Rabu, 22 May 2013
Ironi Negara Maritim Bernama Indonesia PDF Cetak Surel
Ditulis oleh Teguh   
Sabtu, 08 Januari 2011 22:29

Duduk di pantai tanah yang permai. Tempat gelombang pecah berderai. Berbuih putih di pasir terderai. Tampaklah pulau di lautan hijau. Gunung-gunung bagus rupanya. Diling­kari air mulia tampaknya. Tumpah darahku Indonesia namanya”.

Penggalan puisi berjudul “Indonesia Tumpah Darahku” karya Muhammad Yamin itu menggambarkan Indonesia sebagai negara kepulauan, yang bersahabat dengan “tanah” yang terwakili oleh pantai, pulau, dan gunung, juga dengan “air” yang terwakili oleh gelombang, buih putih, dan lautan hijau.

Sebagai negara kepulauan terbesar, bahkan pujangga besar dari Tanah Minang ini semasa hidupnya sudah sangat paham, bahwa air di antara puluhan ribu pulau adalah “nyawa” bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Jauh sebelum Deklarasi Djuanda, Yamin yang terlibat aktif dalam Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) di tahun 1945 telah berpendapat bahwa “Tanah Air Indonesia” ialah terutama daerah lautan yang mempunyai pantai yang panjang dari tanah yang terbagi atas beribu-ribu pulau, maka ajaran Hugi Grotius soal “laut mer­deka” (mare liberum) yang diakui oleh segala bangsa ketika itu tidak tepat dilaksanakan.

Oleh sebab itu, Yamin menegaskan dalam menentukan batasan negara, haruslah pula ditentukan daerah, air lautan manakah yang masuk lautan lepas. Tidak menimbulkan kerugian, jika bagian Samudea Hindia Belanda, Samudera Pasifik, dan Laut China Selatan diakui menjadi laut bebas, tempat aturan “laut merdeka”.

Sementara itu, ia mengata­kan untuk laut di sekeliling pantai pulau yang jaraknya beberapa kilometer (km) sejak air pasang-surut dan segala selat yang jaraknya kurang dari 12 km antara kedua garis pasang-surut dapat ditutup bagi pela­yaran di bawah bendera negara asing, kecuali dengan izin atau perjanjian dengan Pemerintah Indonesia.

Pria berdarah Minang ini sadar betul kondisi geografis Indonesia yang unik. Lebih banyaknya wilayah laut diban­ding darat menyadarkan peme­rintah kala itu bahwa persoalan wilayah laut merupakan faktor penting bagi kedaulatan negara.

Barulah 12 tahun kemu­dian, tepatnya 13 Desember 1957, Mochtar Kusumaatmadja dan Chaerul Saleh yang terga­bung dalam tim penyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Laut Teritorial dan Lingkungan Maritim di bawah pimpinan Perdana Menteri Djuanda mengkonsep deklarasi yang mengabarkan pada dunia bahwa Indonesia merupakan negara kepulauan dimana “segala perairan di sekeliling dan di antara pulau-pulau dinyatakan sebagai bagian yang integral dari wilayah Indonesia”.

Tidak ada lagi laut bebas yang dapat dilalui oleh kapal-kapal asing dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dan Dekla­rasi Djuanda menjadi konsep sebuah negara kepulauan yang ditetapkan menjadi bagian hukum internasional dan dican­tumkan dalam “United Nations Convention on the Law of The Sea” (UNCLOS) pada 1982.

Beberapa waktu lalu Presi­den Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan ke­gem­bi­ra­annya bahwa pereko­nomian Indonesia terus tumbuh sehingga kini dunia hampir mensejajarkan posisi Indonesia dengan China dan India.

Ironis memang jika mende­ngar kata “hampir disejajarkan dengan China dan India”, karena Indonesia sesungguhnya pernah menjadi mitra penting bagi kedua negara tersebut dalam hal berdagang. Indonesia jugalah yang bisa dikatakan telah membantu memperkenal­kan peradaban China kepada dunia, mengantarkan sutra-sutra, mutiara, keramik terbaik China hingga Timur Tengah dan Benua Eropa.

