HÀRIANHALUAN.COM-Komisi Perdagan Berjangka Komiditas AS atau Commodity Futures Trading Commissions (CFTC) menuntut perusahan penukaran crypto Binance dan pendirinya Changpeng Zhao pada hari Senin.
Dalam tuntutannya CFTC menyatakan bahwa Binance sebagai sebuah perusahaan secara sadar menawarkan produk turunan crypto yang tidak terdaftar di Amerika Serikat serta melawan undang-undang federal.
Gugatan hukum tersebut diajukan pihak CFTC kepada Pengadilan Distrik Illinois Utara pada hari Senin 27 Maret.
Baca Juga: Pemerintah akan Impor 2 Juta Ton Beras, Sultan: Standar BCP Merusak Mekanisme Pasar Beras Nasional
Dalam tuntutan tersebut CFTC menyatakan bahwa Binance melakukan operasi perdagangan derivatif, menawarkan mata uang kripto termasuk Bitcon (BTC), Ether (ETC), Litecoin (LTC), Tether (USDT) dan Binance USD (BUSD) sebagai komoditas.
Gugatan hukum itu juga menyatakan bahwa Binance dibawah kepemimpinan Changpeng Zhao dengan sengaja mengarahkan karyawannya untuk memalsukan lokasi mereka melalui jaringan VPN.
Lebih jauh CFTC menuntut Binance dengan melakukan pelanggaran berkaitan dengan penawaran transaksi berjangka.
Serta tidak terdaftar sebagai salah satu pedagang komisi berjangka resmi. Serta gagal dalam mengawasi proses semua kegiatan transaksinya
Serta dianggap telah menjadi tempat pencucian uang karena tidak menerapkan prinsip mengetahui pelanggan dan tidak memiliki prosedur untuk mengatasi hal itu.
Baca Juga: Heboh Kaesang Maju di Pilkada Depok, Begini Respon Jokowi
Baca Juga: Baru Rilis! Oppo A78 HP 5G Termurah, Harga Rp3 Jutaan Simak Detail Harga dan Spesifikasinya
Berita menyebar dengan cepat dan menciptakan riak besar di pasar. Harga Bitcoin terkoreksi tajam hingga turun 3 persen dalam beberapa saat setelah berita itu tersiar.
Sementara token BNB turun hingga 6 persen. Saham-saham yang berhubungan dengan kripto juga banyak berguguran di bursa.
Dalam siaran pers Kepala Penasihat CFTC, Gretchen Lowe menyebut tindakan yang dilakukan Binance sebagai sebuah penghindaran secara sengaja terhadap hukum Amerika Serikat.
Artikel Terkait
Mengikuti Jejak YG, SM Entertainment Gandeng Binance dalam Kolaborasi Industri Blockchain
Mengenai Berbagai Aset Kripto di Indonesia, Apa Pi Network Legal
Cara Mengajukan Pinjaman Online Agar Disetujui, Tetap Hati Hati Ya
Harta, Tahta, Suami Puan Maharani, Happy Hapsoro yang Punya Gurita Bisnis di Indonesia!