| Siapa Lagi yang Cinta Bahasa Indonesia? |
|
|
|
| Kamis, 06 Januari 2011 02:00 | |||
|
Ada pepatah lama yang mengatakan: bahasa menunjukkan bangsa. Dan Bangsa Indonesia sendiri sebenarnya sudah sejak 82 tahun lebih menyadari hal itu ketika para pemudanya berkongres dan menyatakan dengan bersumpah bahwa mereka berbahasa satu, yaitu Bahasa Indonesia. Bahasa adalah salah satu jatidiri (identitas) bangsa. Ada yang mengatakan bahwa kunci keberhasilan China menjadi negara yang besar dan kuat karena mereka mencintai jatidiri bangsanya, termauk bahasa. Dan bangsa Indonesia tak kunjung besar dan kuat (walaupun berpenduduk besar) karena tidak mencintai jatidiri bangsanya sendiri, yakni Bahasa Indonesia.Anehnya, di antara yang keranjingan menggunakan istilah asing (Bahasa Inggris) bukan orang Indonesia sembarangan pula. Melainkan seorang warga negara paling utama, yakni Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Terakhir, yang ramai dikritik media massa, SBY menggunakan banyak sekali kata dan istilah berbahasa Inggris ketika membuka perdagangan di Bursa Efek Indonesia dua hari silam. Dalam pidato lebih satu jam itu SBY dicatat oleh wartawan menggunakan lebih 60 ungkapan atau kata bahasa Inggris. Rata-rata satu ungkapan/kata setiap satu menit. Kita tidak percaya bahwa Presiden SBY tidak tahu tentang Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara. UU tersebut mengharuskan pejabat negara menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam forum resmi. Kata guru Bahasa Indonesia, Bahasa Indonesia yang baik dan benar selain benar ejaan dan tata bahasanya, harus sesedikit mungkin menggunakan kata atau istilah yang berasal dari unsur bahasa asing. Lalu kenapa Presiden kita gemar sekali menggunakan istilah, ungkapan, atau kata-kata dalam bahasa Inggris dalam banyak pidato resminya? Itulah masalahnya. Mungkin karena tidak ada di antara penasihat atau anggota Dewan Pertimbangan Presiden yang berani mengingatkannya untuk meninggalkan, setidak-tidaknya mengurangi, kebiasaan mengabaikan (kalau bukan melanggar) undang-undang itu. Akan tetapi, jelas kegemaran atau kebiasaan tersebut bukanlah contoh yang baik dari seorang pemimpin. Seorang pemimpin, apalagi pemimpin tertinggi, seyogianya menjadi contoh tauladan dalam segala hal: perilaku, gaya hidup, termasuk dalam hal berbahasa. Apakah kebiasaan atau kegemaran Presiden SBY menggunakan banyak istilah atau kata asing dalam berbagai pidato resmi itu adalah salah sehingga harus dikritisi? Mungkin dianggap terlalu sepele atau mengada-ada kalau (hanya) soal kegemaran menggunakan istilah atau kata asing dijadikan pula alat atau alasan untuk menyalahkan seorang presiden. Tapi sebaliknya, kalau kita anggap ini hal yang biasa saja, lalu siapa lagi yang harus kita jadikan panutan dalam mencintai salah satu jatidiri bangsa tersebut?Presiden adalah contoh teladan utama. Karena itu, apapun kebiasaan atau kegemaran seorang pemimpin tertinggi itu akan dengan gampang dicontoh. Lalu, akan bagaimanakah nasib bangsa kita ini kalau yang kemudian dicontoh itu adalah sesuatu yang tidak tepat (kalau bukan salah)?Sekali lagi perlu kita ingatkan, bahasa menunjukkan bangsa. Bahasa adalah salah satu jatidiri bangsa. Alangkah malangnya sebuah bangsa atau negara yang tidak memiliki bahasa sediri, seperti bangsa (negara) Australia, misalnya. Tetapi alangkah malangnya pula bila sebuah bangsa yang sudah tegas-tegas mempersumpahkan bahasa sebagai jatidiri bangsanya, lalu mengabaikan begitu saja yang telah dipersumpahkan itu. Kalau seorang pemimpin saja sudah begitu, lalu siapa lagi yang cinta Bahasa Indonesia? (*)
Set as favorite
Bookmark
Email this
Hits: 448 Comments (0)
![]() Write comment
Newer news items:
Older news items:
|

BERANDA
BERITA HARIAN
ARTIKEL
MINGGUAN
ARSIP
E-PAPER
TENTANG KAMI


