Minggu, 26 May 2013
Dua Selatan Satu Persoalan PDF Cetak Surel
Selasa, 24 Juli 2012 02:30

JALAN KAMBANG-MUARA LABUH

Yang dimaksud dua selatan itu adalah Kabu­paten Pesisir Selatan dan Kabupaten Solok Selatan. Keduanya, punya satu persoalan, yaitu jalan raya. Maklum kedua kabupaten tersebut, bak sepasang telinga meski berde­katan tapi tak pernah bertemu, karena tak ada akses jalan.

Upaya mempertemukan kedua kabupaten itu sudah direncanakan Sabri Zakaria, saat itu, Kakanwil PU Suma­tera Barat, sejak tahun 1994 silam, dengan membangun jalan dari Koto Pulai Kam­bang ke Muara Labuh sepan­jang 60 kilometer melintasi Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). 

Lalu, setelah mendapat persetujuan Depar­temen Kehutanan dilakukan pembebasan kawasan hutan seluas lebih kurang 60 hek­tare. Semua kayu, mulai berdiameter 15 cm dihitung dan dibayar ganti rugi, kalau tak salah sekitar Rp164 juta. Uang tersebut diterima Ir Darlis dari Kanwil Kehuatan Sumatera Barat.

Kemudian setelah dilaku­kan berbagai kajian tentang penyelamatan hutan dan segala isinya di kawasan itu, lalu didapat persetujuan Bappenas dan Departemen Keuangan, tahun 1996 pemba­ngunan jalan pun di mulai dari Koto Pulai. Saya pernah masuk ke jalan itu. Sayang, baru terbuka sepanjang 7 kilometer, Departemen Kehu­tanan, melalaui salah satu Dirjen meminta proyek terse­but dihentikan. Alasannya, karena merusak ekosistem TNKS.  Tiba-tiba beberapa LSM pun menyuarakan hal itu.

Tapi di balik itu tersiar kabar bahwa ada permintaan ganti rugi hutan sekali lagi dari salah seorang Dirjen Kehutanan. Karena permin­taan itu ditolak Departemen PU, maka muncullah isu lingkungan.  Dan, jalan yang baru dibuka kemudian ditutup menggunakan tiang beton agar tak bisa dilalui kendaraan.  Sejak itu rencana Jalan Kam­bang-Muaralabuh pun jadi mengambang. Kedua daerah yang  mestinya sudah bertaut, kembali merenggang.

Potensi yang Terpendam

Kabupaten Pesisir Selatan merentang sepanjang garis pantai Samudera Indonesia sejauh 231 kilometer dari batas Kota Padang hingga perbatasan Sumatera Barat dan Provinsi Bengkulu. Bak pinang sebatang, tak ada cabang jalan dari jalan nasi­onal sepanjang 243 kilometer di Pesisir Selatan ke Solok Selatan kecuali melingkar jauh ke Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.

Padahal Kabupaten Pesi­sir Selatan, 12 kecamatan dan 76 nagari, berpenduduk 433.181 jiwa ini punya potensi ekonomi sangat besar. Antara lain di daerah ini terdapat sekitar 12 ribu hektare  kebun sawit. Selain itu ada 2.000 hektare kebun kakao dengan produksi sekitar kitar 630 ton dansekitar  8 ribu hektare kebun karet dengan  produksi 5.300 ton.

Di samping itu  terdapat sekitar 10 ribu hektare  ladang jagung dan 93 ribu ternak sapi. Produksi padi pun cukup tinggi, tahun lalu mencapai 253 ribu ton dari luas areal tanam 45 ribu hektare. Pesisir Selatan yang wilayahnya berhadapan dengan laut termasuk pengasil ikan laut terbesar di Suma­tera Barat, sekitar 25 ribu ton setahun. Ternyata 32% dari 97.978 KK penduduknya kelu­ar­ga miskin, tertinggi di Sumatera Barat?

Sementara Kabupaten Solok Selatan terentang sepan­jang jalan provinsi sejauh 165 kilometer menuju perbatasan Kabupaten Kerinci, Jambi. Solok Selatan tak bisa keluar ke arah utara atau timur ke Kabupaten Dharmasraya karena terbentur belum ram­pung­nya jalan sepanjang 328 kilomter yang direncanakan sejak 1992 silam.

Kabupaten seluas 3,346 kilometer persegi, 7 keca­matan dan 33 nagari, pen­duduk 144 ribu jiwa ini juga punya potensi ekonomi yang sangat besar. Ada  80 ribu hektare kebun sawit dan 30 ribu hektare teh disamping hasil tanaman perkebunan tradisional: karet, kopi, kayu manis, pala, nilam, kemiri dan sebagainya. Solok Selatan juga punya 11 ribu hektare sawah yang 80% beririgasi teknis.

Selain itu ada bahan tambang seperti biji besi, batubara dan timah putih, sebagian sudah dieksploitasi. Kini PLN sedang membangun pembangkit listrik panas bumi berkuatan 230 mega­watt di kaki utara Gunung Kerinci, cukup menutupi keku­rangan tenaga listrik di Suma­tera Barat/ Riau.

Seandainya jalan Kam­bang - Muara Labuh bisa dibuka, setidaknya produksi ikan laut dan beras yang melimpah di Pesisir Selatan bisa dipasarkan sampai ke Jambi dan Riau lewat Solok Selatan yang juga perlu akses jalan ke Lintas Sumatera  di Dharmasraya.

Sebaliknya, produksi perke­bunan dan pertambangan dari Dharmasraya juga Solok Sela­tan bisa diekspor ke Pela­buhan Teluk Bayur, 200 kilo­meter lebih dekat ketimbang ke Padang lewat jalan Lintas Tengah Sumatera. Dengan demikian,  perekonomian  Kota Padang yang merupakan daerah kedua termiskin di Sumatera Barat, bisa berga­irah bila Teluk Bayur yang menjadi jantung ekonomi kota ini juga bergairah kembali.

Selain itu jalur jalan Kambang-Muara Labuh, akan menjadi  jalur ketiga yang membuka akses dari Pantai Barat, Kambang – Muara Labuh, Kiliran Jao, Rengat dan Tembilan di Pantai Timur Sumatera, kawasan perdaga­ngan internasional dan pusat pertumbuhan ekonomi yang berkembang pesat saat ini. Jalur pertama adalah Padang-Bukittinggi Pekan­baru. Jalur kedua Air Bangis- Simpang Empat- Rao- Rokan-Dumai di bibir Selat Melaka. Jalur keempat adalah Solok-Dhar­masraya- provinsi Jambi.

Selain itu i apabila keem­pat jalur jalan itu berfungsi secara optimal seluruh daerah Sumatera Barat bisa berakses langsung ke Pantai Timur Sumatera. Sebaliknya diha­rapkan pula arus pengunjung ke Ranang Minang, untuk tujuan wisata, pendidikan dan pelayanan kesehatan andalan Sumatera Barat, ikut mening­kat. Tujuan akhir semua gerak pembangunan itu memang peningkatan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.

Fakta Membantah

Alasan penolakan jalan Kambang-Muara Labuh ka­rena melintasi hutan lindung TKNS, tentu saja tak masuk akal terutama bila diban­dingkan dengan fakta yang ada. Sebab,  kenyatannya hutan di Sumatera Barat merupakan pematang antar kabupaten. Karena itu nyaris semua jalan antar kabupaten/ kota dan jalan antar provinsi dari Sumatera Barat ke pro­vin­si tetangga melintasi hutan lindung.

Di antaranya, Padang-Solok melintasi Hutan Lin­dung Ladangpadi, bagian dari TNKS. Padang-Painan melin­tasi Hutan Siguntur, juga bagian dari TNKS. Padang Pariaman-Padang Panjang melintasi Hutan Cagar Alam Lembah Anai, ujung dari TNKS. Maninjau-Lubuk Ba­sung melintasi Hutan Lindung Muko-Muko. Bukittinggi-Lubuk Sikaping melintasi Hutan Cagar Alam Palupuah. Pasaman Barat- Pasaman melintasi Hutan Lindung Panti di utara dan Hutan Lindung Bawan di selatan.

Payakumbuh-Pangkalan terus ke perbatasan Riau, melintasi Hutan Cagar Alam Teluk Air Putih, Lubukbangku, bagian dari Cagar Alam Lembah Harau dan Hutan Lindung Muara Mahat. Dari Pasaman ke Muara Sipongi, Sumatera Utara melintasi Hutan Lindung Bukit Barisan. Tapan Pesisir Selatan ke Sungai Penuh, Kabupaten Kerinci, Jambi, malah memo­tong  TNKS. Masih banyak lagi kalau mau disebutkan satu persatu.

Maka, jika karena melin­tasi hutan lindung atau taman nasional yang menjadi alasan mengehentikan pembangunan jalan Kambang -Muara Labuh, maka pemerintah seharusnya konsisten dengan dalil itu.  Artinya, pemerintah harus juga menutup semua ruas jalan yang kini melintasi hutan lindung cagar alam dan TNKS.

Para peneliti atau lembaga apapun, termasuk anggota DPR dan anggota Dewan Per­wa­kilan Daerah asal Suma­tera Barat, seharusnya tak menutup mata terhadap kon­disi dan potensi yang ter­pendam di kedua daerah. Karena itu seharusnya yang menjadi pertimbangan adalah manfaat dan mudharat dibuka atau tidak dibukannya jalan tersebut.

Salah satu pertanyaan yang harus dijawab adalah kenapa Pesisir Selatan yang punya potensi ekonomi jadi daerah termiskin di Sumatera Barat? Jawabannya seder­hana. Kemiskinan terjadi  bukan hanya karena faktor kultur dan prilaku. Jika jalan raya sebagai urat nadi ekono­mi diakui memiliki positif multi player effect maka ketia­daan jalan pun akan menim­bulkan negatif multi player effect. Di antaranya, ya, kemis­kinan itu, bukan?

 

DRS H FACHRUL RASYID HF

Comments (0)Add Comment

Write comment

busy