Kamis, 20 Juni 2013
KPK Cuma Cari Sensasi PDF Cetak Surel
Kamis, 28 Juni 2012 02:17

JAKARTA, HALUAN — Pakar Hukum Tata Negara, Marga­rito, menuding wacana pem­ba­ngunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanyalah upaya mencari sensasi yang dilakukan oleh lembaga ad hoc itu. Apalagi, sampai mencari bantuan “saweran” dari masyarakat.

“Ya ini sekadar cari sensasi saja. Bagaimana dasarnya buat gedung itu pakai duit yang dikumpulin itu. Bagai­mana kita caranya bernegara dengan cara seperti itu,” kata Margarito di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/6).

Margarito menjelaskan, dia sudah mendapat informasi dari Ketua Komisi III DPR, Gede Pasek Suardika, bahwa usulan gedung baru KPK belum dibahas. Menurutnya, biar bagaimanapun ang­garan pembangunan gedung baru KPK mau tidak mau harus dibahas oleh DPR.

Sementara tengah pembahasan berjalan, tiba-tiba di tengah jalan muncul gagasan penggalangan dana. Margarito melihat hal ini bukan masalah serius dan tidak seriusnya Komisi III DPR. “Karena tidak bisa tidak, itu harus dibahas. Sekarang kan pembahasannya belum selesai dibahas, muncul gagasan kumpul koin,” ujarnya.

Terkait rencana pembangunan gedung baru KPK sudah dilakukan sejak 2008, Margarito berpendapat bahwa usulan gedung baru itu tidak seperti yang disampaikan. Yakni, sejak tahun 2008.   “Tahun 2008 itu kan tidak dibahas, tiba-tiba muncul anggaran gedung baru. Ilmu tata negara mana yang membenarkan tindakan semacam itu,” katanya.

Ia mengingatkan, bahwa pengga­langan dana yang kini terus dilakukan KPK dan berbagai pihak merupakan bentuk hibah. Karenanya, sumbangan itu harus dimasukkan ke kas negara. Dan Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dalam hal ini harus me­ngetahui hibah tersebut. “Jadi preseden buruk ini. Rusak negara ini kalau caranya begini kita bernegara,” ucap Margarito.

Sisihkan Gaji

Sementara itu terkait  kepedulian masyarakat terhadap pembangunan gedung KKP, membuat pimpinan lembaga tersebut ikut tergerak. Rencananya, para pimpinan KPK bakal menyisihkan sebagian gajinya untuk gedung baru itu.

“Kami para Pimpinan KPK akan bersama-sama dengan rakyat. Kami akan menyisakan sebagian gaji untuk disumbangkan guna pembangunan gedung yang baru,” kata Busyro Muqodas Wakil Ketua KPK saat ditemui usai menjadi pembicara dalam Konvensi Akuntansi Nasional VII bertajuk “Tranformasi Good Governance dari Kepatuhan Menjadi Budaya” di Sheraton Hotel Yogyakarta, Rabu.

Busyro menuturkan, KPK membuka bantuan saweran dana dari masyarakat melalui rekening lembaga Indonesia Corruption Watch (ICW). KPK sendiri tak membuka rekening khusus untuk bantuan tersebut.

“Bantuan saweran dari masyarakat alhamdulillah akan kami terima dan itu harus melalui rekening ICW,” ucapnya.

Dari pertimbangan dan kesepakatan KPK dengan tokoh aktivis yang me­ngadakan pertemuan kemarin, besaran dana sumbangan dari masyarakat itu dibatasi maksimal Rp10 Juta.

Meski mendapat dukungan dari sejumlah masyarakat, KPK berjanji pihaknya akan tetap berhati-hati dengan bantuan dana untuk pembangunan gedung tersebut. Salah satunya adalah konsultasi dengan Dirjen Perben­daharaan Negara Kementerian Keuangan Negara.  “Mudah-mudahan Komisi III DPR RI segera mencabut tanda bintang itu, kalau tidak mencabut juga kami akan jalan terus dan tidak bisa dibendung,” kata Busyro. (h/vvn/dn)

Comments (0)Add Comment

Write comment

busy

Newer news items:
Older news items: