Mengenal Salat Jamak dan Qashar, Solusi Ketika Bepergian Agar Tak Meninggalkan Kewajiban

- Kamis, 19 Januari 2023 | 05:03 WIB
Mengenal Salat Jamak dan Qashar, Solusi Ketika Bepergian Agar Tak Meninggalkan Kewajiban (Miyarsih )
Mengenal Salat Jamak dan Qashar, Solusi Ketika Bepergian Agar Tak Meninggalkan Kewajiban (Miyarsih )

HARIANHALUAN.COM- Salat atau Sholat jamak dan qashar sangat bermanfaat apabila kita sedang bepergian jauh.

Tak perlu risau apabila sudah waktunya sholat tapi sedang berada di kendaraan atau tengah perjalanan karena kita dapat melakukan sholat jamak dan qashar.

Sehingga dengan sholat jamak dan qashar ini ibadah sholat kota tetap sah. Hal ini karena pemberlakuan sholat jamak dan qashar telah diperbolehkan Allah SWT sebagaimana dalam Al-Qur'an Surah An - Nisa ayat 101 yang berbunyi:

Baca Juga: Cerita Mbak Tutut Soal Hari Terakhir Soeharto, Makan Pizza dan Kekeh Salat Tahajud

"Dan apabila kamu bepergian di Bumi, maka tidaklah berdosa kamu mengqasar sholat jika kamu takut diserang orang kafir. Sesungguhnya orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu."

Sholat jamak sendiri adalah sholat yang dilakukan dengan cara menggabungkan dua waktu sholat fardhu yang dikerjakan pada satu waktu. Berdasarkan waktu pengerjaannya, sholat ini dibedakan menjadi dua yaitu jamak taqdim dan jamak takhir.

Jamak taqdim adalah cara menggabungkan dua sholat fardhu yang dikerjakan di waktu sholat yang pertama. 

Baca Juga: Meski Tidak Diwajibkan, Begini Tata Cara Salat Jumat bagi Wanita: Girls Kamu Perlu Tahu

Misalnya antara sholat dzuhur dengan sholat ashar yang dilakukan di waktu sholat dzuhur. Lain halnya dengan jamak takhir ialah menggabungkan dua sholat fardhu yang dikerjakan di waktu sholat yang kedua, misal sholat magrib dengan sholat isya yang kemudian dikerjakan di waktu sholat isya. 

Sedangkan sholat qashar ialah meringkas jumlah atau bilangan rakaat sholat terutama apabila dalam kondisi keterbatasan waktu. 

Misalnya meringkas bilangan sholat fardhu yang berjumlah 4 rakaat seperti dzuhur, ashar dan isya menjadi 2 rakaat. Tidak berlaku dengan sholat subuh dan magrib yang tidak boleh diqashar.

Kemudian juga dapat berlaku sholat jamak qashar (menggabungkan sekaligus meringkas) sholat.

Contohnya dalam menjamak qashar waktu sholat dzuhur dengan ashar yang semula berjumlah 8 rakaat apabila di jamak qashar menjadi 4 rakaat, baik yang dikerjakan di awal waktu (taqdim) dan akhir waktu (takhir).

Tentu dalam pemberlakuan sholat jamak maupun qashar ini juga memiliki syarat-syarat kondisi yang melekat, tidak serta merta dimaknai sebagai bentuk untuk sengaja menunda atau meninggalkan waktu sholat sebagaimana yang seharusnya. Berikut syarat-syarat sholat jamak qasar dilansir Harianhaluan.com dari berbagai sumber:

Halaman:

Editor: Jefli Bridge

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bacaan Doa Saat Hujan dan Petir disertai Artinya

Sabtu, 5 November 2022 | 13:18 WIB
X