|
SKM Dihadiri 543 Walinagari PADANG, HALUAN - Istilah membangkik batang tarandam dinilai oleh Prof. Azyumardi Azra sebagai cermin rendah diri. Orang Minang mesti membangun optimesme menatap masa depannya. Ratapan tentang batang terendam dan eksistensi keminangan yang dipandang sudah pudar, telah dirasakan sejak akhir tahun 1960-an. Hampir seluruh forum yang membahas berbagai aspek kehidupan masyarakat Minang mengandung pesan eksplisit maupun implisit sudah saatnya suku bangsa Minangkabau “mambangkik batang tarandam”. Pada sisi tertentu, kalimat “mambangkik batang tarandam” mencerminkan imperior dan rendah diri suku Minang. Ada beban kekalahan di dalamnya. Nuansa pesimisme dan ketiadaan harapan itu cukup merajalela dalam psyche banyak kalangan masyarakat Minang.
Demikian disampaikan Azyumardi Azra, Guru Besar Sejarah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, pada Seminar Kebudayaan Minangkabau Gebu Minang (SKM GM) 2010 dalam kapasitasnya sebagai keynote speech, Minggu (12/12) di Hotel Basko Padang.
“Setengah abad yang lalu, kalimat “mambangkik batang tarandam” telah mulai dikumandangkan kalangan cerdik pandai, alim ulama, dan tokoh masyarakat, serta para pejabat. Juga tokoh-tokoh di perantauan. Sebenarnya, tidak demikian. Suku Minang tak perlu membangkik batang tarandam itu karena batang itu sendiri tidak terendam. Tak ada yang perlu dibangkik lagi,” kata Azyumardi Azra yang diiringi dengan tepuk tangan peserta SKM GM.
Ia menjelaskan, pada kondisi kekinian, jargon “mambangkik batang tarandam” terasa kurang tepat lagi. Di perguruan tinggi, akademisi dan ilmuwan terkemuka banyak dihuni orang Minang. Di jajaran kabinet Indonesia Bersatu jilid II sekarang ini, ada lima orang Minang, ditambah satu lagi Kepala Kejaksaan Agung.
“Tak perlu lagi kita meratap nasib. Suku yang merasa dikalahkan,” tuturnya. Sementara itu, dalam diskusi panel lima tema besar menampilkan 7 penelis, yaitu Musril Zahari, Hefrizal Handra, Albersio Sati Marajo, Adrianus, Fauzi Bahar, Mochtar Naim, dan Badrul Mustafa Kamal. Penel ini dimoderatori Indra J Piliang.
Dalam paparannya, Mochtar Naim, sosiolog, menyarankan, ke depannya, di Sumatra Barat sudah sewajarnya didirikan Dewan Adat dan Syarak (DAS).
“DAS sudah sepantasnya didirikan pada setiap nagari, kecamatan, kabupaten, dan provinsi di Sumatra Barat. Tugas utama DAS adalah melihat, membahas, dan mencarikan solusi setiap persoalan. Keputusan DAS sifatnya mengikat. DAS provinsi mewakili seluruh warga Minangkabau yang ada ranah kampung dan rantau,” kata Mochtar Naim.
Asril Tanjung, Ketua Gebu Minang mengatakan, lima inti sari pokok bahasan yang akan didedahkan dalam SKM GB itu adalah Menyepakati Pedoman Pengamalan Adaik Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah; Pembangunan Nagari dan Kesejahteraan Masyarakat Petani; Pemberdayaan Potensi Maritim dan Kesejahteraan Masyarakat Pesisir; Pembangunan Nagari dan Pemulihan Hak Anak Nagari Atas Tanah Ulayat; dan Mitigasi dan Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana.
Sekaitan dengan pro kontra alek ini—sebelumnya bernama Kongres Kebudayaan Minangkabau—Asril Tanjung dalam pidatonya juga menyebutkan berbagai upaya yang dilakukan pihaknya sebagai sipangka untuk memberi penjelasan kepada pihak yang kontra, namun tak pernah berhasil sampai sekarang.
“Kami telah mencoba menghubungi pihak yang kontra, baik dengan maksud memberi koreksi maupun meminta masukan dan koreksi secara langsung. Tapi tak pernah berhasil. Kami sungguh tak mengetahui secara persis motivasi apa yang mendorong dilancarkannya gerakan menggagalkan kongres/seminar ini. Kami juga banyak menerima SMS dan tulisan-tulisan melalui media tentang upaya menggagalkan. Kini semuanya kami serahkan kepada seluruh masyarakat Minangkabau untuk menilainya,” kata Asril Tanjung. Menurut Ketua Umum Panitia, Ermansyah Jamin Datuak Tanmaliputi, peserta SKM GM 2010 dihadiri lebih kurang 1000 peserta dari 534 nagari. Namun dari bincang-bincang Haluan dengan beberapa walinagari, mengatakan, untuk Kabupaten Agam, yang ia ketahui cuma dihadiri dua nagari.
“Setahu saya cuma dua nagari yang hadir,” kata walinagari di Agam ini mantap dan meminta namanya tak ditulis. (h/naz/adk)
|