Senin, 20 May 2013
Kompromi Perguruan Tinggi (Negeri) PDF Cetak Surel
Sabtu, 11 Agustus 2012 01:54

Hasil Ujian Masuk Bersama Mandiri-Perguruan Tinggi Swasta (UMBM-PTS) telah diumumkan sekitar dua minggu lalu. Jumlah calon mahasiswa yang dinyatakan lulus di Unand sebanyak 2.238 mahasiswa.

Menariknya, jumlah itu melebihi daya tampung yang ditetapkan karena sebelum­nya, Rektor Unand, Dr. Werry Darta Taifur, mengatakan jika jalur Mandiri hanya akan menerima 1.650 mahasiswa pada tahun akademik 2012/2013. Selisih angkanya men­capai 588.

Rektor Unand, sebagai­mana diberitakan sebuah media cetak lokal di Sumatera Barat, membenarkan selisih angka demikian dan berdalih penambahan kuota tersebut beranjak dari dua hal: per­tama, pertimbangan ekonomis untuk mengantisipasi keko­songan kursi karena sejumlah calon mahasiswa berpotensi urung mendaftar ulang menu­rut pengalaman pada tahun-tahun sebelumnya. Kedua, untuk memberi kesempatan yang lebih luas kepada calon mahasiswa untuk mengecap pengalaman kuliah di Uni­versitas Andalas.

Terkait dengan peneri­maan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri (PTN), pemerintah secara tegas menetapkan dua cara: nasi­onal dan mandiri. Rekrutmen secara nasional diwujudkan dengan metode ujian tulis atau keterampilan melalui SN­MPTN dan jalur undangan berdasarkan prestasi akade­mik melalui PMDK. Selan­jutnya, penerimaan secara mandiri bersifat lokal dan diatur dengan kebijakan kampus negeri terkait, terma­suk jika hendak bekerjasama dengan PTS lain, seperti yang diselenggarakan oleh Unand tahun 2012 ini. Ujian jalur Mandiri sendiri sejauh ini dilakukan dengan ujian ter­tulis, mirip SNMPTN.

Rekrutmen mahasiswa baru PTN, sepanjang penge­tahuan saya, salah satunya diatur dalam Permendiknas No. 34 tahun 2010. Dalam pasal 3 sampai 6, misalnya, disebutkan jika jumlah maha­siswa baru yang diterima lewat jalur nasional berjumlah paling sedikit 60% (Pasal 3 ayat 1) dan lewat jalur man­diri paling banyak 40% (Pasal 6 ayat 1). Dengan kata lain, jika sebuah program studi menerima mahasiswa baru 100 orang, maka paling sedikit 60 orang di antaranya diterima lewat jalur nasional (baca: SNMPTN dan PMDK) dan paling banyak 40 mahasiswa baru yang lain berasal dari jalur Mandiri. Dalam hal rasio tersebut tidak terpenuhi, maka dengan sendirinya ke­ten­tuan tersebut telah di­langgar.

Selain itu, Permendiknas tersebut juga menentukan bahwa dari alokasi 60% atau 40% mahasiswa baru, yang diterima masing-masing mela­lui kedua metode tersebut, sudah termasuk mahasiswa yang tidak mampu secara ekonomi yang tersebar di setiap program studi/prodi (Pasal 3 ayat 2 dan Pasal 6 ayat 2). Sayangnya, persentase mahasiswa dengan predikat tidak mampu yang dimaksud tidak ditegaskan di dalam Permendiknas tersebut.

Pertanyaannya kemudian adalah apakah amanat yang terkandung dalam Permen­diknas tersebut dipatuhi dalam UMBM-PTS. Apakah, misalnya, di antara 60% mahasiswa reguler dan PMDK tersebut atau 40% mahasiswa mandiri yang lulus dalam setiap prodi tersebut sudah mencakup calon mahasiswa yang tidak mampu? Khusus untuk program Mandiri, apa­kah di antara calon maha­siswa yang lulus di Fakultas Kedokteran, misalnya, terda­pat orang (maaf) yang tidak/kurang mampu yang mampu membayar dana awal pen­didikan hingga mencapai puluhan juta rupiah? Demi­kian juga di prodi lain seperti Kedokteran Gigi, Farmasi, atau Bahasa dan Sastra Inggris. Jawaban atas per­tanyaan-pertanyaan ini pen­ting untuk mengetahui apakah rekrutmen mahasiswa baru telah diadministrasi sesuai prosedur.  Jika tidak, orang akan beranggapan jika PTN telah berlaku kompromistis: syarat masuk PTN ternyata tidak hanya kompetensi aka­demik, tetapi juga ‘kompetensi’ finansial.

Terlepas dari kesan atau praktek komodifikasi pendi­dikan tinggi tersebut, saya hendak membahas persoalan lain, mungkin boleh disebut tantangan, yang dihadapi pendidikan tinggi kontempo­rer.

Dewasa ini, kesempatan mengecap pendidikan tinggi semakin luas. Hal ini ditandai oleh setidaknya dua hal. Pertama, populasi mahasiswa yang semakin besar. Kedua, sebagai ekses dari poin per­tama, semakin banyak lem­baga pendidikan tinggi baik berupa universitas, institut, politeknik, akademi baru didirikan dan lembaga yang ada memperluas program studi dan meningkatkan daya tampung. Pendidikan massal (mass education) pun menjadi bagian dari budaya kekinian.

Pendidikan massal ini barangkali merupakan akibat dari sejumlah hal, di anta­ranya, faktor angka populasi yang terus meningkat, biaya pendidikan yang semakin terjangkau dan kesadaran rakyat yang me­ningkat akan urgensi pen­didikan demi pekerjaan atau penghidupan yang lebih baik. Di satu sisi, pendidikan massal demikian merupakan gejala sosial yang positif.

Terkait dengan pendidikan massal, kampus sebagai penyedia jasa harus mewas­padai satu hal. Sebab, pendi­dikan massal juga dengan sendirinya mengindikasikan realita diver­sitas di kalangan populasi mahasiswa. Kini, mahasiswa perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, sangat bera­gam dalam hal kemampuan, motivasi, peri­laku, dan cita-cita. Mereka berasal dari keluarga dengan status kul­tural, sosial, per­sonal yang beragam. Bahkan, sering sekali, sebagian maha­siswa tidak mengetahui apa yang diharapkan dari diri mereka terkait dengan hak dan kewa­jibannya sebagai mahasiswa (Hussey & Smith, 2010).

Menurut saya, rekrutmen mahasiswa lewat jalur Man­diri PTN menambah diver­ sitas tersebut. Akibatnya, ketika mereka duduk dalam satu kelas yang sama, mereka pada prinsipnya memiliki kebutuhan yang beragam. Oleh karena itu, mereka ideal­nya diajar dan diperlakukan dengan pola sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

Kondisi ideal demikian biasanya tidak akan tercapai. Sebab, bukankah dalam kelas yang ada hanyalah perlakukan kompromistis di mana bera­gam mahasiswa diperlakukan dengan cara yang seragam? Semakin banyak jumlah ma­ha­siswa dalam satu kelas, semakin besar perlakuan kompromistis yang mesti dilakukan. Faktanya, dosen, sebagai ujung tombak kam­pus, tidak mungkin mengajari mahasiswanya satu per satu layaknya kelas privat. Ja­ngankan kelas privat, kelas biasa saja kadang-kadang diabseni dosen karena kesi­bukan tridharma perguruan tinggi atau alasan lain. Kondisi demikian tidak me­ngun­tung­kan bagi mahasiswa, dosen, atau negara sekali pun.

Paling banter, yang bisa dilakukan untuk menekan tindakan kompromistis demi­kian adalah dengan mem­perkecil populasi kelas.  Na­mun, implementasi kelas kecil ini pun terkendala oleh rasio dosen dan mahasiswa. Sebab, pertambahan jumlah maha­siswa di banyak PTN, seperti Unand, kurang lebih dalam satu dekade terakhir ini tidak berbanding lurus dengan pertambahan jumlah dosen. Pihak Unand sendiri, misal­nya, dalam sebuah kesempa­tan mengakui bahwa lemba­ganya mengalami keku­rangan staf pengajar. Aki­batnya, kelas-kelas meng­gelembung.

Alhasil, metode mengajar dominan yang sering ditem­puh adalah lecturing (kuliah), satu arah, dan dalam kelas besar. Nyaris tidak ada kelas-kelas tutorial karena keter­batasan SDM, waktu dan ruang. Saya berpendapat, tipe kelas tutorial sangat penting karena kelasnya kecil sehingga memungkinkan dosen dan mahasiswa berhubungan lebih, interaktif, komunikatif, dan intensif.  Tujuannya tak lain untuk mencapai mutu lulusan pendidikan tinggi yang (lebih) baik.

Meskipun belakangan di­per­kenalkan metode belajar yang berpusat pada pelajar (student-centered learning), cara belajar demikian sulit diterapkan dalam kelas besar. Sebab, metode belajar me­ngajar tersebut juga menis­cayakan umpan balik yang lebih kerap dan perhatian yang lebih besar antara/dari dosen dan mahasiswa di dalam atau di luar kelas.

Pertanyaan dasarnya ada­lah apakah kampus yang harus menyesuaikan diri dengan kebutuhan mahasiswa atau sebaliknya: mahasiswa yang harus menyesuaikan diri dengan kampus? Menurut saya, berangkat dari kenya­taan bahwa kampus PTN sendiri tampaknya secara sadar menginginkan diversitas populasi mahasiswa tersebut, selayaknya kampus sedapat mungkin memenuhi kebutuhan mahasiswanya yang beragam. Selain itu, kampus PTN adalah milik rakyat sehingga harus senantiasa pro dan menyesuaikan diri dengan kepentingan rakyat dengan tidak mengorbankan ‘divinitas’ akademik.

 

ZULPRIANTO
(Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas)

Comments (0)Add Comment

Write comment

busy