Kabar Baik Nih! Kemenag Sediakan 1 Juta Kuota Sertifikasi Produk Halal untuk Pelaku UMK, Begini Cara Daftarnya

- Minggu, 19 Maret 2023 | 14:20 WIB
Kemenag menyediakan satu juta kuota sertifikasi produk halal bagi pelaku usaha mikro kecil (UMK) secara gratis. (Pemkot Kediri)
Kemenag menyediakan satu juta kuota sertifikasi produk halal bagi pelaku usaha mikro kecil (UMK) secara gratis. (Pemkot Kediri)

HARIANHALUAN.COM - Kementerian Agama (Kemenag) menyediakan satu juta kuota sertifikasi produk halal bagi pelaku usaha mikro kecil (UMK) secara gratis.

Pengadaan sertifikasi produk halal yang disediakan Kementerian Agama tersebut sebagai langkah dukungan kepada para pelaku usaha mikro kecil (UMK) dan juga penerapan sesuai aturan pada Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Adanya program sertifikasi tersebut dijalankan langsung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) yang membuka pendaftaran Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) 2023 untuk 1 juta kuota bagi pelaku usaha mikro kecil (UMK) yang ingin mensertifikasi produk usahanya.

Baca Juga: Hedon! Hadiah Anniversary, Istri PNS Golongan IIIC: Disuruh Beli Mobil Lagi...

Bagi para pelaku UMK yang ingin mendapatkan sertifikasi produk halal secara gratis, pelaku usaha perlu melaksanakan beberapa tahapan sebagai berikut:

1. Membuat akun melalui ptsp.halal.go.id.

2. Mempersiapkan data permohonan sertifikasi halal dan memilih Pendamping Proses Produk Halal (PPH).

Baca Juga: Survei Partai Gelora: 40,6 Persen Anak Muda Merasa Ekonomi Keluarga Semakin Memburuk

3. Melengkapi data permohonan bersama Pendamping PPH.

4. Mengajukan permohonan sertifikasi halal dengan pernyataan pelaku usaha melalui SIHALAL.

Kepala BPJPH, M. Aqil Irham menjelaskan, di setiap lokasi pendaftaran sertifikasi halal gratis bagi UKM, nantinya para pelaku usaha dapat langsung bertemu dengan para Pendamping PPH yang akan membantu mendaftarkan sertifikasi halal produk yang dimiliki.

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Istri Prajurit Kostrad Dapat Imbauan Nih dari Pangkostrad: Bijak Bermedsos!

"Di setiap titik lokasi, ada Pendamping PPH yang akan membantu pelaku usaha untuk mendaftarkan sertifikasi halal produknya," kata Kepala BPJPH, Aqil.***

Editor: Riezky Maulana

Sumber: Kemenag

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Royal Enfield Buka Gerai Eksklusif di Surabaya

Senin, 20 Maret 2023 | 14:37 WIB
X