Update Terbaru! Ini Daftar 102 Pinjol Legal yang Telah Terdaftar di OJK, Aman Ajukan Pinjaman!

- Kamis, 2 Februari 2023 | 08:56 WIB
Daftar 102 pinjol legal yang telah terdaftar di OJK per 31 Januari 2023
Daftar 102 pinjol legal yang telah terdaftar di OJK per 31 Januari 2023

HARIANHALUAN.COM - Penyedia pinjaman online (pinjol) ilegal semakin hari semakin bertambah. Tak sedikit orang tergiur dengan tawaran kredit yang diberikan tanpa mengetahui konsekuensi yang bakal dihadapi.

pinjol ilegal biasanya akan memberikan jangka waktu yang tidak masuk akal dengan suku bunga yang terlalu tinggi.

Oleh karenanya, masyarakat dihimbau untuk menggunakan pinjol yang telah legal dan telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga: Kupas Tuntas Spesifikasi Redmi Note 12 Pro, HP 4 Jutaan yang Siap Gantikan Redmi Note 11 Pro

Dilansir dari situs resmi OJK.go.id, terdapat 102 perusahaan yang telah terdaftar di OJK.

Berikut ialah daftar 102 pinjol legal yang terdaftar di OJK per tanggal 31 Januari 2023.

1. Danamas - https://p2p.danamas.co.id

2. investree - https://www.investree.id

Baca Juga: Fakta Fakta Unik RM Payakumbuah Rumah Makan Padang Milik Arief Muhammad, Pakai Bahan Asli Minang

3. amartha - https://amartha.com

4. DOMPET Kilat - https://www.dompetkilat.co.id

5. KIMO - https://kimo.co.id

6. TOKO MODAL - https://www.tokomodal.co.id

Baca Juga: Jangan Ketinggalan Beli 5 Oleh-oleh Khas Sumatera Barat Ini, Ada yang Jadi Warisan Budaya Tak Benda Lho!

Halaman:

Editor: Erizky Bagus Z

Sumber: OJK

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Harga Bahan Pokok di Padang saat Puasa Ramadhan

Senin, 27 Maret 2023 | 10:55 WIB
X