Warning: substr() expects parameter 3 to be long, string given in /home/harianha/public_html/components/com_jomcomment/views.jomcomment.php on line 264
| Marzuki Alie Bersedia Sumpah Pocong |
|
|
|
| Rabu, 20 Juni 2012 03:37 | |||
|
DUGAAN SUAP DANA PPIP JAKARTA, HALUAN— Ketua DPR Marzuki Alie menyatakan bersedia melakukan sumpah pocong. Dia membantah menerima dana Percepatan Pembangunan Infra Struktur Daerah (PPIP) sebesar Rp 300 miliar seperti dituduhkan Wa Ode Nurhayati, tersangka kasus pidana karupsi PPID.Kepada wartawan, Selasa (19/6), Marzuki menyatakan dirinya bersedia melakukan apapun untuk membuktikan bahwa dia tidak menerima apapun terkait pembahasan dana PPID di Badan Anggaran (Banggar) DPR, baik uang ataupun pemberian lainnya.”Saya bersedia bersumpah atas nama Allah bahwa saya akan dilaknat 7 turunan. Saya pun bersedia melakukan sumpah pocong di hadapan ulama Indonesia kalau memang diperlukan di depan. Menggunakan teknologi seperti lie detector saya pun bersedia,” tegas Marzuki Alie. Dirinya mau melakukan tersebut karena dia tidak mau terjadi terus polemik berkepanjangan yang sama sekali tidak benar dan menghentikan hal-hal yang dinilainya bersifat fitnah. “Masalah PPID Rp 300 Milyar, saya tidak mau berpolemik tentang fitnah ini,” kata Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu. Dia juga meminta agar dicarikan fakta tentang siapa yang memberi dana itu kepadanya dan dimana diberikan, apa diberikan kepada dirinya langsung atau kepada orang dia. “Bagaimana caranya dia memberikan?, dalam kaitan apa dia memberi saya?. Apakah karena saya ikut membahas, ikut mengatur, ikut mencalo ?, ikut mengesahkan atau ikut tandatangan,” ujar tantang Marzuki. Karena itu kata Marzuki, dirinya bersedia melakukan seperti sumpah pocong tersebut agar bangsa ini tidak selalu disibukkan dengan fitnah, menghabiskan waktu untuk berpolemik. “Saya siap melalukan hal ini agar hal-hal yang bersifat fitnah seperti ini tidak selalu dikembangkan. Berpolemik dengan fitnah seperti ini akan menghabiskan energi bangsa ini untuk membahas hal yang sama sekali tidak benar,” jelasnya. Ada Kekuatan Besar Dalam pada itu Wa Ode Nurhayati menduga ada kekuatan besar yang membuat dirinya terjerat persoalan hukum. Politisi PAN ini menilai KPK tidak bisa memperbaiki sistem di Indonesia yang telah rusak. “Apa yang saya alami adalah bukti kekuatan tertentu dalam mengangkangi kejayaan para mafia dan kekuatan mereka mengendalikan hukum,” terang Wa Ode saat membacakan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jaksel, Selasa (19/6). Menurut dia, KPK dan penegak hukum lainnya tidak mampu untuk memperbaiki sistem yang menjadi akar dalam setiap kejadian korupsi. KPK justru sibuk mengurusi pelaku-pelaku yang hanyalah bagian kecil dari korupsi. “Aktor-aktor hanyalah bagian kecil dari kejahatan korupsi itu sendiri,” tegas mantan anggota Banggar tersebut. Bukan hanya itu saja, tanggung jawab Wa Ode untuk memberikan ASI kepada putrinya, Farah Aulia, kini diemban oleh sang nenek. Ia juga tidak sempat melihat nenek kandungnya meninggal di Wakatobi. “Satu-satunya nenek kandung yang tertinggal dari pribadi,” tegasnya. (h/sam/*)
Set as favorite
Bookmark
Email this
Hits: 138 Comments (1)
![]() written by string, Juni 22, 2012
kapan ya korupsi di indonesia akan berakhir???padahal mereka mempunyai agama..indonesia butuh pembangunan seperti negara maju lainnya..jangan jadikan uang negara jadi uang pribadi..saya sekarang tinggal di jepang..begitu pesat pembangunan dijepang..itu karena sangat kecil nya budaya korupsi di jepang..jangan jadikan indonesia terkenal dengan budaya korupsi nya..
Write comment
Newer news items:
Older news items:
|

BERANDA
BERITA HARIAN
ARTIKEL
MINGGUAN
ARSIP
E-PAPER
TENTANG KAMI


