| Transaksi Pengiriman Surat Melalui Pos Semakin Pudar |
|
|
|
| Sabtu, 11 Juni 2011 01:38 | |||
|
PADANG, HALUAN — Mengikuti perkembangan zaman, transaksi pengiriman surat di PT Pos Indonesia semakin memudar. Bahkan, transaksi pengiriman surat yang sering dilakukan masyarakat saat ini hanya berbentuk surat bisnis saja. Demikian dikatakan Kepala Kantor Pos Indonesia Cabang Padang, Akhmad Sumaryadi kepada Haluan, Kamis (9/6). Pada tahun 90-an transaksi pengiriman surat hampir mencapai 90 persen dari segala jenis surat, ketimbang pelayanan yang lainnya, seperti pengiriman logistik.Namun sekarang terbalik, justru hampir setiap surat yang akan dikirim pihak kantor pos merupakan surat bisnis atau pekerjaan. “Apalagi sekarang setelah adanya alat komunikasi yang memberi kemudahan kepada masyarakat untuk penyampaian informasi, seperti handphone, serta adanya Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dalam transaksi transfer uang,” katanya. Untuk tetap meramaikan suasana kantor pos serta berjalan lancarnya transaksi, pihak kantor pos mengadakan pengumuman lowongan tenaga kerja. Sehingga, transaksi pengiriman surat yang berupa bisnis tersebut semakin meningkat yang berpengaruh pada pendapatan kantor. Semakin meningkat dan canggihnya teknologi dalam mempermudah urusan, pihak Pos Indonesia juga terpicu untuk melakukan terobosan baru, agar transaksi semakin bertambah. Salah satunya, dibukanya pelayanan wesel pos, berupa pengiriman uang yang bisa diambil si penerima di kantor pos ia berdomisili, dengan persyaratan yang mudah. “Bisa dikatakan, pelayanan ini tak jauh berbeda dengan palayanan di bank-bank dengan mengadakan transfer uang, hanya saja kita memiliki kemudah-mudahan. Seperti pelayanan kantor pos yang tersebar disetiap kecamatan,” ujarnya lagi. Begitu juga dengan pelayanan financial service seperti pembayaran rekening listrik, telfon dan sebagainya. “Kita juga punya pelayanan Western Union, pengiriman uang ke luar negeri,” ucapnya. (h/mce)
Set as favorite
Bookmark
Email this
Hits: 469 Comments (0)
![]() Write comment
Newer news items:
Older news items:
|

BERANDA
BERITA HARIAN
ARTIKEL
MINGGUAN
ARSIP
E-PAPER
TENTANG KAMI


