| Kompromi Perguruan Tinggi (Negeri) |
|
|
|
| Sabtu, 11 Agustus 2012 01:54 | |||
|
Hasil Ujian Masuk Bersama Mandiri-Perguruan Tinggi Swasta (UMBM-PTS) telah diumumkan sekitar dua minggu lalu. Jumlah calon mahasiswa yang dinyatakan lulus di Unand sebanyak 2.238 mahasiswa. Menariknya, jumlah itu melebihi daya tampung yang ditetapkan karena sebelumnya, Rektor Unand, Dr. Werry Darta Taifur, mengatakan jika jalur Mandiri hanya akan menerima 1.650 mahasiswa pada tahun akademik 2012/2013. Selisih angkanya mencapai 588.Rektor Unand, sebagaimana diberitakan sebuah media cetak lokal di Sumatera Barat, membenarkan selisih angka demikian dan berdalih penambahan kuota tersebut beranjak dari dua hal: pertama, pertimbangan ekonomis untuk mengantisipasi kekosongan kursi karena sejumlah calon mahasiswa berpotensi urung mendaftar ulang menurut pengalaman pada tahun-tahun sebelumnya. Kedua, untuk memberi kesempatan yang lebih luas kepada calon mahasiswa untuk mengecap pengalaman kuliah di Universitas Andalas. Terkait dengan penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri (PTN), pemerintah secara tegas menetapkan dua cara: nasional dan mandiri. Rekrutmen secara nasional diwujudkan dengan metode ujian tulis atau keterampilan melalui SNMPTN dan jalur undangan berdasarkan prestasi akademik melalui PMDK. Selanjutnya, penerimaan secara mandiri bersifat lokal dan diatur dengan kebijakan kampus negeri terkait, termasuk jika hendak bekerjasama dengan PTS lain, seperti yang diselenggarakan oleh Unand tahun 2012 ini. Ujian jalur Mandiri sendiri sejauh ini dilakukan dengan ujian tertulis, mirip SNMPTN. Rekrutmen mahasiswa baru PTN, sepanjang pengetahuan saya, salah satunya diatur dalam Permendiknas No. 34 tahun 2010. Dalam pasal 3 sampai 6, misalnya, disebutkan jika jumlah mahasiswa baru yang diterima lewat jalur nasional berjumlah paling sedikit 60% (Pasal 3 ayat 1) dan lewat jalur mandiri paling banyak 40% (Pasal 6 ayat 1). Dengan kata lain, jika sebuah program studi menerima mahasiswa baru 100 orang, maka paling sedikit 60 orang di antaranya diterima lewat jalur nasional (baca: SNMPTN dan PMDK) dan paling banyak 40 mahasiswa baru yang lain berasal dari jalur Mandiri. Dalam hal rasio tersebut tidak terpenuhi, maka dengan sendirinya ketentuan tersebut telah dilanggar. Selain itu, Permendiknas tersebut juga menentukan bahwa dari alokasi 60% atau 40% mahasiswa baru, yang diterima masing-masing melalui kedua metode tersebut, sudah termasuk mahasiswa yang tidak mampu secara ekonomi yang tersebar di setiap program studi/prodi (Pasal 3 ayat 2 dan Pasal 6 ayat 2). Sayangnya, persentase mahasiswa dengan predikat tidak mampu yang dimaksud tidak ditegaskan di dalam Permendiknas tersebut. Pertanyaannya kemudian adalah apakah amanat yang terkandung dalam Permendiknas tersebut dipatuhi dalam UMBM-PTS. Apakah, misalnya, di antara 60% mahasiswa reguler dan PMDK tersebut atau 40% mahasiswa mandiri yang lulus dalam setiap prodi tersebut sudah mencakup calon mahasiswa yang tidak mampu? Khusus untuk program Mandiri, apakah di antara calon mahasiswa yang lulus di Fakultas Kedokteran, misalnya, terdapat orang (maaf) yang tidak/kurang mampu yang mampu membayar dana awal pendidikan hingga mencapai puluhan juta rupiah? Demikian juga di prodi lain seperti Kedokteran Gigi, Farmasi, atau Bahasa dan Sastra Inggris. Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan ini penting untuk mengetahui apakah rekrutmen mahasiswa baru telah diadministrasi sesuai prosedur. Jika tidak, orang akan beranggapan jika PTN telah berlaku kompromistis: syarat masuk PTN ternyata tidak hanya kompetensi akademik, tetapi juga ‘kompetensi’ finansial. Terlepas dari kesan atau praktek komodifikasi pendidikan tinggi tersebut, saya hendak membahas persoalan lain, mungkin boleh disebut tantangan, yang dihadapi pendidikan tinggi kontemporer. Dewasa ini, kesempatan mengecap pendidikan tinggi semakin luas. Hal ini ditandai oleh setidaknya dua hal. Pertama, populasi mahasiswa yang semakin besar. Kedua, sebagai ekses dari poin pertama, semakin banyak lembaga pendidikan tinggi baik berupa universitas, institut, politeknik, akademi baru didirikan dan lembaga yang ada memperluas program studi dan meningkatkan daya tampung. Pendidikan massal (mass education) pun menjadi bagian dari budaya kekinian. Pendidikan massal ini barangkali merupakan akibat dari sejumlah hal, di antaranya, faktor angka populasi yang terus meningkat, biaya pendidikan yang semakin terjangkau dan kesadaran rakyat yang meningkat akan urgensi pendidikan demi pekerjaan atau penghidupan yang lebih baik. Di satu sisi, pendidikan massal demikian merupakan gejala sosial yang positif. Terkait dengan pendidikan massal, kampus sebagai penyedia jasa harus mewaspadai satu hal. Sebab, pendidikan massal juga dengan sendirinya mengindikasikan realita diversitas di kalangan populasi mahasiswa. Kini, mahasiswa perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, sangat beragam dalam hal kemampuan, motivasi, perilaku, dan cita-cita. Mereka berasal dari keluarga dengan status kultural, sosial, personal yang beragam. Bahkan, sering sekali, sebagian mahasiswa tidak mengetahui apa yang diharapkan dari diri mereka terkait dengan hak dan kewajibannya sebagai mahasiswa (Hussey & Smith, 2010). Menurut saya, rekrutmen mahasiswa lewat jalur Mandiri PTN menambah diver sitas tersebut. Akibatnya, ketika mereka duduk dalam satu kelas yang sama, mereka pada prinsipnya memiliki kebutuhan yang beragam. Oleh karena itu, mereka idealnya diajar dan diperlakukan dengan pola sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Kondisi ideal demikian biasanya tidak akan tercapai. Sebab, bukankah dalam kelas yang ada hanyalah perlakukan kompromistis di mana beragam mahasiswa diperlakukan dengan cara yang seragam? Semakin banyak jumlah mahasiswa dalam satu kelas, semakin besar perlakuan kompromistis yang mesti dilakukan. Faktanya, dosen, sebagai ujung tombak kampus, tidak mungkin mengajari mahasiswanya satu per satu layaknya kelas privat. Jangankan kelas privat, kelas biasa saja kadang-kadang diabseni dosen karena kesibukan tridharma perguruan tinggi atau alasan lain. Kondisi demikian tidak menguntungkan bagi mahasiswa, dosen, atau negara sekali pun. Paling banter, yang bisa dilakukan untuk menekan tindakan kompromistis demikian adalah dengan memperkecil populasi kelas. Namun, implementasi kelas kecil ini pun terkendala oleh rasio dosen dan mahasiswa. Sebab, pertambahan jumlah mahasiswa di banyak PTN, seperti Unand, kurang lebih dalam satu dekade terakhir ini tidak berbanding lurus dengan pertambahan jumlah dosen. Pihak Unand sendiri, misalnya, dalam sebuah kesempatan mengakui bahwa lembaganya mengalami kekurangan staf pengajar. Akibatnya, kelas-kelas menggelembung. Alhasil, metode mengajar dominan yang sering ditempuh adalah lecturing (kuliah), satu arah, dan dalam kelas besar. Nyaris tidak ada kelas-kelas tutorial karena keterbatasan SDM, waktu dan ruang. Saya berpendapat, tipe kelas tutorial sangat penting karena kelasnya kecil sehingga memungkinkan dosen dan mahasiswa berhubungan lebih, interaktif, komunikatif, dan intensif. Tujuannya tak lain untuk mencapai mutu lulusan pendidikan tinggi yang (lebih) baik. Meskipun belakangan diperkenalkan metode belajar yang berpusat pada pelajar (student-centered learning), cara belajar demikian sulit diterapkan dalam kelas besar. Sebab, metode belajar mengajar tersebut juga meniscayakan umpan balik yang lebih kerap dan perhatian yang lebih besar antara/dari dosen dan mahasiswa di dalam atau di luar kelas. Pertanyaan dasarnya adalah apakah kampus yang harus menyesuaikan diri dengan kebutuhan mahasiswa atau sebaliknya: mahasiswa yang harus menyesuaikan diri dengan kampus? Menurut saya, berangkat dari kenyataan bahwa kampus PTN sendiri tampaknya secara sadar menginginkan diversitas populasi mahasiswa tersebut, selayaknya kampus sedapat mungkin memenuhi kebutuhan mahasiswanya yang beragam. Selain itu, kampus PTN adalah milik rakyat sehingga harus senantiasa pro dan menyesuaikan diri dengan kepentingan rakyat dengan tidak mengorbankan ‘divinitas’ akademik.
ZULPRIANTO
Set as favorite
Bookmark
Email this
Hits: 347 Comments (0)
![]() Write comment
Newer news items:
Older news items:
|

BERANDA
BERITA HARIAN
ARTIKEL
MINGGUAN
ARSIP
E-PAPER
TENTANG KAMI


