Selasa, 21 May 2013
Akuisisi Batavia Bisa Batal PDF Cetak Surel
Senin, 30 Juli 2012 02:20

PEMERINTAH AKAN INVESTIGASI

JAKARTA, HALUAN—Akuisisi Batavia Air oleh duo AirAsia Berhad dan PT Fersindo Nusaperkasa bisa saja batal, jika kepemilikan Batavia didominasi oleh investor asing. Soalnya, Kementerian Perhubungan tetap berpedoman pada UU No.1 tahun 2009 tentang penerbangan yakni  kepemilikan saham mayoritas mas­kapai penerbangan lokal harus dimiliki investor dalam negeri.

“Kalau dia (asing) melebihi (memiliki mayoritas saham) bisa sekali dibatalkan,” kata Kepala Bagian Hukum dan Humas Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Israfulhayat kepada detikFinance, Minggu (29/7).

Artinya porsi kepemilikan saham asing di airlines dalam negeri mak­simal 49%. “Memang prinsipnya saham terbesar harus di nasional. Kenapa? Ini bicara hak angkut dan perlindungan nasional,” tambah Israfulhayat.

“Misalkan terbang dari Indonesia ke Singapura atau ke Australia, nanti ditanyakan itu airline siapa?” paparnya. Pemerintah siap meng­investigasi atas nota kesepakatan AirAsia Berhad dan PT Fersindo Nusaperkasa dengan pendiri Batavia Air Yudiawan Tansari, yang telah ditandatangani Kamis (26/7) lalu.

“Kita tentu akan lihat anggaran dasarnya. Kita memiliki kewenangan untuk melihat kepemilikan saham (AirAsia Berhad atau PT Fersindo Nusaperkasa),” ucapnya.

“Investigasi juga dimungkinkan. Kita bisa lihat, kalau pemegang saham (PT Fersindo Nusaperkasa) terdiri dari A, B dan C. Masing perusahaan A,B,C ini kita masuk lagi. Siapa yang punya. Kalau ternyata ada (asing) bisa jadi kebohongan publik,” imbuh Israfulhayat.

Kamis lalu menjadi sejarah tersendiri, karena AirAsia Berhad dan PT Fersindo Nusaperkasa sepakat membeli mayoritas saham Batavia Air. Dengan kerja sama ini, Batavia dan Indonesia AirAsia berambisi menguasai 20% pangsa pasar pener­bangan domestik dengan jumlah penumpang hingga 14 juta orang.

Tak puas memiliki mayoritas saham, AirAsia Berhad dan PT Fersindo Nusaperkasa berniat me­nyun­tikan modal US$ 20 juta-US$ 30 juta. Modal ini sebagai perbaikan layanan, teknologi reservasi Batavia Air agar serupa dengan standarisasi Air Asia.

Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub Bam­bang S Ervan di  Jakarta, kemarin mengatakan, pihak­nya belum mene­rima surat resmi dari AirAsia Berhard terkait akuisisi yang dilakukan atas Batavia Air.

“Pada saat dilakukannya MoU tersebut belum ada surat resmi kepada kami,” jelasnya. AirAsia memang sudah menyam­paikan niat akuisisinya tersebut, tapi baru sebatas konfirmasi informal.

“Tapi secara informal mereka (Air Asia) sudah menelepon kepada kami akan melakukan akuisisi terhadap Batavia Air. Katanya juga mereka sudah mengirimkan surat pernyataan resmi mengenai akuisisi ini kepada Kementerian Perhubungan (Kemen­hub). Tapi hingga saat ini kami masih belum menerima surat tersebut,” kata dia.

Seperti diketahui, AirAsia Berhad dan PT Fersindo Nusaperkasa menga­kuisisi 100 persen kepemilikan saham PT Metro Batavia (Batavia Air) dengan nilai investasi USD80 juta. (h/dtn)

Comments (0)Add Comment

Write comment

busy

Newer news items:
Older news items: