| Demokrasi Pendidikan: Pendidikan Substansial |
|
|
|
| Selasa, 29 Maret 2011 01:34 | |||
|
Tulisan ini mencoba untuk meretas konsep demokrasi dan penerapannya di Indonesia. Selama ini yang kita fahami sebagai bagian dari entitas bangsa, demokrasi adalah “pemerintahan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat”. Konsep demokrasi yang sudah diajarkan sejak menduduki jenjang sekolah dasar tersebut seolah menina bobokan kita bahwa demokrasi adalah hal yang paling ideal dalam penerapan bernegara, sehingga terkadang kita lupa dengan “penderitaan” yang kita alami akibat “demokrasi” di Indonesia. Demokrasi Politik Setengah Hati di Indonesia Robert Dahl (1971), menjelaskan bahwa sistem politik demokrasi adalah suatu sistem yang benar-benar atau hampir mutlak bertanggungjawab kepada semua warga negaranya. Dalam pandangan klasik demokrasi adalah aspek yang selalu rapat dengan politik dan praktik politik pada suatu negara. Demokrasi dalam suatu negara mengacu kepada pelaksanaan Pemilu, atau demokrasi tidak jauh dari upaya pemerintah dalam mewujudkan masyarakat dari yang belum demokratis menuju rakyat yang demokratis—memaksimalkan perkembangan diri setiap individu. Merujuk pada pendapat Dahl demokrasi adalah suatu sistem atau kebijakan yang bertanggung jawab penuh terhadap seluruh warga negara, responsibilitas itu mencakup seluruh aspek bukan terbatas pada aspek politik saja. Indonesia dewasa ini melakukan praktik demokrasi yang menggerus nilai-nilai komprehensivitas kehidupan bernegara. Elit pemerintah atau penguasa terpaku pada persoalan politik dan kekuasaan, sehingga demokrasi dipahami sebagai demokrasi prosedural dan dalam implementasi kehidupan politik juga tidak jauh dari “kepentingan” oknum yang tidak bertanggungjawab terhadap rakyat. Belakangan ini tidak sedikit ekspos tentang karut marut kondisi bangsa yang digulirkan oleh berbagai media, mulai dari kasus hukum (Korupsi, Kolusi Nepotisme), kemudian politisasi susu formula, kebijakan dan aturan kehidupan beragama (kasus Ahmadiyah), pelaksanaan Pemilu kada di sejumlah daerah yang penuh dengan kekisruhan sampai dengan sesumbar wikileaks (media asing) tentang “kebobrokan” yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia, merupakan ekses dari praktik demokrasi yang keliru atau barangkali tidak tepat diterapkan di Indonesia. Kecolongan jaringan narkoba dan terror bom senantiasa mengancam stabilitas dan integritas bangsa apabila pemerintah tidak segera bertindak kongkret untuk mengatasi semua persoalan tersebut. Kesibukan pemerintah dalam membahas koalisi ataupun oposisi sampai dengan reshuffle cabinet sungguh memiriskan hati rakyat Indonesia, seolah yang dihadapi oleh pemerintah hanyalah “bagi-bagi kekuasaan” dan atau kehancuran dan kekalahan dalam mempertahankan kekuasaan. Mungkin mereka lupa bahwa semua yang mereka dapatkan adalah amanah yang diberikan oleh rakyat yang tengah mereka lukai hati dan lahirnya. Demokrasi di Indonesia hari ini terkesan sebagai jargon dan tidak meresap secara substansial pada setiap diri bangsa Indonesia. Perlu sentakan bagi kita bersama, benarkah kita memerlukan demokrasi? Demokrasi Sekolah Demokrasi adalah sesuatu yang tegas dan konsisten. Sosiolog Musni Umar mengatakan bahwa budaya Indonesia tidak cocok dengan demokrasi, lebih lanjut relatif rendahnya tingkat pendidikan di Indonesia tidak mendukung penerapan demokrasi yang baik apalagi jika dikaitkan dengan penerapan hukum kemudian juga kebijakan bidang ekonomi dan lain sebagainya. Oleh sebab itu perlu dilakukan upaya untuk lepas dari bahaya kehancuran demokrasi, jangan sampai lagi-lagi persoalan di Indonesia diselesaikan dengan pemunculan “cara” baru atau sistem yang berbeda dari sebelumnya—akan sulit jika demokrasi (baca: demokrasi Pancasila) harus diperdebatkan dengan sengit. Musni Umar lebih lanjut menjelaskan, bahwa hal yang paling penting untuk dilaksanakan saat ini adalah demokrasi pendidikan terutama di bangku pendidikan seperti sekolah. Meskipun sudah diatur bahkan dijamin di dalam UUD 1945 bahwa setiap orang di Indonesia berhak mendapatkan pendidikan yang layak, sepertinya perlu penegasan lagi bahwa demokrasi pendidikan itu sangat penting untuk diterapkan. Dewasa ini di Indonesia pendidikan sangat mahal. Kapitalisme pendidikan terjadi di mana-mana, biaya pendidikan yang mahal harus berbanding lurus dengan tingkat pendapatan seseorang. Pemerintah seolah menutup mata dengan kondisi seperti ini. Setiap tahun terjadi kasus anak putus sekolah bahkan anak yang bunuh diri karena malu orang tuanya tidak mampu melunasi SPP. Sangat miris jika hal ini dibiarkan berlarut-larut. Demokrasi adalah milik orang-orang yang cerdas dan berpendidikan. Oleh sebab itu semua orang harus mengenyam pendidikan dengan baik. Bahkan kalau tidak hati-hati praktik kebijakan pendidikan juga mengancam demokrasi. Pemberlakuan UU BHP di Indonesia disinyalir sebagai salah satu bentuk penerapan kapiltalisme pendidikan. Kemudian pemahaman bahwa pendidikan adalah proses mendapatkan ilmu pengetahuan melalui bangku sekolah formal juga menggerus nilai-nilai demokrasi pendidikan itu sendiri. Bahwa kemudian keberhasilan pendidikan juga dilihat dari kuantitas jumlah ijazah atau sarjana yang dihasilkan merupakan bentuk procedural pendidikan semata. Maka penting untuk mewujudkan demokrasi pendidikan dalam makna sebenarnya. Pertama, pendidikan dapat dilakukan di mana saja tidak harus di sekolah, artinya setiap orang termasuk orang miskin juga wajib mendapatkan pendidikan yang layak. Sebenarnya hal ini telah dilakukan oleh beberapa LSM namun sasarannya tidak luas dan pemerintah harus mengatasi persoalan tersebut. Kedua, kebudayaan juga harus mendukung pelaksanaan pendidikan. Jika terdapat nilai-nilai yang akan mendistorsi semangat seseorang dalam mengecap pendidikan maka harus ditindak tegas (maintenance), termasuk budaya konsumerisme yang dipicu oleh kapitalisme ekonomi di Indonesia, misalnya keberadaan mall, siaran TV, globalisasi dan lain sebagainya. Ketiga, aspek regulasi, setiap kebijakan atau aturan yang terkait dengan pendidikan tidak menimbulkan persepsi bahwa aturan tersebut menindas pelaksanaan demokrasi pendidikan, misalnya jam pelajaran di sekolah atau beban sks di perguruan tinggi yang terlalu besar sehingga peserta didik hanya terpaku pada target statistical bukan target perpaduan kualitas ilmu dan etika. Demokrasi pendidikan (baca: demokrasi sekolah) hakikatnya akan menghasilkan pendidikan yang baik, karena pendidikan yang baik akan menciptakan manusia yang mampu memahami makna kekuasaan (termasuk kekuasaan politik, ekonomi, hukum, dll) sehingga demokrasi dapat diterapkan dengan baik. Pendidikan sebenarnya sebagai tempat membahas persoalan politik dan kekuasaan, lebih jauh pendidikan meyakini dan mempertegas keberadaan manusia termasuk dalam meraih cita-cita mereka di masa depan—kehidupan yang lebih sejahtera.
NORA EKA PUTRI
Set as favorite
Bookmark
Email this
Hits: 5788 Comments (0)
![]() Write comment
Newer news items:
Older news items:
|

BERANDA
BERITA HARIAN
ARTIKEL
MINGGUAN
ARSIP
E-PAPER
TENTANG KAMI


Founding fathers Indonesia menetapkan Pancasila sebagai dasar negara (baca: demokrasi Pancasila) digali dari khasanah budaya bangsa yang merupakan kesatuan dari cipta, rasa, karsa dan pengalaman Bangsa Indonesia dalam mewujudkan kemerdekaan. Pluralitas yang melingkupi kehidupan masyarakat dijadikan sebagai kekayaan yang harus dilestarikan dan menjadi kekuatan bangsa, sehingga dengan semangat kebersamaan dan keberagaman akan terwujud kemerdekaan yang bersifat komprehensif.