Senin, 20 May 2013
Pol PP Amankan Pengedar Tuak PDF Cetak Surel
Kamis, 09 Agustus 2012 00:55

PADANG PANJANG, HALUAN— Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang Panjang tidak akan memberikan ruang bagi pelaku pelanggaran keamanan dan ketertiban umum diwilayah kota Serambi Mekah.

Kepala Satpol-PP Kota Padang Panjang Sukma Dt. Bungsu menyebutkan, sebagai institusi penegak Peraturan Daerah (Perda) bertekad tidak akan akan memberi ruang kepada pelaku pelanggaran keamanan dan ketertiban, termasuk pelanggar Peratursan Daerah (Perda).

“Kok kareh jo batakiak, lunak yo basudu “ artinya tidak akan segan mengambil tindakan meski ada yang membekingnya. Apabila ditemukan akan ditindak tegas tanpa kompromi ,” kata Sukma

Selama bulan puasa ini, kata Sukma, pihaknya bersama instansi terkait termasuk POM ABRI, TNI, Polri akan terus melakukan razia di beberapa lokasi yang rawan maksiat

“Selain menindak tegas, kita juga akan mencarikan solusi usaha lain dan pembinaan bagi warga yang sudah berulang kali ditertibkan petugas, seperti pedagang tuak dan pedagang makanan pada siang hari selama Ramadan,” sebutnya.

Dalam bulan Ramadan ini, Satpol PP telah mengamankan pengedar tuak dan penjual makanan siang hari yang berlokasi di Pasar sayur. Semuanya akan di proses sesuai hukum yang berlaku (h/one)

Comments (0)Add Comment

Write comment

busy

Newer news items:
Older news items: