Kamis, 23 May 2013
NII, NKRI dan Konsensus Nasional PDF Cetak Surel
Kamis, 28 April 2011 02:13

Kasus pencucian otak yang dikait-kaitkan dengan isu NII (Negara Islam Indonesia) menjadi bahan pemberitaan yang hangat sejak sebulan ini. Pengaitan dengan NII itu tentu saja menarik lantaran isu NII bukanlah isu baru, sebab NII sudah menjadi common enemy sejak 1950.

Maksud kita mengatakan menarik itu adalah karena bukankah tokoh-tokoh NII besutan Kartosoewirjo sudah lama tenggelam. Kenapa ia muncul kembali? Lalu seberapa jauh ini (NII) memang merupakan satu gerakan yang punya benang merah dengan NII 1950an itu. Dan pertanyaan paling perlu diajukan tentu saja: “Apakah NII itu benar adanya?”

Namun dengan fakta-fakta sejumlah aksi bom mulai dari bom buku hingga bom ‘cuci otak’ yang bikin resah bukankah sudah menjadi alasan untuk kita mendorong pemerintah dan aparat keamanan meningkatkan ke­mampuannya mengungkap rahasia di balik aksi-aksi itu.

Yang lebih penting adalah agar pemerintah terus mewaspadai setiap gerakan, termasuk gerakan yang diduga bertujuan untuk mendirikan negara dengan paham tertentu di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kemarin Menkopolhukam Djoko Suyanto sudah memberi sinyalemen bahwa bom, penculikan dan aksi cuci otak sudah menjurus pada kategori teror. Sayangnya Menkopolhukam menyatakan pihaknya belum bisa memastikan apakah gerakan yang disebut NII ada tanda-tandanya sebagai sebuah gerakan yang bertujuan untuk mendirikan negara baru.

Namun demikian, dia tetap menganggap mem­pengaruhi atau mengubah cara berpikir orang dengan cara yang tidak baik adalah perbuatan yang berbahaya. Tentu saja pandangan Djoko itu didasari dengan kecermatan mengomunikasikan isu yang sedang rawan itu. Tak mungkinlah pemerintah tergesa-gesa menuduh sebuah gerakan adalah bertujuan untuk makar.

Kita yakin sekali pemerintah dan aparat keamanan akan bertindak tegas jika suatu gerakan sudah melakukan upaya sistematis untuk mengubah ideologi suatu negara dan mempengaruhi pikiran orang untuk melakukan suatu kejahatan.

Yang jelas ujud dari kesiagaan aparat itu, Polri sudah diminta dan bahkan su7dah melaksanakan sejak beberapa hari ini upaya  memonitor adanya kantong-kantong gerakan NII di Jakarta dan daerah-daerah. Memang laporan Polda-polda ada yang menyebut keterkaitan NII. Tapi sekali lagi itu baru tercium dari hasil monitoring.

Kapolda Metro Jaya menyatakan sudah ada yang termonitor di wilayah-wilayah pinggiran di Jakarta, Bekasi, Pondok Gede dan Tangerang. Begitu juga Polda Sumatera Utara telah memantau gerakan NII.

Karena sifat gerakan makar yang tidak terbuka di manapun pastilah bergerak pada awalnya di bawah tanah dan diam-diam, maka sangat diperlukan peranan masyarakat untuk sama-sama menjaga dan mengawasi gerakan yang mencurigakan sebagai upaya pengacauan keamanan. Sambil kita berharap pemerintah dan aparat keamanan dapat membuktikan bahwa ada gerakan yang bertujuan mangacau keamanan lalu kemudian bisa jadi bermaksud makar, maka hendaklah segenap lapisan masyarakat menyadari bahwa keutuhan NKRI adalah mutlak.

Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah konsensus yang dibuat oleh para founding fathers yang tak bisa ditawar lagi. Dengan cakupan luas wilayah serta keberagaman suku diantara pulau-pulau yang jum­lahnya ribuan, maka NKRI adalah pilihan satu-satunya bagi kita untuk bisa hidup bersama, berbangsa dan bernegara.

Oleh karena itu segala upaya untuk merongrong kewibawan NKRI apalagi ada upaya untuk membangun negara dalam negara seperti yang diduga ada pada konsep NII itu, haruslah kita tolak.

Pemerintah dan aparat harus dengan tegas melawan gerakan itu (termasuk aksi pencucian otak, penculikan dan teror bom). Siapa pun yang berbuat harus ditangkap agar tidak semakin meresahkan masyarakat. Kita sependapat dengan mantan Wapres Jusuf Kalla, yang menyatakan bahwa dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) gerakan radikal seperti ini sangat membahayakan bagi kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara.***

Comments (0)Add Comment

Write comment

busy