Senin, 20 May 2013
Gedung KPK, Apakah Perlu Saweran Nasional? PDF Cetak Surel
Senin, 09 Juli 2012 03:02

Kalau saja DPR masih ‘ulet’ juga mempersoalkan penting tidaknya membangun gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kita rakyat pun mulai mengubah pandangannya dari sekedar heran bin aneh atas politik DPR itu menjadi mengkal.

Masalahnya seolah DPR balas menolak pembangunan  gedung KPK karena sebelum ini pembangunan kedung DPR juga dipersoalkan orang. Jadi seolah biar ‘imbang’ maka para anggota DPR dengan gigih menyatakan bahwa pembangunan gedung KPK adalah mubazir. Karenanya mereka (DPR) menyatakan belum bisa menerima untuk menyetujui.

Proyek pembangunan kantor KPK itu dalam anggaran masih diberi tanda bintang alis masih menggantung. Masuk anggaran sudah tapi belum tentu disetujui untuk dilaksanakan.

Agar tidak menimbulkan sak wasangka yang lebih dalam lagi dari rakyat kepada DPR sebaiknya apabila dalam tahun ini anggaran itu belum bisa dicairkan, maka silahkanlah DPR membahasnya pada penyusunan Anggaran Belanja Negara tahun berikutnya. Pembahasan anggaran 2013 itu tentu sudah dimulai pada pertengahan  tahun ini atau setidaknya selepas masa reses DPR.

Apabila saran ini diterima DPR, maka konsekwensinya, pihak KPK harus mengajukan ulang anggarannya agar dibahas menjadi salah satu usulan pada APBN 2013.

Kalau itu tidak dilakukan, maka citra buruk DPR akan semakin kelihatan ketika masyarakat mulai tergerak untuk melakukan  donasi berupaa’saweran KPK’ seperti yang saat ini telah berlangsung di berbagai kota di Indonesia. Di Sumatera Barat para aktifis juga menggelar acara saweran untuk KPK itu di Taman Budaya Padang.

Ada sejumlah komentar sinis yang disampaikan para politisi di Senayan perihal saweran KPK itu. Mereka menganggap itu berlebihan. Menurut kita, justru komentar itulah yang berlebihan. Bukankah dengan saweran ini, akan menunjukkan bobot pentingnya pembangunan  kantor KPK bagi rakyat dibanding dengan kantor dan ruang sidang mewah para anggota DPR?

Bahkan pakar hukum pidana Universitas Indonesia, Indrianto Senoadji, menyatakan “saweran” atau pengumpulan dana untuk pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi merupakan hal wajar, sebagai bentuk dukungan publik terhadap lembaga antikorupsi tersebut. Asal saja KPK tetap harus mematuhi mekanisme prosedur persetujuan DPR.

Tentunya KPK sendiri cukup paham tentang “saweran” karenanya lembaga itu tidak menerima bantuan dana dari publik secara fisik dan hanya dicatat secara administratif saja. Seyogyanya kalau dana itu diterima KPK kelak, maka sebaiknya dipikirkan legalitas sebagai pembenaran yang sah.

Yang jelas saweran itu tentu bukan menjadi prioritas utama untuk membangun gedung KPK dan cukup menjadi bentuk sindiran terhadap sikap DPR yang juga tidak menyetujui pembangunan gedung baru tersebut.

Jadi jangan salah paham menjadikannya sebagai hal yang utama. Saweran jangan dijadikan prioritas, karena dikhawatirkan jika ada konglomerat yang turut menyumbang misalnya mencapai Rp2 miliar. Nanti, jangan-jangan KPK menjadi tidak berwibawa lagi atau setidaknya terpengaruh oleh donasi sebesar itu.

Lebih baik, setelah dana saweran itu terkumpul, maka segera dibawa ke DPR yang bisa melalui aksi demo hingga akan menyindir keberadaan wakil rakyat tersebut.

Dengan demikian kekhawatiran Anas Urbaningrum yang mengatakan bahwa, tidak baik dana saweran dijadikan anggaran pembangun gedung KPK menjadi tidak perlu. Karena sudah semakin terang bahwa dana saweran hanya alat untuk memberi tekanan kepada DPR.

Seperti sudah diberitakan media, gedung yang saat ini ditempati KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, sudah tak memadai untuk menampung sekitar 730 pegawai KPK. Saat ini, gedung itu ditempati 650 orang, sementara sisa karyawan terpaksa berkantor di dua gedung lain.

Sebetulnya, kapasitas gedung tersebut hanya untuk menampung 350 orang. Terlebih lagi, KPK berencana menambah pegawai untuk memenuhi tuntutan masyarakat, terutama DPR, dalam pemberantasan korupsi. Idealnya, pegawai KPK sekitar 1.200 orang.

Coba bandingkan dengan Malaysia yang penduduknya  tak sebanyak Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi mereka memiliki pegawai sebanyak 5.000 orang. Hongkong yang seujung kuku saja luasnya dibanding Indonesia punya 3.600 pegawai.

Dan untuk diingat gedung KPK Indonesia sudah cukup tua, 31 tahun umurnya. Konsultan sudah menyatakan bahwa umur bangunan dan kondisi kelebihan kapasitas itu berbahaya untuk 2-3 tahun ke depan. Maka memang sudah diperlukan areal yang lebih luas. Karena itu KPK mengajukan anggaran Rp 225,7 miliar. Menurut kita hal ini adalah usulan yang wajar. Dan menjadi tidak wajar kalau DPR masih menahan-nahan serta mempersoalankannya. Kita butuh Negara yang bersih dengan KPK yang berwibawa.***

Comments (0)Add Comment

Write comment

busy