Selain Angciu, Ini 4 Daftar Bumbu Tambahan Masakan yang Haram

- Rabu, 19 Oktober 2022 | 20:47 WIB
Bumbu dengan angciu.(pexels.com@Caio)
Bumbu dengan angciu.(pexels.com@Caio)

 

HARIANHALUAN.COM – Angciu adalah bumbu tambahan makanan yang memberi aroma sedap pada masakan. Biasanya digunakan pada nasi goreng, tumisan sayur dan saus ayam goreng. Ada juga bumbu lain seperti angicu.

Dilansir dari grid.id, Angciu adalah bahan yang terbuat dari beras yang difermentasi menjadi alkohol. Angciu digunakan hampir pada semua masakan Chinese.

Karena memiliki kandungan alkohol yang berasal dari sari tapai itu sendiri, Direktur Eksekutif LPPOM MUI, Ir. Muti Arintawati, M.Si. menyatakan, "Kalau dari prosesnya, kami menyampaikan bahwa angciu tidak halal karena memang produk yang dihasilkan (cairan yang dipisahkan dari proses fermentasi sari tapai tadi) sudah dikatakan sebagai khamar," terang Muti yang dikutip pada Kompas.com (03/09/2021).

Baca Juga: Resesi 2023 Niscaya Terjadi, Harus Hemat  dan Jangan Boros Beli Gadget

Atas hal tersebut Angciu tidak diperbolehkan untuk digunakan sebagai bumbu makanan bagi kaum muslim. Namun, ternyata tidak hanya Angciu, ini dia 4 bahan bumbu lain yang mengandung bahan haram.

1. Mirin
Mirin adalah bumbu tambahan untuk masakan dengan rasa manis, sejenis alkohol mirip sake yang berasal dari negeri Sakura, Jepang. Mirin memiliki ciri-ciri berbentuk cairan yang berwarna kuning. Sedangkan sake berwarna putih.

Namun, mirin termasuk dalam bumbu yang haram dikonsumsi umat muslim. Hal ini disebabkan karena mirin terbuat dari beras yang telah difermentasi menjadi tapai yang mengandung alkohol. Hanya saja kandungan alkohol mirin lebih rendah yaitu sekitar 14%.

2. Saus Charsiu
Saus Charsiu juga datang dari China yang terbuat dari daging babi. Saus ini terbuat dari olahan daging yang dibalut dengan saus merah bercita rasa manis dan asin.

Namun, di Indonesia telah banyak yang membuatnya menggunakan bahan ayam yang halal, sehingga banyak disukai oleh orang-orang.

3. Arak Putih
Arak putih terbuat dari arak yang mengandung alkohol. Itulah mengapa arak putih termasuk bumbu makanan yang haram bagi umat muslim.

Arah putih ini memiliki rasa yang cenderung asin dan gurih. Arak putih biasa ditambahkan dalam bubur ikan, bubur tim ayam, sup, tumisan, atau ikan kukus.

4. Brandy
Brandy adalah minuman beralkohol yang terbuat dari hasil destilasi. Kadar alkohol pada Brendy biasanya ditemukan sekitar 35 persen hingga 60 persen. Brandy tidak hanya terbuat dari anggur tetapi juga bisa terbuat dari sari buah yang difermentasi.

Brandy digunakan sebagai perasa dan pemberi aroma pada kue. Namun, karena mengandung alkohol, tentu saja brandy haram untuk dikonsumsi umat muslim.

Halaman:

Editor: Dodi Caniago

Tags

Terkini

Bacaan Doa Saat Hujan dan Petir disertai Artinya

Sabtu, 5 November 2022 | 13:18 WIB
X