|
NOVA ELIZA
Pernah gagal mempertahankan rumah tangga, Nova Eliza mengaku tak mau buru-buru menikah. Mantan suami Mirwan Suwarso itu lebih memilih mengurus anak dan berkarir ketimbang melepas status janda.
“Sudah pernah gagal, enggak mau gagal lagi. Jadi santai saja dulu, sekarang ngurus anak. Jadi lupa sama urusan lainnya,” ungkapnya saat ditemui di acara pembukaan rumah makan Kedai Kecak di Pejaten, Jakarta Selatan, Jumat (17/05).
|
|
|
Tabuah/beduk, baik di Luhak Tanah Data(r); Luhak Agam; dan Luhak Limo(a) Pulu(a)h Koto(a). Atau di ranah Rantau. Sebut saja Rantau Pasaman; Pasaman Barat; serta Kabupaten Solok yang disebut secara kultural: ikua lubuak kapalo rantau (ekor lubuk kepala rantau): tabuah adalah alat komunikasi (instrument of communication) yang paling mujarab serta bergaung menyelinap ke jantung hati anak nagari. Bukti nyata, mereka amati benar dari mana arah bunyi tabuh itu. Dari surau, dan atau dari masjid? Atau bakatuntang (berbunyi) dari Balairu(a)ng atau dari rumah gadang Datuak Pucuak (Datuk pucuk)?
|
|
Haluan, (18/4), menurunkan berita bertajuk: Perkuat Nilai-nilai Kearifan Lokal. Berita yang dihidangkan Haluan sebuah media cetak yang telah banyak mereguk asam-garam kehidupan ini (berdiri 1948/tiga tahun setelah Indonesia merdeka) tersebut, sejatinyalah kita apresiasi. Kok tetek tapak tangan jo nyiru kito tampuang (disamput baik). Soalnya, seperti dikatakan: banyaknya terjadi konflik antar golongan, kelompok dan etnis belakangan ini di Indonesia akibat makin menipisnya pemahaman terhadap kearifan lokal yang tumbuh di masing-masing daerah.
|
|
Pada awalnya sebutan penghulu, digunakan dalam susunan struktur pemerintahan nagari di wilayah Minangkabau, dimana seorang penghulu juga merupakan pemangku adat dan bergelar Datuak, selanjutnya dalam susunan sebuah nagari terdapat struktur kekuasaan, yang dimulai dari Panghulu, Malin, Manti dan Dubalang[3]. Selanjutnya dari struktur tersebut, kemudian disatukan dengan istilah Urang Ampek Jinih (Empat orang dengan fungsi masing-masing).
|
|
Mengacu pandangan Datoek Toeah (t.t): dalam kapasitasnya sebagai: urang nan didahulukan salangkah dan ditinggikan sarantiang (dipercaya secara kultural menjadi pimpinan), penghulu dan, atau datu(a)k, punya empat utang yang sejatinya dibayar tunai (1), menuruti jalan lurus, dalam mengayomi anak-kemenakan; (2), manampuah jalan nan pasa(r) dan maniti labuah nan goloang (melalui jalan kebenaran); (3), punya harta pusaka dan memeliharanya secara bertanggungjawab; (4), memagari anak-kemanakan secara konsisten dan koniniu.
|
|
Kesenian Minangkabau bertempatan asli di Provinsi Sumatera Barat, Indonesia. Ia bermacam-macam yang disesuaikan rupanya dari berbagai daerah bagian di Sumatera Barat. Keindahan dan keberagaman kesenian Minangkabau merupakan warisan yang dapat menyokong dan melengkapi kesenian lain yang banyak berada di Indonesia.
|
|
Harian Haluan edisi, Selasa, 2 April, 2013 menurunkan berita yang membuat kita tagalenjek (terheran-heran) bertajuk: Seni Tradisi Minang Dalam Ancaman. Betapa tidak! Sebagaimana dikatakan: keberadaan seni tradisi Minangkabau dalam ancaman besar, setelah banyaknya model-model hiburan yang tanpa filterisasi masuk sedemikian jauh dalam tradisi masyarakat Minangkabau. Jika terus dibiarkan, seni pertunjukan tradisi yang sarat dengan nilai norma akan hilang dimakan waktu.
|
|
Pemerhati Sosial-Budaya
Setelah meniang-pancangi Luhak Nan Tigo yaitu Luhak Tanah Data(r); Luhak Agam; dan Luhak Limo(a) Pulu(a)h Kota(o), maka para leluhur Minangkabau secara kultural dan Sumatera Barat secara provinsial mengkondisikan pengangkatan penghulu (pangulu) di setiap koto, dusun, taratak dan nagari.
