| Ekspor Batu Bara Dihentikan |
|
|
|
| Senin, 09 Juli 2012 03:14 | |||
|
INDONESIA AKAN GUNAKAN ENERGI NUKLIR Ekspor batu bara dihentikan mulai 2014. Indonesia siap memasuki era pemanfaatan energi nuklir untuk pembangkit listrik. Peran akademisi dituntut lebih inovatif. PADANG, HALUAN — Mulai tahun 2014, ekspor bahan mentah mineral akan dihentikan, termasuk ekspor batu bara. Sebagai langkah awal, para pengusaha akan dikenakan pajak yang tinggi.Hal ini dikatakan Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Gusti Muhammad Hatta, saat memberikan kuliah umum di Ruang Sidang Rektorat Universitas Andalas, Sabtu (7/7). Menurutnya, penghentian ekspor batu bara ini sesuai dengan hasil sidang anggota ke-8 Dewan Energi Nasional (DEN) tentang kebijakan energi fosil, yang menyepakati pengurangan ekspor energi fosil secara bertahap. Terutama untuk gas dan batu bara. Selain itu, adanya penetapan batas waktu untuk mulai mengentikan ekspor bahan mentah mineral. “Untuk mengunakan nuklir sebagai tenaga pembangkit listrik, Indonesia sudah bisa melaksanakan. Tenaga ahli pun sudah dimiliki Indonesia. Jadi daripada menggunakan batu bara, lebih baik menggunakan nuklir, karena lebih efisien,” kata Gusti Muhammad Hatta. Penghentian ekspor batu bara itu juga didukung oleh pakar ekonomi Syafruddin Karimi yang juga Direktur Program Pascasarjana Unand, yang mengaku sudah lama memperjuangkan agar pengeksporan batu bara dihentikan. Alasannya, sampai saat ini, Indonesia masih kekurangan energi untuk pembangkit listrik. “Jika listrik mati terus seperti ini, entah berapa rupiah industri dirugikan. Daripada diekspor, lebih baik digunakan untuk diri sendiri,” ujar Syafruddin Karimi. Selain itu, adanya mobil pengangkut batu bara yang mondar mandir di jalan, tentu akan merusak infrastruktur jalan. Posisi 46 Pada bagian lain Menristek mengatakan, Indonesia berada di posisi 46 dari 167 negara dari segi daya saing. Indonesia masih tertinggal dalam hal infrastruktur dan kesiapan teknologi. Untuk itu, daerah fokus menggunakan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) sehingga pendapatan pun meningkat. “Tidak perlu terlalu jauh, jika tampilan seperti produk makanan sudah menarik, tentu akan banyak pembeli,” ujarnya. Untuk peningkatan teknologi tersebut dibutuhkan peran akademisi sebagai aktor atau motor penggerak dalam pengembangan iptek. “Hal lain yang perlu dilakukan sekarang adalah, meyakinkan masyarakat untuk memakai produk buatan dalam negeri,” jelas Menristek. Kemenristek bersama Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) Ristek sudah lama melakukan kegiatan di Sumatera Barat. Seperti, adanya MoU antara Menristek dengan Gubernur Sumbar mengenai hasil Litbang dalam 7 bidang Fokus yang dimulai tahun 2006. Kemudian diperbaharui tahun 2011 dalam penguatan Sistem Inovasi Daerah (SIDa). Contohnya, kegiatan pertanian terpadu di Kabupaten Pariaman, ATP di Kabupaten Limapuluh Kota, Bank Jaringan di RS M. Djamil oleh Batan dan stasiun satelit bumi di Koto Gadang oleh LAPAN. SIDa merupakan salah satu instrumen dalam mencapai Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). Hal ini pun membutuhkan peran dari akademisi, pebisni dan pemerintah sendiri. Untuk wilayah Sumatera Barat, implementasi pelaksanaan program nasional MP3EI koridor Sumatera, difokuskan terhadap kelapa sawit, karet dan batu bara. Terkait adanya daerah dengan pusat unggulan, Gusti mengatakan bahwa untuk menjadikan Sumbar sebagai pusat inovasi kelautan belum ada rencana, meskipun sudah banyak kegiatan dalam bidang kelautan. Untuk wilayah Sumatera, Sumatera Utara sudah menjadi pusat unggulan kelapa sawit. Saat ini, kegiatan koordinatif yang sedang berjalan di Sumatera Barat adalah pakan ternak di Kabupaten Pasaman, Pasaman Barat bekerja sama dengan Batan, LIPI, BPPT, dan Universitas Andalas. Lainnya, gambir yang berada di Kabupaten Limapuluh Kota bekerja sama dengan Unand. Terkait pengembangan berbasis teknologi, Rektor Unand, Werry Darta Taifur mengatakan, sudah banyak produk dari gambir yang dihasilkan oleh peneliti Unand, yaitu lem, teh dan terakhir tinta untuk pemilu. “Persoalannya sekarang adalah, produk tinta ini digunakan orang lain. Maksudnya, tinta gambir yang dihasilkan oleh Unand yang berwarna kuning, oleh pihak lain, diberi zat lain sehingga bewarna ungu,” kata Werry. Jadi, menurut Werry, jika pemerintah memang serius untuk memajukan produk dalam negeri, peraturan tinta warna ungu tersebut bisa diubah. (h/cw-eni)
Set as favorite
Bookmark
Email this
Hits: 322 Comments (0)
![]() Write comment
Newer news items:
Older news items:
|

BERANDA
BERITA HARIAN
ARTIKEL
MINGGUAN
ARSIP
E-PAPER
TENTANG KAMI


