Kamis, 23 May 2013
Ekspor Batu Bara Dihentikan PDF Cetak Surel
Senin, 09 Juli 2012 03:14

INDONESIA AKAN GUNAKAN ENERGI NUKLIR

Ekspor batu bara dihentikan mulai 2014. Indonesia siap memasuki era pemanfaatan energi nuklir untuk pembangkit listrik. Peran akademisi dituntut lebih inovatif.

PADANG, HALUAN — Mulai tahun 2014, ekspor bahan mentah mineral akan dihentikan, ter­masuk ekspor batu bara. Sebagai langkah awal, para pengusaha akan dikenakan pajak yang tinggi.

Hal ini dikatakan Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Gusti Muhammad Hatta, saat memberikan kuliah umum di Ruang Sidang Rektorat Univer­sitas Andalas, Sabtu (7/7).

Menurutnya, penghentian ekspor batu bara ini sesuai dengan hasil sidang anggota ke-8 Dewan Energi Nasional (DEN) tentang

ke­bijakan energi fosil, yang me­nyepakati pengurangan ekspor energi fosil secara bertahap. Terutama untuk gas dan batu bara. Selain itu, adanya penetapan batas waktu untuk mulai mengentikan ekspor bahan mentah mineral.

“Untuk mengunakan nuklir sebagai tenaga pembangkit listrik, Indonesia sudah bisa melak­sana­kan. Tenaga ahli pun sudah dimiliki Indonesia. Jadi daripada menggu­nakan batu bara, lebih baik meng­gu­nakan nuklir, karena lebih efisien,” kata Gusti Muhammad Hatta.

Penghentian ekspor batu bara itu juga didukung oleh pakar ekonomi Syafruddin Karimi yang juga Direktur Program Pascasarjana Unand, yang mengaku sudah lama memperjuangkan agar pengeks­poran batu bara dihentikan. Alasan­nya, sampai saat ini, Indonesia masih kekurangan energi untuk pembangkit listrik.

“Jika listrik mati terus seperti ini, entah berapa rupiah industri dirugikan. Daripada diekspor, lebih baik digunakan untuk diri sendiri,” ujar Syafruddin Karimi.

Selain itu, adanya mobil pe­ngang­kut batu bara yang mondar mandir di jalan, tentu akan meru­sak infrastruktur jalan.

Posisi 46

Pada bagian lain Menristek mengatakan, Indonesia berada di posisi 46 dari 167 negara dari segi daya saing. Indonesia masih terting­gal dalam hal infrastruktur dan kesiapan teknologi.

Untuk itu, daerah fokus menggu­nakan ilmu pengetahuan dan tekno­logi (iptek) sehingga pendapatan pun meningkat. “Tidak perlu terlalu jauh, jika tampilan seperti produk makanan sudah menarik, tentu akan banyak pembeli,” ujarnya.

Untuk peningkatan teknologi tersebut dibutuhkan peran akade­misi sebagai aktor atau motor penggerak dalam pengembangan iptek.

“Hal lain yang perlu dilakukan sekarang adalah, meyakinkan ma­syarakat untuk memakai produk buatan dalam negeri,” jelas Menristek.

Kemenristek bersama Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) Ristek sudah lama mela­kukan kegiatan di Sumatera Barat. Seperti, adanya MoU antara Men­ristek dengan Gubernur Sumbar mengenai hasil Litbang dalam 7 bidang Fokus yang dimulai tahun 2006. Kemudian diperbaharui tahun 2011 dalam penguatan Sistem Inovasi Daerah (SIDa).

Contohnya, kegiatan pertanian terpadu di Kabupaten Pariaman, ATP di Kabupaten Limapuluh Kota, Bank Jaringan di RS M. Djamil oleh Batan dan stasiun satelit bumi di Koto Gadang oleh LAPAN.

SIDa merupakan salah satu instrumen dalam mencapai Master­plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). Hal ini pun membutuhkan peran dari akademisi, pebisni dan pemerintah sendiri. Untuk wilayah Sumatera Barat, implementasi pelaksanaan program nasional MP3EI koridor Sumatera, difokus­kan terhadap  kelapa sawit, karet dan batu bara.

Terkait adanya daerah dengan pusat unggulan, Gusti mengatakan bahwa untuk menjadikan Sumbar sebagai pusat inovasi kelautan belum ada rencana, meskipun sudah banyak kegiatan dalam bidang kelautan. Untuk wilayah Sumatera, Sumatera Utara sudah menjadi pusat unggulan kelapa sawit.

Saat ini, kegiatan koordinatif yang sedang berjalan di Sumatera Barat adalah pakan ternak di Kabupaten Pasaman, Pasaman Barat bekerja sama dengan Batan, LIPI, BPPT, dan Universitas An­dalas. Lainnya, gambir yang berada di Kabupaten Limapuluh Kota bekerja sama dengan Unand.

Terkait pengembangan berbasis teknologi, Rektor Unand, Werry Darta Taifur mengatakan, sudah banyak produk dari gambir yang dihasilkan oleh peneliti Unand,  yaitu lem, teh dan terakhir tinta untuk pemilu.

“Persoalannya sekarang adalah,  produk tinta ini digunakan orang lain. Maksudnya, tinta gambir yang dihasilkan oleh Unand yang ber­warna kuning, oleh pihak lain, diberi zat lain sehingga bewarna ungu,” kata Werry.

Jadi, menurut Werry, jika pemerintah memang serius untuk memajukan produk dalam negeri, peraturan tinta warna ungu tersebut bisa diubah. (h/cw-eni)

Comments (0)Add Comment

Write comment

busy