HARIANHALUAN.COM - Bank BRI secara resmi telah mengumunkan perubahan limit transaksi layanan ATM, EDC, dan BRImo yang akan berlaku mulai 28 Februari 2023 mendatang.
Berikut informasi perubahan limit transaksi Bank BRI untuk layanan ATM, EDC, dan BRImo seperti yang dilansir Harianhaluan.com dari laman BRI.co.id, Selasa, 31 Januari 2023.
Baca Juga: Duduki Peringkat Puncak BRI Liga 1, Persija Jakarta Unggul 2 Poin dari Persib Bandung
Melalui keterangannya, Bank BRI menginformasikan jika semua jenis tabungan (kartu nasabah) mendapatkan kenaikan limit transaksi signifikan untuk layanan ATM, EDC, dan BRImo pada tahun 2023.
Sementara itu, detail perubahan limit transaksi Bank BRI 2023 dapat dilihat dari jenis kartu nasabah yang dikategorikan menjadi 3 warna yakni Premium, Gold, dan Reguler.
Baca Juga: Saran BRI Soal Bobol Rekening Pakai Link Undangan Nikah, Lakukan Hal Penting Ini
Berikut jenis detail tabungan nasabah Bank BRI;
· Kartu Premium untuk jenis tabungan Private, Prioritas, Britama Bisnis dan Simpedes Usaha.
· Kartu Gold untuk jenis tabungan, Britama Silver dan Britama X
· Kartu Reguler Britama Silver, Britama Series, Simpedes, dan Britama Junio
Di bawah ini merupakan informasi perubahan limit transaksi Bank BRI untuk layanan ATM, EDC, dan BRImo yang mulai berlaku 28 Februari 2023;
· ATM
Nasabah pemegang kartu Premium penarikan tunai di ATM mencapai nilai Rp 15 juta dari yang sebelumnya sebesar Rp 10 juta.
Nasabah pemegang kartu Premium bisa transaksi transfer sesama Bank BRI di ATM mencapai nilai Rp 200 juta dari yang sebelumnya sebesar Rp 100 juta.
Artikel Terkait
Fabiano Beltrame Dipastikan Tidak Turun di Sisa Musim BRI Liga 1 2022/2023
Waspada! Modus Baru Bobol Rekening pakai Undangan di WhatsApp, Korbannya Nasabah BRI
Prediksi BRI Liga 1 Persija vs Persikabo 29 Januari 2023: Susunan Pemain dan Link Streaming Siaran Langsung
Saran BRI Soal Bobol Rekening Pakai Link Undangan Nikah, Lakukan Hal Penting Ini
Duduki Peringkat Puncak BRI Liga 1, Persija Jakarta Unggul 2 Poin dari Persib Bandung