Jumat, 24 May 2013
Istana Diduga Terlibat Century PDF Cetak Surel
Sabtu, 11 Agustus 2012 01:53

PENGAKUAN ANTASARI  MENGEJUTKAN

JAKARTA, HALUAN -  Anggota Timwas Century DPR Bambang Soesatyo menegaskan, fakta baru tentang kasus bailout Bank Century seperti diungkap mantan ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Antasari Azhar yang  tidak hanya memperkuat bukti dugaan keterlibatan istana dalam upaya menyelamatkan bank bermasalah itu, tetapi juga memperkuat bukti tentang upaya menutup-nutupi kasus tersebut terhadap rakyat Indonesia.

“Dengan fakta baru dari Anta­sari Azhar itu, klaim istana bahwa dia tidak tahu ihwal penyelamatan Bank Century gugur dengan sendiri­nya. Bahkan, anggapan bahwa istana berusaha menutup-nutupi kasus tersebut mendapatkan pembenaran,” kata Bambang kepada Haluan, Jum’at (10/8).

Menurut pengakuan Antasari, seperti dikutip Bambang, persoalan yang membelit Bank Century pernah dibahas dalam sebuah rapat di Istana dan Antasari hadir dalam rapat itu. Peserta rapat lainnya meliputi Ketua BPK Anwar Nasu­tion, Jaksa Agung Hendarman Supandji, Kapolri Jenderal Bam­bang Hendarso Danuri, Ketua KPK Antasari, Kepala  BPKP Condro Irmantoro. Anggota kabinet yang hadir adalah Menko Polhukam Widodo AS, Pelaksana Tugas Menko Perekonomian Sri Mulyani Indra­wati, Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa. Antasari juga melihat kehadiran Juru Bicara Andi Mallarangeng dan Denny Indrayana. “Dengan fakta baru ini, KPK bisa melakukan lagi penda­laman kasus Bank Century, dengan cara memanggil dan memeriksa para peserta rapat di istana itu. Kerugian negara dalam kasus ini sangat besar. Skandal ini terjadi akibat para pejabat terkait menya­lahgunakan kewenangan mereka,” tandas Bambang.

Tanpa bermaksud melakukan intervensi hukum, sambung Bam­bang, Timwas DPR untuk Kasus Bank Century akan mendorong KPK menyusun agenda baru penye­lidikan skandal ini. “Sudah terlalu banyak kebohongan yang menye­limuti penanganan skandal ini, padahal rakyat  terus menuntut agar megaskandal ini dituntaskan,” tegas anggota Dewan dari Partai Golkar itu.

Panggil Antasari

Secara terpisah, anggota Komisi III dari F-PPP Ahmad Yani menga­takan, pengakuan  Antasari Azhar yang menyebutkan hadir dalam rapat untuk membahas skenario pencairan dana Rp 6,7 triliun untuk Bank Century yang dipimpin Presiden SBY harus diperjelas. “Sudah saatnya DPR panggil Antasari nanti akhir reses, agar tidak ada fitnah. Pengakuan Anta­sari dianggap penting, karena selain fakta baru juga menegaskan menga­pa kasus Century tersendat. Ini harus jadi perhatian kita, harus dibongkar. Ini modus lama dalam merampok uang negara menjelang pemilu,” katanya.

Apalagi bekas Ketua Komisi III dari F-PD Benny K Harman pernah mengatakan bahwa bila kasus Century dibongkar maka akan hancur republik ini. “Ini dahsyat. Bisa buat geger politik,” tam­bahnya.

Sementara itu Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso menya­takan, Timwas Century DPR perlu mempertimbangkan untuk meminta keterangan dari mantan Ketua KPK Antasari Azhar. Hal ini terkait pengakuan baru Antasari Azhar seputar proses pemberian dana talangan Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun. “KPK dan Timwas Century DPR harus mendalami keterangan Antasari tersebut, untuk menemukan ‘niat jahat’ dan sempat menjadi perdebatan menarik di Pansus antara mantan pimpinan KPK Chandra Hamzah dan Prof. Gayus Lumbuun,” ujar Priyo Budi Santoso di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Priyo mengatakan, Informasi dari Antasari itu diperlukan untuk menemukan fakta baru guna me­nun­taskan kasus Century. Hanya, harus dipastikan pula kebenaran informasi yang disampaikan Anta­sari. “Kalau memang benar infor­masi tersebut, ya sangat menarik,” katanya.

KPK Kesulitan

Terpisah Jubir KPK Johan Budi menyatakan, KPK  masih belum dapat meningkatkan kasus Century  ke level penyidikan, sekali pun telah memeriksa ratusan terperiksa. “Century itu sudah ratusan (orang yang diperiksa). Lebih banyak dari Hambalang,” ujar Johan Budi seperti dilansir detik.com, Jumat.

Johan mengaku KPK masih menemui kesulitan untuk mengusut kasus ini.

Terbukti bahwa dari perkem­bangan terakhir mengenai laporan hasil audit forensik BPK mengenai kucuran dana talangan Rp 6,7 triliun kepada Bank Century itu belum dapat disimpulkan tindak pidana­nya. “Dari situ belum bisa disim­pulkan serta merta KPK naikkan ke penyidikan,” terang Johan.

Johan juga mengatakan pihak­nya tak berencana memanggil terpidana kasus pembunuhan berencana, Antasari Azhar, untuk dimintai keterangan dalam penyeli­dikan kasus bailout Bank Century.

Mantan Ketua KPK itu diketa­hui secara mengejutkan menge­luarkan testimoni bahwa dirinya pernah diundang Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam rapat yang membahas skenario pencairan dana Rp 6,7 triliun untuk Bank Century. “Mengenai pernya­taan Pak Antasari, masih sedang didalami prosesnya. Belum ada kesimpulan apakah Antasari akan dimintai keterangan,” kata Johan. (h/sam/dtc)

Comments (0)Add Comment

Write comment

busy

Newer news items:
Older news items: