Rabu, 22 May 2013
Nagari Hulu dan Muara Pembangunan Negeri PDF Cetak Surel
Senin, 09 Juli 2012 03:04

ASPIRASI BAGI PEMDA SUMATERA BARAT

Nagari adalah hulu dan muara pembangunan negeri. Ungkapan itu adalah realita yang tak perlu diperdebatkan. Lihat fakta distribusi pen­duduk Sumatera Barat. Hasil sensus 2010 menunjukkan dari 4.846.909 jiwa penduduk provinsi ini, 2.969 087 jiwa (61,26 %) tinggal di nagari atau perdesaan, sebanyak 1.877.822 jiwa (38,74%) ting­gal di perkotaan.

Secara nasional, dari 235 juta jiwa penduduk Indonesia, 57 persen atau sebanyak 135 juta jiwa tinggal dan hidup di pedesaan.  Diantaranya, 12,36 persen adalah warga miskin. Sedangkan 120 juta jiwa atau sekitar 43 persen tinggal di perkotaan, baik secara permanen maupun temporer. Dan, diantaranya  9,09 persen adalah warga miskin. Menurut PKBI, meski  jumlah penduduk tinggal di perkotaan meningkat namun wilayah pedesaan masih lebih besar, sekitar 80 persen dari total wilayah Indonesia . Sementara jumlah penduduk miskin/ Maret 2012 mencapai 11,96 persen.

Berdasarkan fakta terse­but amat beralasan jika orientasi penyusunan pere­ncanaan dan kebijakan serta prog­ram dan sasaran pem­bangunan, yang nota bene dimaksudkan untuk pe­nin­gkatan kesejahteraan rakyat seharusnyalah forsinya lebih besar ditujukan ke nagari atau pedesaan.

Proses formal perencanaan pembangunan memang sudah dimulai dari nagari/ pedesaan. Misalnya melalui musyawarah rencana pembangunan (mus­renbang). Musrenbang bahkan dimulai dari RT/RW/kampung terus ke nagari/kelurahan, kecamatan sampai kabupaten/kota dan provinsi. Tapi kalau dilihat dari proses seleksi usulan rencana pembangunan itu, misalnya ketika hasil musrenbang memasuki ruang sidang DPRD Kabupaten Kota, Provinsi dan pusat pertim­bangan politik ternyata lebih dominan ketimbang pertim­bangan kebutuhan riil.

Akibatnya, banyak kebi­jakan dan program peme­rintah daerah atau pusat yang kemudian direalisasikan ke nagari/pedesaan tidak men­jawab aspirasi masyarakat. Bahkan dalam banyak kasus, misalnya program petanian, peternakan, perkebunan, per­industrian dan perdagangan yang diluncurkan ke nagari/pedesaan tak relevan dengan luas dan kondisi lahan, ke­siapan dan tingkat penge­tahuan masyarakat dan seba­gainya. Akhirnya, program tersebut hanya sukses dalam realisasi anggaran tapi tidak dalam realita kehidupan.

Di samping itu, nagari/pedesaan sebagai muara dari setiap kebijakan dan program pemerintah, jelas jadi tempat tumpukan beban kerja. Coba saja misalnya, dalam satu tahun anggaran di sebuah nagari ada kegiatan program Dinas Kesehatan, Dinas Per­tanian, Dinas Perkebunan, Dinas Peternakan, Dinas Kependudukan, Dinas Ko­perasi, Dinas Kehutanan dan sebagainya. Lantas bagaimana aparatur nagari bisa me­nangani semua itu, jika seperti selama ini pejabat dan pe­tugas teknis masing-masing dinas cenderung mengan­dalkan  tenaga dan personil yang ada di pemerintahan nagari?

Tak ayal, realisasi ke­giatan program yang me­numpuk itu pelaksanaannya menjadi amburadul. Selain karena kekurangan personil dan tenaga berkompeten, rata-rata nagari belum memiliki data baku tentang, misalnya, luas lahan dan jenis ko­miditas, tenaga permanen untuk setiap bidang kegiatan. Tak aneh jika realisasi efektif dari tiap kegiatan program pemerintahan masih jauh panggang dari api. Tak aneh pula kalau misalnya, dite­mukan bibit tanaman di­biarkan mati terikat karena data lahan dan jumlah petani penggarap yang jadi rujukan masing-masing dinas tidak akurat. Dan ini jadi peluang bagi aparat penyidik me­nuduhkan proyek atau prog­ram fiktif yang dapat menyeret pimpro, kepala dinas atau aparat nagari.

Menyadari bahwa nagari sebagai hulu dan muara pem­bangunan, selayaknya segera diintensifkan penguatan apar­atur pemerintahan nagari dan masyarakat pedesaan. Pe­nguatan yang dimaksud a­dalah kelembagaan (unit kerja), jumlah dan ke­mam­puan personil aparatur nagari. Penguatan aparatur pe­me­rintahan nagari juga bisa dilakukan dengan meng­in­tensifkan pendidikan dan pelatihan bidang teknis prog­ram pembangunan. Selain itu,dapat pula dilakukan penambahan personil, mi­salnya menempatkan (se­mentara) di pedesaan PNS  yang dianggap “nganggur”di kantor jajaran pemkab dan pemkot atau provinsi. Mereka, selain jadi pembimbing, dapat diberi tugas-tugas tertentu, tentu dengan imbalan insentif dan reward kenaikan pangkat.

Kegiatan Pelatihan Apa­ratur Pemerintahan Nagari yang diselenggaran Badan pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Agam, 12 hingga 26 Juni 2012 lalu di sebuah hotel di Embun Pagi, Matur, tampaknya bisa jadi contoh bagi kabupaten dan kota lain. Pelatihan itu secara bergiliran diikuti Walinagari,  Sekre­taris, Bendaharawan dan Ketua-ketua Badan Mu­sya­warah 82 nagari se Kabupaten Aagam.

Materi yang disajikan tampaknya relevan dengan apa yang sedang dibutuhkan pemerintahan nagari. Mulai soal administrasi dan penye­lenggaraan pemerintahan, pelayanan masyarakat, ad­ministrasi keuangan, pe­rencanaan pembangunan, penyusunan peraturan nagari, penyusunan dan analisa laporan keterangan per­tang­gujawaban walinagari sampai kiat memimpin nagari.

Para pelatih terdiri dari pamong senior, antara lain Drs. H. Rusdi Lubis, mantan Sek­da Sumatera Barat. Kemudian pejabat dinas dan kepala bagian terkait, termasuk pejabat dari Kejaksaan Ne­geri Lubuk Basung yang berbicara sisi hukum ad­ministrasi dan pe­nye­leng­garaan pemerintahan. Saya sendiri berbicara tentang Penghayatan Terhadap Oto­nomi Daerah dan Peme­rin­tahan Nagari, khusus untuk walinagari, sekretaris dan ketua-ketua Bamus.

Meski diikuti aparatur dari nagari se-Kabupaten Agam, namun berbagai per­soalan yang mengemuka dalam forum pelatihan cukup meng­gambarkan kondisi peme­rintahan nagari di Sumatera Barat saat ini. Antara lain betapa belum seluruh apa­ratur nagari menghayati ad­ministrasi dan kepe­me­rin­tahan nagari. Sementara beban kerja mereka cukup tinggi. Selain urusan ad­ministrasi pemerintahan, pelayanan masyarakat dan program pemerintah daerah di nagari, walinagari juga harus berupaya mengentaskan kemiskinan. Di balik itu walinagari juga harus meng­hadapi berbagai persoalan sosial, ekonomi, hukum dan ketertiban masyarakat. Pa­dahal aparatur nagari belum cukup personil dan kete­rampilan mengatasi hal yang terakhir itu. Dan, saleri yang mereka terima pun minim sekali.

Pengalaman selama tiga tahun mengunjungi sejumlah nagari dalam rangka penilaian kompetensi walinagari di Sumatera Barat, saya melihat bahwa nagari sangat membutuhkan penguatan-penguatan. Misalnya, tiap dinas teknis yang aplikasi kegiatannya ada di nagari perlu memiliki, minimal seorang kader sebagai jaringan di tiap nagari untuk kelnacaran administasri, komunikasi dan transformasi keterampilan dan pengetahuan. Sehingga, tak seperti selama ini, masing-masing dinas teknis hanya main surat dan perintah ke nagari-nagari.

Melihat kenyataan tersebut selayaknya Pememrintahan Provinsi Sumatera Barat berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota, melalui badan dan dinas teknis terakait mengintensifkan pelatihan/ pembekalan/pembinaan aparatur nagari. Hanya dengan cara itu, pemerintahan nagari akan dapat diperkuat kemampuan dan keahliannya. Kemudian tentu hanya pada pemerintahan nagari yang kuat  penyelenggaran pemerintahan akan berjalan dengan baik, dan tujuan pembangunan peningkatan kesejahteraan rakyat akan memenuhi harapan.

Jika kualitas dan kemampuan pemerintahan nagari sudah membaik ibarat sungai tentu daerah hulu sungai sudah bisa dijernihkan. Bila di hulu sudah jernih tentunya sungai akan jernih sampai ke muara. Kalau bukan demikian, seperti yang terjadi sekarang, meski air sungai terus mengalir tapi selain airnya sering keruh, “banjir” sering menyeret aparatur dan anak nagari.

 

DRS H FACHRUL RASYID HF

Comments (0)Add Comment

Write comment

busy