Salah satu gawe, dan atau tupoksi (tugas pokok dan fungsi) yang disandang para penghulu yang telah mengantongi legalitas formal plus legalitas kultural tersebut, menegakkan supremasi hukum adat; mangganggam taguah dan mamacik arek (memegang teguh), serta menginternalisasikan adat kepada anak-kemenakan. Skop orientasinya, tidak saja kemenakan: di bawah daguak (dagu); di bawah pusek (pusat) tapi juga meng-erami kemenakan yang di bawah lutuik (lutut). Tegasnya, kewajiban moral dan kultural yang terpikul di bahu para penghulu: membimbing anak-kemenakan pada setiap komunitas di Minangkabau. Yaitu menyuruh mereka menebar benih kebaikan (amar makruf) dan melarang mereka agar tidak terbenam ke dalam kawah kemungkaran/fahsya-i wa-almungkar (QS Ali-Imran ayat 104 dan 110).
|
|
Seperti penulis kedepankan, pada tulsan-tulisan terdahulu, yang benama pepatah-petitih Minangkabau sebagai acuan baku bagi merenda kehidupan ber-mu’amalah-dunyawiyah yang meliputi sosial-ekonomi, sosial-politik dan sosial- budaya, dijabarkan, bukan hanya dengan logika tok! Tapi, sejatinya dibarengi dengan sekeping raso (rasa) jo/dengan pareso (periksa). Filosofinya? Raso dibao naiak; pereso dibao turun. Dan, yang bertalian dengan raso dan pareso tersebut, akan lebih baik di simak pepatah-petitih adat berikut ini: tahu diereang jo gandeang; tahu diraso jo pareso; tahu dikilek dengan bayang; tahu jo alamaik kato sampai; alun bakilek lah bakalam; bulanlah sangkok tigo pulua; balun diliek lah dimakan; raso lah tibo dalam tubuah; takilek ikan dalam aia; ikan takilek jalo tibo; lah tantu jantan jo batino cawek nan dari Mandiangin; dibao nak urang ka biaro; takilek rupo dalam camin; inyo di baliak itu pulo (membaca yang tersirat di balik yang tersurat).
|
|
Salah satu pepatah-petitih cukup menggeliat di tanah Minang berbunyi: adat nan indak lakang dek paneh; indak lapuak dek hujan; dianjak indak layua; dibubuik indak mati; dibasuah sahabih aia, dikikih sahabih basi (bertahan dalam dinamika zaman).
Kalimat demi kalimat berdaya pukau tinggi ini, mengandung pengertian tidak langsung. Dalam bahasa yang enak di telinga kaum kontemporer kini, itulah yang disebut analogi, metafora, dan simbiosistik. Yaitu mengisyaratkan hal-ihwal kebenaran hukum objektif tentang ketentuan yang terdapat pada alam sebagai tolak-dasar salah satu sumber primer doktrin adat Minangkabau. Ada giumnya? Panakiak pisau sirauik; pamungkeh batang lintabuang; silodang ambiak ka-nyiru. Satitiak jadikan lauik; sakapa jadikan gunuang; alam takambang jadikan guru (belajar dari alam sebagai ayat kauniyah).
|
|
TERANCAM LENYAP
Seni-seni tradisi yang melekat dalam kehidupan sosial-kultur masyarakat tentu saja termasuk di Minangkabau (Sumatera Barat) dapat dimaknai sebagai sistem nilai yang fungsinya mendorong dan membimbing masyarakatnya menjawab tantangan yang mereka hadapi sepanjang masa.
Sistem nilai dan tradisi tersebut merupakan ciri identitas sebuah kelompok masyarakat budaya. Pada masyarakat Minangkabau dicirikan dengan paham egalitarian dan sistem matrilineal yang hidup di dalam nagari-nagari. Seni-seni tradisi pun tumbuh di dalamnya seiring berkembangnya nagari.
|
|
|
<< Mulai < Sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Selanjutnya > Akhir >>
|
|
JPAGE_CURRENT_OF_TOTAL |