Rabu, 19 Juni 2013
Saksi Dinilai Jaksa Bertele-tele PDF Cetak Surel
Sabtu, 16 April 2011 01:32

"Besok kalau saya panggil lagi, bapak harus hadir ya," kata Danimar, setelah melakukan pemeriksaan terhadap Wisman di ruangannya (Daminar-red). Daminar menilai keterangan yang diberikan Wisman tidak sesuai dengan keterangan yang diberikan saat Kasi Intel Kejari Padang, Syahrial, waktu me­lakukan penyelidikan sekitar satu bulan yang lalu.

Nyaris separoh pertanyaan yang diajukan, yakni pertanyaan yang sama saat Syahrial me­lakukan pemeriksaan, tidak terjawab oleh Wisman seperti jawaban yang diberikan pada Kasi Intel tersebut. Salah satu contoh, pertanyaan tentang fasilitator kelurahan (Faskel) yang dipekerjakan oleh Penang­gung Jawab Objek Kegiatan (PJOK) untuk membentuk enam kelompok masayarakat (Pokmas) di kelurahan tersebut.

Jawaban yang diberikan oleh Wisman adalah Faskel yang ditugaskan yakni Faskel yang ada di kelurahan tersebut seperti, Doni, Hendri, Riko dan lainnya. Sementara jawaban yang dibe­rikan saat Kasi Intel melakukan penyelidikan, Wis­man menjawab Fasilitator yang didatangkan oleh PJOK dari Kelurahan Bungus. Daminar mempertanyakan hal itu karena Wisman dianggap orang yang mengetahui lantaran Pokmas Nasiva berada di RT yang ia urusi itu.

Selain itu, beberapa jawaban yang diberikan oleh Wisman juga bertolak belakang dengan jawaban diberikan oleh Ketua RT 3 RW 6, Badrul, tentang penyerahan dana bantuan setelah diambil dari Bank. Di RT 3 tersebut terletaknya Pokmas Lapandai yang terma­suk salah satu Pokmas Ilegal dari enam Pomas fiktiv itu.

Wisman menceritakan, dana untuk Pokmas diserahkan oleh Wisman kepada Badrul tanpa ada secarik kertas pun sebagai tanda terima. Sementara keterangan yang diberikan Badrul saat diperiksa Kasi Intel, dana tersebut diterima dari Wisman mamakai tanda te­rima.

"Pada pemeriksaan ulang nanti, antara Wisman dan Badrul nantinya akan diper­temukan. Saat itu mereka akan diberikan pertanyaan yang sama agar jelas nantinya pergi aliran dana Rp2,3 Miliar tersebut," tutur Daminar.

Sementara Wisman ketika diwawancarai mengatakan, ia bingung kenapa ikut dipanggil ke Kejaksaan. Ia hanya orang yang membantu mencarikan mobil rental dan pergi menga­tarkan Ketua Pokmas dan Faskel ke Bank untuk men­cairkan dana bantuan. "Setelah kembali dari Bank saya hanya diberi uang rental mobil Rp150 Ribu oleh Badrul untuk diba­yarkan kepada Zul yang meru­pakan pemilik mobil tersebut. Selain itu tidak ada lagi dan setelah itu saya tidak ikut campur lagi," katanya.

Dikatakannya, jika memang dibutuhkan untuk dimintai keterangan satu kali lagi ia bersedia. Namun ia berharap pemeriksaan terhadapnya nanti perlu waktu yang tepat yakni ketika saya tidak bekerja. "Karena sebagai kepala rumah tangga, saya juga perlu bekerja (membawa truk semen ke luar daerah) untuk mendapatkan sedikit rejeki guna menafkahi keluarga," bebernya.(h/dfl)

Comments (0)Add Comment

Write comment

busy