Kamis, 23 May 2013

Warning: substr() expects parameter 3 to be long, string given in /home/harianha/public_html/components/com_jomcomment/views.jomcomment.php on line 264
Marzuki Alie Bersedia Sumpah Pocong PDF Cetak Surel
Rabu, 20 Juni 2012 03:37

DUGAAN SUAP DANA PPIP

JAKARTA, HALUAN— Ketua DPR Marzuki Alie menyatakan ber­sedia melakukan sumpah po­cong.

Dia  membantah meneri­ma dana Percepatan Pem­bang­unan Infra Struktur Daerah (PPIP) sebesar Rp 300 miliar seperti dituduhkan Wa Ode Nurhayati, tersangka kasus pidana karupsi PPID.

Kepada wartawan, Selasa (19/6), Marzuki menyatakan dirinya bersedia melakukan apapun untuk membuktikan bahwa dia tidak menerima apapun terkait pembahasan dana PPID di Badan Ang­garan (Banggar) DPR, baik uang ataupun pemberian lainnya.”Saya bersedia ber­sum­pah atas nama Allah bahwa saya akan dilaknat 7 turunan. Saya pun bersedia melakukan sumpah pocong di hadapan ulama Indonesia kalau memang diperlukan di depan. Menggunakan teknologi seperti lie detector saya pun bersedia,” tegas Marzuki Alie.

Dirinya mau melakukan tersebut karena dia tidak mau terjadi terus polemik ber­kepanjangan yang sama sekali tidak benar dan menghentikan hal-hal yang dinilainya ber­sifat fitnah. “Masalah PPID Rp 300 Milyar, saya tidak mau berpolemik tentang fit­nah ini,” kata Wakil Ketua Dewan Pembina Partai De­mok­rat itu.

Dia juga meminta agar dicarikan fakta tentang siapa yang memberi dana itu kepa­danya dan dimana diberikan, apa diberikan kepada dirinya langsung atau kepada orang dia. “Bagaimana caranya dia memberikan?, dalam kaitan apa dia mem­beri saya?. Apa­kah karena saya ikut mem­bahas, ikut mengatur, ikut mencalo ?, ikut menge­sahkan atau ikut tanda­tangan,” ujar tantang Marzuki.

Karena itu kata Marzuki, dirinya bersedia melakukan seperti sumpah pocong terse­but agar bangsa ini tidak selalu disibukkan dengan fitnah, menghabiskan waktu untuk berpolemik. “Saya siap melalukan hal ini agar hal-hal yang bersifat fitnah seperti ini tidak selalu dikembangkan. Berpolemik dengan fitnah seperti ini akan menghabiskan energi bangsa ini untuk mem­bahas hal yang sama sekali tidak benar,” jelasnya.

Ada Kekuatan Besar

Dalam pada itu  Wa Ode Nurhayati menduga ada ke­kua­tan besar yang membuat dirinya terjerat persoalan hukum. Politisi PAN ini me­nilai KPK tidak bisa mem­perbaiki sistem di Indonesia yang telah rusak. “Apa yang saya alami adalah bukti kekuatan tertentu dalam mengangkangi kejayaan para mafia dan kekuatan mereka mengendalikan hukum,” terang Wa Ode saat membacakan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jaksel, Selasa (19/6).

Menurut dia, KPK dan penegak hukum lainnya tidak mampu untuk memperbaiki sistem yang menjadi akar dalam setiap kejadian korupsi. KPK justru sibuk mengurusi pelaku-pelaku yang hanyalah bagian kecil dari korupsi. “Aktor-aktor hanyalah bagian kecil dari kejahatan korupsi itu sendiri,” tegas mantan anggota Banggar tersebut.

Bukan hanya itu saja, tanggung jawab Wa Ode untuk memberikan ASI kepada putrinya, Farah Aulia, kini diemban oleh sang nenek. Ia juga tidak sempat melihat nenek kandungnya meninggal di Wakatobi. “Satu-satunya nenek kandung yang tertinggal dari pribadi,” tegasnya. (h/sam/*)

Comments (1)Add Comment
0
...
written by string, Juni 22, 2012
kapan ya korupsi di indonesia akan berakhir???padahal mereka mempunyai agama..indonesia butuh pembangunan seperti negara maju lainnya..jangan jadikan uang negara jadi uang pribadi..saya sekarang tinggal di jepang..begitu pesat pembangunan dijepang..itu karena sangat kecil nya budaya korupsi di jepang..jangan jadikan indonesia terkenal dengan budaya korupsi nya..

Write comment

busy

Newer news items:
Older news items: