HARIANHALUAN.COM – PT Pertamina secara resmi memberlakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya bagi jenis BBM non subsidi seperti Pertamax Turbo.
Pertamax Turbo diketahui pertama kali diluncurkan oleh Pertamina pada tahun 2016.
PT Pertamina menyebutkan bahwa BBM non subsidi berjenis Pertamax Turbo ini merupakan salah satu produk unggulan dengan RON tertinggi 98 yang dapat memenuhi kebutuhan kendaraan bermesin bensin dengan teknologi tinggi.
Baca Juga: 5 Zodiak Paling Berhati Dingin, Bakal Sulit Didekati dan Bikin Makan Hati
Dilansir harianhaluan.com dari cintamobil.com, RON (Research Octane Number) sendiri merupakan sebuah standarisasi yang dipakai untuk mengukur kemampuan bahan bakar agar dapat menahan kompresi di dalam ruang bakar tanpa detonasi.
Meskipun Pertamax Turbo memiliki kualitas baik dengan RON tertinggi 98, namun tidak semua mobil dapat menggunakan bahan bakar ini.
Berdasarkan penelusuran harianhaluan.com dari berbagai sumber, mobil-mobil yang cocok menggunakan Pertamax Turbo ialah mobil-mobil dengan kriteria sebagai berikut:
Baca Juga: Elektabilitas Nasdem Naik Calonkan Anies Baswedan, BuzzeRp Disinggung Andi Sinulingga
• Mobil teknologi tinggi dengan turbo injection.
• Mobil dengan turbocharger atau supercharger, serta
• Mobil yang memiliki perbandingan kompresi mesin minimal 12:1.
Berikut adalah harga baru Pertamax Turbo di sejumlah wilayah:
Provinsi Aceh : Rp 15.200
Provinsi Sumatera Utara : Rp 15.500
Provinsi Sumatera Barat : Rp 15.500
Artikel Terkait
Ketika Megawati Kerahkan 3 Orang Khusus untuk Nego dengan IMF, Begini Endingnya
Begini Skenario Polisi Hadapi Aksi PA 212 di Jakarta Besok
Rizal Ramli Beberkan Capres yang Pernah di-Endorse Jokowi, Ada Siapa Saja?
Petir Bersahutan Ketika Megawati Lahir, Ini Kisah Trah Soekarno yang Terpendam
Andre Rosiade Sampaikan Aspirasi Masyarakat Pessel dan Pasaman ke Menteri PUPR