Wakil Walikota Batam Rudi, Mende menjelaskan bahwa begitu menge­tahui ada penyerangan ke Hotel Planet Holiday di Jodoh, pihaknya langsung menerjunkan satu pleton pengamanan di lokasi kejadian. Namun kenyataan di lapangan, pihak pengamanan kalah cepat dengan aksi balas dendam dari kelompok Basri yang memukul mundur kelompok Toni. “Satu pleton kita terjunkan saat kejadian, dan beberapa waktu kemudian kondisi baru bisa diken­dalikan,” katanya.

Untuk menghindari terjadinya aksi saling balas dari kelompok Toni dan Basri, pihak kepolisian memberlakukan pengamanan kota. Dan pengamanan kota tersebut berlaku sejak pecahnya kejadian hingga waktu dianggap sudah benar-benar amankan dan tidak akan terjadi kerusuhan susulan.

“Kita berlakukan pengamanan  kota, untuk menghindari aksi saling balas dendam terjadi,” ujar Yotje Mende. (h/tim hk)

Comments (0)Add Comment

Write comment

busy

Newer news items:
Older news items: