Rabu, 22 May 2013
Karyawan Koperbam Dilaporkan PDF Cetak Surel
Senin, 24 September 2012 02:21

GELAPKAN UANG SETORAN

PADANG, HALUAN – Ketua Koperasi Bongkar Muat (Koperbam) Teluk Bayur, Chandra melaporkan karyawannya sendiri ke polisi. Pihak koperasi menduga terlapor yang berinisial B tidak menyetorkan uang setoran ke rekening koperasi selama enam bulan. Akibatnya koperasi mengalami kerugian sekitar Rp160 juta.

Kapolsek KPPP Teluk Bayur, AKP Sigit Saputra mengatakan, dalam mem­proses kasus ini, pihaknya sudah meminta keterangan dari beberapa saksi. Lanjut Sigit, saat ini memang belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Untuk melengkapi data, tinggal satu keterangan lagi yakni keterangan dari telapor sendiri.

“Rencananya kita akan memeriksa B Senin (24/9),” ujar Kapolsek KPPP AKP Sigit Saputra, pada Haluan, Sabtu (22/9).

Sigit menjelaskan, kasus penggelapan dan penipuan yang dilaporkan Candra ini, terkait uang setoran dari Perusahaan Bongkar Muat (PBM) yang dibawahi Koperbam Teluk Bayur. Ada sekitar 15 PBM yang belum disetorkan dan uangnya tidak diserahkan ke Koperbam.

“Dalam laporan tersebut, yang melakukan pemungutan 15 PBM tersebut adalah B,” kata Sigit.

Kasus penggelapan dan penipuan ini dilaporkan Ketua Koperbam, Candra , tanggal 12 September 2012 lalu. Selain saksi-saksi, ungkap Sigit, pihaknya telah mendapatkan bukti-bukti berupa salinan setor, dari masing-masing PBM.

Dijebak

Terpisah, terlapor yang berinisial B ini mengaku dirinya telah dijebak oleh Ketua Koperbam dalam kasus ini. Alasannya, dirinya selama ini tidak pernah memakan uang dari 15 PBM tersebut. Sejak 2008 bertugas menagih uang dari PBM dia selalu menyerahkan seluruh uang tagihan tersebut ke Bagian Keuangan Koperbam Teluk Bayur.

Dijelaskannya, kejadian ini berawal saat anggota Koperbam mulai mencium adanya kejanggalan terkait uang tersebut. Katanya, sebenarnya nilai uang dari 15 PBM tersebut bukan Rp 165 juta, melainkan 185 juta. “Untuk meredam adanya gejolak dari bawah, Ketua Koperbam membujuk saya agar menandatangani surat pernyataan bahwa tagihan KOPERBAM kepada PBM-PBM telah dibayarkan dan dilunasi. Dan saya dinyatakan tidak menyerahkan uang tersebut kepada Koperbam,” jelas B, Minggu (23/9).

Dia juga menyebutkan melakukan semua itu karena merasa hubungannya dengan Ketua Koperbam selama ini cukup baik.”Yang membuat surat pernyataan pada tanggaal 6 Juni 2012 itu bukan saya. Tapi saya dibujuk untuk menandatanganinya agar gejolak dari bawah bisa diredam,” tambahnya.

Karena desakan terus datang dari pihak bawah , atas surat pernyataan tersebut, Ketua Koperbam meminta B untuk menyelesaikan pembayaran uang tersebut dengan cara mengangsur. Karena B merasa tidak memiliki utang, dia pun menolak untuk membayarnya. “Untuk apa saya bayar? Bukan saya yang makan uang. Saya hanya dijebak,” terangnya.

Atas dasar adanya surat pernyataan tersebut dan adanya desakan dari bawah, karena itulah, katanya, pihak Koperbam melaporkan dia ke pihak Kepolisian dengan kasus penggelapan dan penipuan. B juga menyatakan dia juga akan terus mempertahankan kebenarannya meski dia telah terlanjur menandatangani surat pernyataan tersebut.

“Saya bersedia untuk dimintai keterangan oleh pihak Kepolisian. Dan saya akan membongkar semua kejahatan oknum yang ada di Koperbam,” tegasnya.

Kalau nanti kasus ini tidak terbukti, tentu hal itu telah membuat nama baiknya tercemar. Dan kemungkinan, dirinya beserta penasehat hukum yang telah ditunjuknya, akan melapor balik dan melaporkan kembali Ketua Koperbam Candra ke polisi. (h/ang)

Comments (0)Add Comment

Write comment

busy