HARIANHALUAN.COM - Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Barat di tahun 2023 mengalami kenaikan sebesar 9.15 persen.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumatera Barat, Nizam Ul Muluk, mengungkapkan upah Minimum Provinsi (UMP) di Provinsi Sumatera Barat tahun 2023 naik sebesar 9,15 persen.
Upah Minimum Provinsi (UMP) tersebut mengalami kenaikan dari Rp2.512.539 menjadi Rp.2.742.476 dan berlaku mulai 1 Januari 2023.
Baca Juga: Deretan Ulama Besar Asal Sumbar yang Berpengaruh di Indonesia
Angka tersebut sesuai dengan apa yang telah disepakati dalam rapat Dewan Pengupahan yang berlangsung 3 (tiga) kali secara Tripartit dengan unsur Pekerja, Pengusaha, Akademisi dan Pemerintah.
Kepala Disnakertrans Sumbar, Nizam mengungkapkan bahwa hal tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Barat, Nomor : 562-863-2022 tanggal 25 November 2022 tentang Upah Minimum Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023.
Baca Juga: 5 Aplikasi Editing Tiktok, Instagram dan Youtube Short di Hp, Simak Daftarnya
“Sesuai dengan Keputusan Gubernur yang telah terbit, UMP Provinsi Sumbar untuk tahun 2023 sebesar Rp2.742.476,” kata Nizam, Senin, 28 Januari 2022 dikutip dari sumbarprov.go.id.
Hal penting yang ada dalam SK Gubernur tersebut, bahwa perusahaan yang telah memberi Upah Minimum lebih tinggi dari Ketetapan UMP yang telah menetapkan provinsi dalam keputusan tersebut dilarang mengurangi atau menurunkannya.
Baca Juga: Pemilik Lahan di Nagari Tapan Pesisir Selatan Dukung Pengembangan Wisata Nabita
Dengan demikian, Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumbar selalu mengalami kenaikan dari tahun ke tahun, di tahun 2022 UMP sumbar sebesar Rp2.512.539, UMP Sumbar tahun 2021 sebesar Rp2.484.041. dan UMP Sumbar tahun 2020 Rp2.484.041.
Artikel Terkait
Cek Kenaikan UMP Semua Provinsi, Lengkap Nominal ump
Kenapa Bekasi Karawang Punya UMP Lebih Tinggi dari DKI Jakarta, Ini Alasannya Ternyata
Wah! UMP Bekasi dan Karawang Tembus Rp5 Juta Lebih, Kalahkan Jakarta
Berlaku Mulai 1 Januari 2023, Berikut Daftar Lengkap UMP dan UMK Provinsi Jawa Timur
Kabupaten 50 Kota Tetapkan Upah Sesuai UMP Sumatera Barat pada 2023
UMP DKI Jakarta Naik Rp 4,9 Juta, Simak Kenaikan 2 Tahun Lalu
UMP Jakarta Naik Paling Tinggi, Bisa Dipakai untuk Kredit Deretan Motor Ini lho!
Daftar Rincian UMP 2023 Masing-masing Provinsi di Indonesia, DKI Paling Tinggi dan Jateng Terendah