Rabu, 22 May 2013
Pemprov Harus Selektif Pilih Program PDF Cetak Surel
Jumat, 21 September 2012 03:03

PENDAPATAN DAERAH TURUN DRASTIS

PADANG, HALUAN — Pendapatan daerah Sumbar tahun 2012 diprediksi turun sebesar 0,61 persen dari APBD awal.

Salah satu penyebabnya disinyalir dari pendapatan pajak kendaraan. Kinerja Dinas Pendapatan dan Ke­uangan Daerah serta Sistem Administrasi di Bawah Satu Atap (Samsat) dipertanyakan.

Pendapatan tersebut bera­sal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD)yang mengalami penurunan sebesar Rp80,1 miliar atau sebesar 7,49 persen dibandingkan dari rencana target yang ditetap­kan pada APBD awal sebesar Rp1,07 triliun menjadi Rp990,3 juta.

“Hal ini karena adanya kebijakan dari pemerintah terhadap keharusan down payment (DP) kendaraan baru sebesar 30 persen sehingga menurunkan angka pembelian kendaraan baru. Selain itu dengan Peraturan Gubernur Nomor 33 tahun 2012 tentang pembebasan BBNKN Non BA dan penurunan tarif BBNKB terhadap kendaraan dari 12,5 persen menjadi 10 persen,” jelas Gubernur Sumbar Irwan Prayitno usai menyampaikan nota pengantar rancangan kebijakan umum anggaran sementara perubahan APBD tahun 2012 dalam rapat paripurna DPRD Sumbar, Kamis (20/9).

Sementara dari retribusi daerah penurunan terjadi sebesar Rp3,5 miliar atau 9,46 persen dibandingkan dengan APBD awal. Hal ini disebab­kan adanya ketentuan bahwa penerimaan dari Rumah Sakit Jiwa HB Sa’anin dipindahkan ke retribusi daerah ke lain-lain pendapatan yang sah, karena telah menjadi Badan Layanan Umum Daerah.

Dari hasil pengelolaan kekayaan daerah mengalami penurunan sebesar Rp425 juta atau 0,48 persen karena penurunan target penerimaan yang berasal dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Terkait imbas penurunan pendapatan daerah terhadap APBD Perubahan, Irwan me­nya­takan perlu pemilihan program yang lebih selektif untuk bisa merealisasikan program yang lebih prioritas.

“Untuk realisasi fisik mungkin sulit karena waktu sudah sempit. Selain itu untuk pembangunan fisik perlu dilakukan pembebasan lahan sementara kota/kabupaten belum semua menganggarkan untuk pembebasan lahan,” tambah gubernur.

Menanggapi hal ini, ketua DPRD Sumbar Yultekhnil mengatakan perubahan penda­patan daerah otomatis akan mengganggu kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Untuk itu perlu pe­naja­man dalam penyusunan anggaran perubahan dan APBD 2013 nantinya.

Terkait kesalahan peng­ang­garan pada APBD 2012, Yultekhnil menyatakan ang­garan Rp227 miliar yang belum bisa dicairkan akan dicairkan dengan beberapa kriteria.

“Bagi yang sudah diten­derkan akan diteruskan pelela­ngannya. Namun bagi yang belum ditenderkan akan di­tun­­da dalam penganggaran selanjutnya,” katanya.

Sementara itu Ketua Ko­mi­­si III, M. Nurnas memper­tanyakan kinerja DPKD dan Samsat dalam mengumpulkan pajak daerah. Menurutnya aturan DP 30 persen tidak bisa dijadikan alasan pem­prov menerima begitu saja penu­runan pendapatan dae­rah.

“Pendapatan daerah sudah diestimasi sejak penyusunan APBD 2012. Jadi aturan dan Pergub itu sudah dipertim­bangkan sejak awal penyu­sunan target pendapatan daerah. Selain itu, meskipun secara volume kendaraan roda dua lebih banyak, namun penerimaan­nya tidak seberapa dibanding pajak roda empat. Nah, disini diper­tanyakan kinerja DPKD dan Samsat dalam menjemput bola, me­mu­ngut pajak kendaraan,” tegas politisi Partai Demokrat ini.

Hal yang sama juga diung­kapkan anggota Komisi III Dzulkifli Jailani. Menurut­nya estimasi penurunan yang diberikan pemprov tidak didukung dengan data dan survei yang jelas.

“Mestinya DPKD dan Sam­­sat memiliki terobosan dalam menjemput keter­lam­batan pembayaran pajak kendaraan sebagai penda­patan utama daerah. Bukan begitu saja menerima penu­runan penda­patan,” katanya. (h/dla)

Comments (0)Add Comment

Write comment

busy

Newer news items:
Older news items: