| Istana Diduga Terlibat Century |
|
|
|
| Sabtu, 11 Agustus 2012 01:53 | |||
|
PENGAKUAN ANTASARI MENGEJUTKAN JAKARTA, HALUAN - Anggota Timwas Century DPR Bambang Soesatyo menegaskan, fakta baru tentang kasus bailout Bank Century seperti diungkap mantan ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Antasari Azhar yang tidak hanya memperkuat bukti dugaan keterlibatan istana dalam upaya menyelamatkan bank bermasalah itu, tetapi juga memperkuat bukti tentang upaya menutup-nutupi kasus tersebut terhadap rakyat Indonesia.“Dengan fakta baru dari Antasari Azhar itu, klaim istana bahwa dia tidak tahu ihwal penyelamatan Bank Century gugur dengan sendirinya. Bahkan, anggapan bahwa istana berusaha menutup-nutupi kasus tersebut mendapatkan pembenaran,” kata Bambang kepada Haluan, Jum’at (10/8). Menurut pengakuan Antasari, seperti dikutip Bambang, persoalan yang membelit Bank Century pernah dibahas dalam sebuah rapat di Istana dan Antasari hadir dalam rapat itu. Peserta rapat lainnya meliputi Ketua BPK Anwar Nasution, Jaksa Agung Hendarman Supandji, Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri, Ketua KPK Antasari, Kepala BPKP Condro Irmantoro. Anggota kabinet yang hadir adalah Menko Polhukam Widodo AS, Pelaksana Tugas Menko Perekonomian Sri Mulyani Indrawati, Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa. Antasari juga melihat kehadiran Juru Bicara Andi Mallarangeng dan Denny Indrayana. “Dengan fakta baru ini, KPK bisa melakukan lagi pendalaman kasus Bank Century, dengan cara memanggil dan memeriksa para peserta rapat di istana itu. Kerugian negara dalam kasus ini sangat besar. Skandal ini terjadi akibat para pejabat terkait menyalahgunakan kewenangan mereka,” tandas Bambang. Tanpa bermaksud melakukan intervensi hukum, sambung Bambang, Timwas DPR untuk Kasus Bank Century akan mendorong KPK menyusun agenda baru penyelidikan skandal ini. “Sudah terlalu banyak kebohongan yang menyelimuti penanganan skandal ini, padahal rakyat terus menuntut agar megaskandal ini dituntaskan,” tegas anggota Dewan dari Partai Golkar itu. Panggil Antasari Secara terpisah, anggota Komisi III dari F-PPP Ahmad Yani mengatakan, pengakuan Antasari Azhar yang menyebutkan hadir dalam rapat untuk membahas skenario pencairan dana Rp 6,7 triliun untuk Bank Century yang dipimpin Presiden SBY harus diperjelas. “Sudah saatnya DPR panggil Antasari nanti akhir reses, agar tidak ada fitnah. Pengakuan Antasari dianggap penting, karena selain fakta baru juga menegaskan mengapa kasus Century tersendat. Ini harus jadi perhatian kita, harus dibongkar. Ini modus lama dalam merampok uang negara menjelang pemilu,” katanya. Apalagi bekas Ketua Komisi III dari F-PD Benny K Harman pernah mengatakan bahwa bila kasus Century dibongkar maka akan hancur republik ini. “Ini dahsyat. Bisa buat geger politik,” tambahnya. Sementara itu Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso menyatakan, Timwas Century DPR perlu mempertimbangkan untuk meminta keterangan dari mantan Ketua KPK Antasari Azhar. Hal ini terkait pengakuan baru Antasari Azhar seputar proses pemberian dana talangan Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun. “KPK dan Timwas Century DPR harus mendalami keterangan Antasari tersebut, untuk menemukan ‘niat jahat’ dan sempat menjadi perdebatan menarik di Pansus antara mantan pimpinan KPK Chandra Hamzah dan Prof. Gayus Lumbuun,” ujar Priyo Budi Santoso di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Priyo mengatakan, Informasi dari Antasari itu diperlukan untuk menemukan fakta baru guna menuntaskan kasus Century. Hanya, harus dipastikan pula kebenaran informasi yang disampaikan Antasari. “Kalau memang benar informasi tersebut, ya sangat menarik,” katanya. KPK Kesulitan Terpisah Jubir KPK Johan Budi menyatakan, KPK masih belum dapat meningkatkan kasus Century ke level penyidikan, sekali pun telah memeriksa ratusan terperiksa. “Century itu sudah ratusan (orang yang diperiksa). Lebih banyak dari Hambalang,” ujar Johan Budi seperti dilansir detik.com, Jumat. Johan mengaku KPK masih menemui kesulitan untuk mengusut kasus ini. Terbukti bahwa dari perkembangan terakhir mengenai laporan hasil audit forensik BPK mengenai kucuran dana talangan Rp 6,7 triliun kepada Bank Century itu belum dapat disimpulkan tindak pidananya. “Dari situ belum bisa disimpulkan serta merta KPK naikkan ke penyidikan,” terang Johan. Johan juga mengatakan pihaknya tak berencana memanggil terpidana kasus pembunuhan berencana, Antasari Azhar, untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus bailout Bank Century. Mantan Ketua KPK itu diketahui secara mengejutkan mengeluarkan testimoni bahwa dirinya pernah diundang Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam rapat yang membahas skenario pencairan dana Rp 6,7 triliun untuk Bank Century. “Mengenai pernyataan Pak Antasari, masih sedang didalami prosesnya. Belum ada kesimpulan apakah Antasari akan dimintai keterangan,” kata Johan. (h/sam/dtc)
Set as favorite
Bookmark
Email this
Hits: 235 Comments (0)
![]() Write comment
Newer news items:
Older news items:
|

BERANDA
BERITA HARIAN
ARTIKEL
MINGGUAN
ARSIP
E-PAPER
TENTANG KAMI


