| SKPD Terlalu Banyak, Program Tumpang Tindih |
|
|
|
| Kamis, 27 Januari 2011 01:30 | |||
|
PENGAMAT EKONOMI SYAFRIZAL CHAN PADANG, HALUAN — Jumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di seluruh lingkungan pemerintah daerah di Sumatera Barat terlalu banyak, sehingga satu program sering pelaksanaannya tumpang tindih. Demikian dikatakan pemerhati ekonomi Sumatera Barat, Syafrizal Chan yang menjadi narasumber dalam acara pertemuan tahunan perbankan tahun 2011, di Aula Bank Indonesia (BI) Padang, Selasa malam ( 25/1.“Setelah dilakukan satu SKPD, program yang sama diselenggarakan lagi oleh SDKP lain sehingga tumpang tindih dan tidak efektif,” ujarnya dalam kegiatan yang bertema “ Memperkuat stabilitas Menuju Pertumbuhan Berkesinambungan Sebuah Tantangan Transpormasi,” Ia mencontohkan seperti yang banyak terjadi antara Dinas Sosial dan Kesra, Bagian Perdagangan dan UKM serta SKPD lainnya. Menurutnya SKPD yang memiliki Tupoksi hampir sama bagusnya digabungkan sehingga tidak tumpang tindih dan SKPD lebih ramping. “Banyak SKPD salah satu penyebab terjadinya pemborosan keuangan. Kalau program itu bisa di kop satu pejabat, kenapa harus dikerjakan lagi oleh pejabat lainnya yang memiliki tujuan sama. Hal itu jelas berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi kerakyatan,” ujarnya. Lambannya pertumbuhan ekonomi kerakyatan menurutnya uga disebabkan kekurang tahuan pemerintah. “Kita belum tahu ‘turbo’ untuk memperkencang pertumbuhan ekonomi tersebut. Dan juga intermediari perbankan belum berjalan optimal, konvensional, pembiayaan tidak sejalan dengan program pemerintah,” beber Syafrizal, yang juga sedikit menyentil pihak perbankan. Menurut Syafrizal, strategi tepat untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi ialah dengan meningkatkan pembiayaan ekonomi kerakyatan itu. Pengembangan ekonomi kerakyatan yang berbasis bahan baku lokal, pasar dan keterampilan harus menjadi prioritas. Tambahnya, Zero Credit adalah suatu alternatif pembiayaan yang perlu dipikirkan, dimana pinjaman diberikan kepada pelaku usaha produktif yang mempunyai multiplier effect tinggi dengan mengembalikan hutang sama dengan pinjaman. Biaya bunga ditutupi oleh pemerintah daerah sebesar keuntungan minimal bank penyalur.(dfl)
Set as favorite
Bookmark
Email this
Hits: 233 Comments (0)
![]() Write comment
Newer news items:
Older news items:
|

BERANDA
BERITA HARIAN
ARTIKEL
MINGGUAN
ARSIP
E-PAPER
TENTANG KAMI


