Tertarik Beli Motor Listrik? Dua Kendaraan Ini Bisa Jadi Pilihan

- Jumat, 2 Desember 2022 | 12:45 WIB
Motor Listrik keluaran Gesits yang mampu mencapai kecepatan 70 km/jam. Foto: Gesitsmotors.com
Motor Listrik keluaran Gesits yang mampu mencapai kecepatan 70 km/jam. Foto: Gesitsmotors.com

HARIANHALUAN.COM - Wacana pemberian subsidi motor dan mobil listrik awalnya diungkapkan oleh Menko Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut berujar, pemerintah tengah melakukan finalisasi aturan pemberian subsidi sekitar Rp 6,5 juta untuk pembelian per unit motor serta mobil listrik.

Baca Juga: Segini Perkiraan Harga Sejumlah Motor Listrik Usai Dapat Subsidi

"Subsidi sepeda motor sedang finalisasi berapa juta kita mau kasih subsidi, sepeda motor mungkin Rp 6 juta. Di Thailand Rp 7 juta, di kita mungkin Rp 6,5 juta, kira-kira berkisar segitu. Mobil berapa juta kita mau kasih," ungkap Luhut dalam acara Welcoming Stronger Investment Post-Pandemic, Rabu 30 November 2022.

Masyarakat pun kini punya pilihan untuk menggunakan motor listrik yang saat ini harganya tidak beda jauh dengan motor bertenaga mesin.

Baca Juga: Catat Janji Luhut: Masyarakat yang Beli Motor Listrik Dapat Subsidi

Motor listrik juga punya satu masalah, yakni dalam kecepatan.

Namun, ada dua motor listrik yang harganya murah meriah dengan top speed cukup tinggi, bisa mencapai 70 km/jam.

Top speed ini termasuk cepat karena pada umumnya motor listrik punya kecepatan 50-60 km/jam.

Bahkan, kedua motor ini merupakan motor listrik tercepat di Indonesia saat ini.

Dikutip dari rubrik otomotif laman Hallo Ternate, Motor listrik pertama adalah Gesits dengan top speed 70 km/h.

Hanya butuh waktu charging 3-4 jam, kita dapat menjelajah hingga jarak 50 km.

Sementara itu, Gesit punya 1000 siklus. Sehingga total jarak yang dapat ditempuh motor listrik ini adalah 50.000 km.

Motor listrik kedua adalah United Motor T1800.

Halaman:

Editor: Milna Miana

Sumber: Ternate.hallo.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X