HARIANHALUAN.COM - Komisi XI DPR akan memanggil direksi Bank BNI untuk meminta klarifikasi terkait kredit jumbo Rp6 triliun yang diberikan bank BUMN tersebut bersama CIMB Niaga kepada PT Lippo Karawaci.
Komisi XI menilai bahwa pemberian kredit sindikasi itu kurang adil bagi masyarakat yang tengah kesulitan mendapatkan kredit perbankan serta karena adanya kontroversi proyek Meikarta milik Lippo Group yang mangkrak.
Isu dibalik kredit jumbo senilai Rp6 triliun yang diberikan kepada PT Lippo Karawaci masih terus mengusik publik di tengah kontroversi proyek Meikarta.
Baca Juga: Lama Tak Terlihat Karena Patah Tulang Kaki, Kiper FC Bayern Manuel Neuer Kian Membaik
Pemberian kredit sindikasi yang melibatkan bank BUMN itu juga menyita perhatian wakil rakyat di Senayan yang diberi mandat untuk mengawasi bank milik negara.
Anggota Komisi XI DPR Kamarussamad menyatakan bahwa pihaknya sudah meminta klarifikasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pemberian kredit jumbo bank BUMN itu kepada PT Lippo Karawaci.
Kamarussamad mengaku bahwa ia menghormati profesionalisme BNI dalam memutuskan pemberian kredit tersebut sesuai prinsip-prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, serta kriteria yang objektif dan transparan.
Kendati demikian, Komisi XI sendiri merasa perlu memanggil direksi BNI untuk memberikan penjelasan.
Pasalnya, pemberian kredit jumbo kepada PT Lippo Karawaci di tengah kontroversi Meikarta itu dinilai merusak rasa keadilan masyarakat yang menjadi korban proyek tersebut maupun mereka yang masih kesulitan mendapatkan kredit modal usaha, meskipun proyek Meikarta merupakan entitas yang berbeda dari PT Lippo Karawaci.
"Jadi, kita akan dengarkan nanti penjelasan OJK setelah memanggil direksi terhadap besarnya nilai fasilitas yang diberikan kepada Lippo Karawaci dan juga sejauh mana validasi dan autentivitas daripada business plan yang diajukan," kata Kamarussamad.
Baca Juga: 5 Grup Band Indonesia dengan Bayaran Termahal, Ada yang Rp400 Juta Sekali Manggung
Kamarussamad juga menyinggung bahwa persoalan masyarakat yang menuntut haknya melalui proyek di Cikarang serta Pemerintah dan BNI yang memberikan fasilitas di Karawaci itu patut dikaji dan dipelajari lebih mendalam.
Sementara itu, anggota Komisi XI DPR Muhammad Misbakhun menilai bahwa pemberian kredit jumbo kepada PT Lippo Karawaci itu wajar, mengingat nama besar Lippo dalam bisnis perekonomian Indonesia.
Namun penggunaan pinjaman tersebut masih harus ditelusuri lebih lanjut mengenai apakah pinjaman tersebut patut dan mempunyai prospek yang berkelanjutan atau tidak, demikian pula agunan yang dijaminkan harus sesuai dengan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit untuk proyek yang secara teori minimal sebesar 125 persen dari nilai kredit yang diberikan.
Artikel Terkait
Andre Rosiade: DPR Panggil Lippo Group dan Sidak Meikarta Pekan Depan
Hari Ini DPR RI Panggil Petinggi Lippo Group terkait Meikarta
Tak Ingin Kasus Meikarta Tanpa Solusi, Andre Rosiade: Indonesia Tidak Bisa Diatur Lippo Grup
Usut Mega Proyek Meikarta, Andre Rosiade Sebut Bos Lippo: Jangan Ada yang Petantang Petenteng di Republik Ini
Lippo Group Ditenggat 1 Bulan, Andre Rosiade: Tak Kembalikan Uang Konsumen Meikarta, DPR Bentuk Pansus
Gebrak Meja di Depan Bos Meikarta, Andre Rosiade: Ini Republik Indonesia, Bukan Republik Lippo