HARIANHALUAN.COM - Tok, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menerbitkan pembelian gas LPG 3 Kg memakai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Pembelian (LPG) gas 3 kg atau elpiji melon wajib menggunakan KTP mulai 2023.
Aturan ini ditetapkan pemerintah untuk membatasi konsumsi atau penggunaan gas LPG 3 kg dan memastikan pemanfaatannya tepat sasaran yakni untuk masyarakat kurang mampu.
Baca Juga: Polda Sumbar Amankan Pelaku Pengoplos Gas LPG di Kota Padang
Menteri ESDM Arifin Tasrif resmi menerbitkan aturan teknis terkait pendistribusian isi ulang liquefied petroleum gas LPG tabung 3 kg.
Aturan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran yang ditetapkan pada 27 Februari 2023.
Beleid anyar ini bertujuan mewujudkan pendistribusian isi ulang LPG 3 kg secara tepat sasaran ke pengguna yang terdiri atas konsumen kelompok rumah tangga, usaha mikro, nelayan sasaran, dan petani sasaran.
Baca Juga: Cara Memadamkan Api pada Gas LPG yang Bocor! Ingat Dulu Langkah Nomor 1
Dilansir dari Harianhaluan.com anggota komisi VII DPR RI Sartono mengungkapkan, bahwa LPG 3 kg diperuntukkan untuk masyarakat miskin, rentan miskin dan usaha mikro.
Akan tetapi, menurutnya bila dilihat dari data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) hanya menyasar masyarakat miskin dan rentan miskin.
“Saya melihat data P3KE hanya menyasar konsumen yang masuk dalam golongan masyarakat miskin dan rentan miskin,” ucap Sartono.
Oleh karena itu, urgensi dari kebijakan ini merupakan untuk menyelaraskan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Nantinya, data ini akan dimasukkan ke dalam situs Subsidi tepat Miliki Negara.
Terkait hal ini, Sartono meminta pemerintah dan Pertamina untuk memikirkan konsumen LPG 3 kg yang berasal dari usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Artikel Terkait
Pemerintah Tunda Konversi Gas LPG 3 Kg ke Kompor Listrik, Begini Alasannya
Warung Kopi di By Pass Bukittinggi Dibobol Maling, Pelaku Gasak Gas LPG dan Kotak Amal
Detik-Detik Ledakan Agen Gas LPG di Duren Sawit Terekam Video, Warga Sekitar Sempat Panik
Cara Memadamkan Api pada Gas LPG yang Bocor! Ingat Dulu Langkah Nomor 1
Polda Sumbar Amankan Pelaku Pengoplos Gas LPG di Kota Padang