| Negeri Mafia |
|
|
|
| Jumat, 07 Januari 2011 01:19 | |||
|
Dalam rubrik “Haluan Kita” edisi Selasa (4/1/2011, hal 4) di bawah judul “Gayus Lagi” suratkabar ini menulis bahwa Gayus HP Tambunan, terdakwa kasus mafia pajak, memang sungguh luar biasa. Ia bisa melakukan apa saja yang bagi orang lain yang lebih tinggi pangkat dan lebih kaya dari dia sekalipun mustahil. Makin kita coba untuk tidak percaya bahwa Gayus bisa melakukan itu semua, makin cepat terbukti bahwa itu memang bisa dengan mudah terjadi.
Coba bayangkan, seorang penghuni rumah tahanan karena perkara hukum yang menyita perhatian masyarakat ternyata bisa berlenggang kangkung keluar-masuk penjara dan dengan leluasanya bisa pergi jalan-jalan ke Bali bahkan ke Makau dan Kuala Lumpur. Seorang tahanan kasus kakap bisa bolak balik ke luar negeri. Dan itu bisa dilakukannya setelah mendapatkan paspor asli tapi palsu, padahal statusnya sedang di-cekal (cegah-tangkal). Kasus Gayus Tambunan dan rangkaian peristiwa yang mengiringinya, yang membuat semua orang berdecak kagum dan marah, makin membuktikan kepada kita betapa bobroknya penegakan hukum di negeri kita. Hanya di negeri yang dikuasai mafia, penegak hukum bisa kalah dari penjahat. Tapi itulah kenyataan yang hari ini terjadi di Indonesia, di Republik yang kita cintai ini. Sepak terjang Gayus itu sesungguhnya bukan karena dianya yang hebat. Tetapi mempertontonkan kepada kita betapa rapuhnya institusi penegakan hukum dan betapa bobroknya aparat penegak hukum di negeri ini. Ucapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menyatakan akan memimpin sendiri pemberantasan korupsi di negeri ini seperti mengalami cibiran hebat dengan kasus Gayus. Lembaga penegak hukum di Indonesia sesungguhnya sangat banyak dan komplit. Selain Kepolisian, Kejaksaan, dan lembaga peradilan, dibentuk pula Komisi Pemberantasan Korupsi. Lalu Presiden membentuk pula Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum. Lengkap sudah. Tapi makin banyak uang negara yang disedot oleh lembaga dan aparat penegak hukum, sangat ironisnya, makin buruk saja citra penegakan hukum. Tak lama setelah pemerintah secara resmi memberikan remunerasi (penambahan gaji yang sangat besar) kepada jajaran Kepolisian Negara RI, terbongkarlah kasus plesir ‘Gayus Jilid II’. Jadi, jelas kesejahteraan dan gaji besar untuk aparat penegak hukum bukan jawaban bagi kerja yang profesional dan bersih dari aparat penegak hukum. Sepak terjang seorang Gayus Tambunan, bekas pegawai rendah Direktorat Jenderal Pajak, tak lain adalah cibiran dan tamparan yang tak alang-kepalang kepada Presiden SBY sendiri. Berbagai upaya Presiden untuk memberantas korupsi dan memimpin penegakan hukum, ternyata hanya menjadi cibiran dari pelaku kejahatan. Sungguh memalukan dan melihatkan betapa lemahnya pemerintah negara ini menegakkan hukum. Situasi yang terjadi sekarang merupakan momentum bagi Presiden dan jajaran penegakan hukumnya untuk segera berubah dan keras. Jangan pakai lagi bahasa ragu-ragu dan sopan yang lemah gemulai. Presiden memang tak bisa mengintervensi pengadilan dan proses penegakan hukum. Tetapi ingat, Jaksa Agung dan Kapolri adalah anak buah presiden. Jangankan mengintervensi pekerjaannya, memecat Jaksa Agung dan Kapolri pun presiden bisa. Lalu tunggu apa lagi? Bila Presiden kita tetap saja tak bisa tegas dan keras, kita sungguh khawatir, negeri ini akan semakin dikuasai para mafia.(*)
Set as favorite
Bookmark
Email this
Hits: 347 Comments (0)
![]() Write comment
Newer news items:
Older news items:
|

BERANDA
BERITA HARIAN
ARTIKEL
MINGGUAN
ARSIP
E-PAPER
TENTANG KAMI