Adalah Robert Dick Read melalui bukunya “Penjelajah Bahari, Pengaruh Peradaban Nusantara di Afrika” yang memaparkan bukti-bukti arkeo­logi baru bahwa pelaut-pelaut Nusantara menjadi tumpuan pedagang China di abad ke-5 hingga ke-7 Masehi untuk mengantarkan barang-barang­nya hingga ke Eropa. Tidak ada bangsa mana pun di bumi kala itu yang mampu membuat kapal-kapal tangguh yang mam­pu menerobos ganas­nya ombak Samudera Hindia, kecuali pelaut bahari dari Nusantara.

China justru belajar dari Indonesia bagaimana membuat kapal yang mampu menaklukan samudera sebelum akhirnya Laksamana Cheng Ho mampu mencapai Benua Amerika 70 tahun sebelum Colombus.

Suku Bajo, Bugis, Makassar diperkirakan menjadi nakhoda sekaligus pencipta dari armada-armada laut Nusantara bahkan sebelum Kerajaan Sriwijaya berdiri. Kehebatan suku-suku laut ini dalam membuat sekali­gus menahkodai kapal mem­buat Robert merasa yakin bahwa mereka berada dibalik kebesaran Sriwijaya.

Dalam buku Robert Dick Read juga menyebutkan bahwa jejak pelaut Indonesia kuno terendus pada masa kerajaan Mesir dikuasai Firaun dinasti ke-12, dimana “Punt” yang kemudian diketahui ternyata adalah cengkih yang hanya tumbuh di Maluku pada masa 1.700 Sebelum Masehi (SM) ditemukan ada dalam wadah di Efrat Tengah.

Lebih parah lagi, negeri kepulauan yang dikelilingi air ini mulai kekurangan pelaut-pelaut handal setelah “azas cabottage” berjalan. Catatan “Indonesia National Owner­ship Association” (INSA), Indonesia membutuhkan 3.219 nahkoda dan kepala kamar mesin, sedangkan kebutuhan anak buah kapal mencapai 46.935 orang di tahun 2009.

Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Dedy Sutisna menyebutkan bahwa 90 persen armada perikanan di tanah air saat ini adalah perahu-perahu kayu tak bermotor yang meng­han­tarkan nelayan-nelayan tradisional mencari penghidu­pan ke tengah laut.

Kondisi nelayan-nelayan ini semakin memprihatinkan “ter­ge­rus” oleh pengusaha perikan­an tangkap besar dan pencuri-pencuri ikan asing yang meng­gu­nakan kapal dengan bobot ratusan gross ton (GT). Tidak heran kemiskinan selalu mem­bayangi para nelayan tradisi­onal tersebut.

Ironisnya ikan-ikan yang dianggap tidak sepenting sektor migas, industri, pertanian, kehutanan, maupun perke­bunan dalam menyumbang pertumbuhan ekonomi justru dicuri dan diolah oleh negara-negara tetangga sendiri. Parah­nya lagi produk olahan yang berbahan baku ilegal dari laut Indonesia masuk sebagai pro­duk impor.

Kondisi tersebut bagi kala­ngan kelautan dan perikanan di negeri ini merupakan buntut dari sikap pemimpin negeri yang selalu menomorduakan laut dalam membangun bangsa. Laut benar-benar “terkubur” sejak VOC mendesak mundur masyarakat pesisir yang kala itu berjaya menguasai perada­ban, sehingga kini laut “diang­gap tidak mampu” membawa bangsa Indonesia berjaya.

Seperti yang pernah diung­kapkan ahli hukum laut senior yang juga staf ahli Menteri Kelautan dan Perikanan, Hasyim Djalal, bahwa daratan dan laut Indonesia membutuh­kan Djuanda baru guna menjaga kedaulatan. Lebih dari itu, Indonesia membutuhkan pelaut-pelaut Nusantara baru, Gajah Mada baru, Muhammad Yamin baru, Gus Dur baru untuk memastikan “napas” negara bahari ini tidak pernah terhenti.

 

(Virna Puspa Setyorini)

 

Comments (0)Add Comment

Write comment

busy