HARIANHALUAN.COM - Berkat listrik PLN, kapal Laskar Pemuda Peduli Lingkungan (LPPL) Nagari Amping Parak, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan hemat biaya operasional mencapai 77 persen.
Sebab, PT PLN (Persero) berkomitmen penuh mendukung upaya pemerintah dalam percepatan ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air.
Kapal listrik dari PLN, sudah lebih kurang lima tahun lamanya menjadi sahabat warga daerah sekitar untuk melindungi kawasan pesisir Amping Parak.
Baca Juga: Didenda 90 Juta oleh PLN, Tarzan Srimulat: Ya Pusing, Jangan Kayak Saya
Laskar Pemuda Peduli Lingkungan (LPPL) Amping Parak sendiri merupakan salah satu kelompok masyarakat di Pantai Amping Parak Kecamatan Sutera Kabupaten Pesisir Selatan yang bergerak di bidang konservasi laut. Kelompok ini berdiri atas inisiatif masyarakat yang peduli terhadap keberlanjutan dan kelestarian ekosistem pesisir.
Berawal dari kegelisahaan beberapa masyarakat yang melihat pantai tempat mereka beraktivitas setiap hari semakin tandus dan tergerus abrasi, LPPL Amping Parak bersama warga desa ini berinisiatif untuk menanam pohon cemara laut dan mangrove di pinggiran pantai.
Seiring berjalannya waktu, kawasan Amping Parak menjelma menjadi kawasan konservasi laut yang hijau dan lestari, dipenuhi cemara laut, mangrove, dan menjadi tempat yang nyaman untuk penyu mendarat dan bertelur.
Baca Juga: PLN dan Jepang Kolaborasi Percepat Eksekusi Proyek Transisi Energi
Haridman, Ketua LPPL Amping Parak mengatakan, anggota komunitas LPPL terdiri dari masyarakat sekitar pesisir sendiri.
‘’Banyak sekali perubahan baik dari segi pola pikir maupun aktivitas anggota kami semenjak kehadiran PLN yang membuka banyak pintu untuk pelatihan dan pengembangan potensi kawasan konservasi ini. Kami semakin kuat untuk bahu membahu melestarikan Amping Parak,’’ ceritanya kemudian.
Disampaikan Haridman, dengan menggunakan kapal listrik, laju kapal tidak bersuara, sehingga dapat mengelabuhi perhatian kapal nelayan. Penggunaan mesin motor listrik pada kapal ini juga menekan produksi emisi karbon sehingga tidak mengotori air dan ramah lingkungan.
‘’Bantuan kapal listrik dari PLN membantu kami untuk patroli malam, berkeliling menjaga sekitar kawasan konservasi Amping Parak ini. Kami harus sering-sering berpatroli malam, karena nelayan mulai beraktivitas pada malam hari dan kami akan menjaga agar aktivitas nelayan tidak merusak mangrove dan mengganggu penyu,’’ jelas Haridman.
Nelayan, lanjut Haridman, juga dilarang keras untuk menangkap penyu yang merupakan hewan langka yang dilindungi undang-undang.
‘’Sebelumnya, petani sekitar terbiasa untuk menangkapi penyu secara terang-terangan, bahkan menjualnya di kedai-kedai untuk dikonsumsi pengunjung. Sekarang tidak ada lagi. Kalaupun ada dianggap ilegal,’’ terangnya.
Artikel Terkait
PLN Dapat Suntikan Penjaminan Pinjaman USD 500 Juta dari NEXI
Komisi VII DPR RI Apresiasi PLN UID Sumbar dalam Keandalan Jaringan Listrik dan Layanan Pelanggan
Ramaikan Inacraft 2023, UMKM Binaan PLN Siap Tembus Pasar Dunia
PLN dan Jepang Kolaborasi Percepat Eksekusi Proyek Transisi Energi
Didenda 90 Juta oleh PLN, Tarzan Srimulat: Ya Pusing, Jangan Kayak Saya