HARIANHALUAN.COM - PT Bio Farma (Persero) melalui putusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengumumkan perubahan susunan pengurus perusahaan.
Hal ini sesuai Surat Keputusan Menteri BUMN Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bio Farma Nomor: SK-33/MBU/02/2023 Tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bio Farma.
Baca Juga: Employee Engagement: Bio Farma Ajak Karyawan Tanam Pohon di Taman Buru Gunung Masigit Kareumbi
Pada Surat Keputusan Menteri BUMN tersebut, terdapat pengalihan penugasan sebagai anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bio Farma, yaitu :
1. Soleh Udin Al Ayubi, semula sebagai Direktur Transformasi dan Digital menjadi Wakil Direktur Utama;
2. I.G.N. Suharta Wijaya, semula sebagai Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan SDM menjadi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko
Serta mengangkat nama-nama tersebut dibawah ini sebagai anggotan Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bio Farma:
1. Sri Harsi Teteki - Direktur Hubungan Kelembagaan
2. Endang Suraningsih - Direktur Human Capital
Baca Juga: Jajaki Peluang Kerjasama, Bio Farma dikunjungi Pemerintah Skotlandia
Sehingga Susunan Pengurus Perusahaan (Board of Directors) PT Bio Farma (Persero) menjadi sebagai berikut :
1. Direktur Utama : Honesti Basyir
2. Wakil Direktur Utama : Soleh Udin Al Ayubi
3. Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko : IGN Suharta Wijaya