Rabu, 22 May 2013
Hary Tanoe Dicecar Soal Suap PDF Cetak Surel
Jumat, 29 Juni 2012 02:32

TUJUH JAM DIPERIKSA KPK

JAKARTA, HALUAN — Presiden PT Bhakti Investama Hary Tanoesudibjo dicecar penyidik KPK soal keterlibatan James Gunarjo, tersangka yang diduga menjadi perantara suap perusahaan yang dipimpinnya ke pegawai pajak, Tommy Hendratno setelah menjalani pemeriksaan selama 7 jam.

“Kepada penyidik keter­kai­tannya dengan dua orang yang tertangkap itu James dan Tom­my. Jadi berkisar ke situ saja,” kata Hary Tanoe, di Gedung KPK,  seperti dilansir laman inilah.com,  Kamis (28/06).

Sebelumnya, saat akan me­ma­suki gedung KPK, Hary Tanoe pun menganggukan kepala ke­tika ditanyai apakah dirinya menge­tahui soal dugaan suap yang dilakukan James Gunarjo selaku utusan PT Bhakti Inves­tama untuk menarik restitusi pajak.

Pemeriksaan Hary, lantaran KPK menduga ada salah satu komisaris di perusahaan finan­sial itu yang memberikan perin­tah kepada James untuk me­nyuap pegawai pajak Tommy Hendratno untuk memuluskan pemeriksaan kelebihan pajak (restitusi) senilai Rp3,4 miliar milik wajib pajak, PT Bhakti Investama.

Dalam kasus dugaan suap kepengurusan pajak PT Bhakti Investama, KPK menetapkan dua orang tersangka, yakni Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sidoarjo, Jawa Timur, Tommy Hendratno dan pengusaha James Gunarjo. Keduanya tertangkap tangaan saat diduga ber­tran­saksi suap dengan alat bukti Rp 280 juta pada Rabu (6/6).

Sebelumnya, Juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap bos Media Nusantara Citra (MNC) itu dilakukan lantaran, Hary dinilai mengetahui ihwal penyuapan yang dilakukan James Gunardjo ter­hadap dan pegawai pajak Tom­my Hindratno. “Pasti, seorang saksi itu dipangil untuk diperiksa karena dia mengetahui, dia mendengar atau melihatnya,ujar Juru Bicara KPK Johan Budi, di Kantornya, Jakarta, Senin (25/6).

Johan menegaskan, bahwa pemanggilan terhadap Hary Tanoe yang juga Ketua Dewan Pakar Partai Nasional Demokrat (Nasdem), lantaran penyidik mempunyai alasan tersendiri. Tidak mungkin, sambung Johan, seseorang dipanggil tanpa punya keterkaitan dalam sebuah per­kara. “Tentunya kalau dipanggil, saksi itu diduga cukup tahu untuk dimintai keterangannya,” jawab Johan.

Dikawal Kader  NasDem

Sementara itu kader Partai NasDem terlihat hadir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawal Ketua Majelis Pakar Hary Tanoesoedibjo yang men­jalani pemeriksaan kasus dugaan suap terkait restitusi pajak PT Bhakti Investama (BI) yang disidik KPK.

Nampak hadir di pelataran parkir KPK, Sekretaris Jenderal Partai NasDem Ainur Rofiq, IGK Manila dan mantan anggota DPR RI dari partai Golkar yang menyeberang ke Partai NasDem, Jeffrie Geovanie. Ainur Rofiq mengatakan, kedatangan para kader Partai Nasdem itu atas inisiatif sendiri, tidak ada arahan dari Partai. “Ini murni inisiatif dari teman-teman dan rasa solidaritas kepada pak Hary sebagai sesama kader Partai NasDem,” kata Ainur yang hadir mengenakan baju kotak-kotak merah muda.

Sebelumnya, Ainur pernah mengatakan NasDem berke­yakinan Hary Tanoe tidak ter­libat dalam persoalan restitusi pajak ini dan akan mendukung secara penuh Big Boss MNC Group itu.

Persoalan yang membelit Hary Tanoe itupun, menu­rutnya tidak memberi dampak secara signifikan kepada Partai Nas­dem karena memang per­soalan ini hanya dikait-kaitkan saja. “Saya telah melakukan penge­cekan di lapangan. Kasus ini tidak memberi pengaruh ke­pada Partai NasDem,” tan­das Ainur. (h/inh)

Comments (0)Add Comment

Write comment

busy

Newer news items:
Older news items: