Begini Trik PLN Capai Target Bauran EBT di 2025

- Sabtu, 4 Februari 2023 | 09:33 WIB
Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) Kandibata I di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) Kandibata I di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Dalam mengimplementasikan hal tersebut, Pemerintah Indonesia berupaya untuk melakukan transisi energi, yakni dari energi yang berbasis tidak terbarukan (non-renewable), terutama batu bara, ke energi terbarukan (renewable). Salah satu langkah konkret tersebut dilakukan dengan penyediaan dan pembangunan barang milik negara (BMN) infrastruktur EBT.

Melalui kebijakan APBN, sejak 2011, Kementerian Keuangan berkolaborasi dengan Kementerian ESDM cq Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) berkomitmen untuk mencapai target bauran energi baru terbarukan yang sudah ditetapkan sebesar 23% pada 2025.

Selain itu, program pembangunan infrastruktur EBT juga ditujukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang belum tersambung dengan jaringan tenaga listrik di kawasan perbatasan tertinggal, daerah terisolir, dan pulau-pulau terluar.

Dalam kurun waktu enam tahun (2016--2021), pemerintah telah mendistribusikan BMN infrastruktur kepada pihak-pihak yang membutuhkan melalui skema alih status penggunaan, hibah, dan/atau penyertaan modal pemerintah pusat. Skema pengelolaan BMN ini sesuai Peraturan Pemerintah nomor 27 tahun 2014 sebagaimana diubah dengan PP nomor 28 tahun 2020. 

Adapun penerima manfaat dari BMN infrastruktur EBT, antara lain:

PLTS Terpusat telah diberikan kepada 21 pemerintah provinsi (pemprov) dan 31 pemerintah kabupaten/kota (pemkab/pemkot);

PLTS Rooftop telah diberikan kepada 33 pemprov, 25 pemkab/pemkot, 18 pondok pesantren, enam satuan kerja KESDM, dan delapan kementerian/lembaga (K/L);

LTSHE telah diberikan kepada 364.315 rumah tangga;

PJU Tenaga Surya telah diberikan kepada 33 pemprov dan 217 pemkab/pemkot;

PLTMH telah diberikan kepada 12 pemkab/pemkot;

PLT POME (palm oil mill effluent) telah diberikan kepada empat pemkab/pemkot;

Biogas Komunal telah diberikan kepada delapan pemkab/pemkot dan enam pondok pesantren.

Tahun 2022 ditargetkan pembangunan sebanyak 33.476 unit BMN infrastruktur dengan anggaran sebesar Rp483 miliar. Selain tujuh jenis BMN infrastruktur EBT di atas, pemerintah juga sedang melaksanakan program pemasangan paket alat penyalur daya listrik (APDAL) bagi masyarakat yang berada di wilayah desa yang belum terjangkau jaringan listrik.

Hal itu merupakan tindak lanjut dari amanat presiden untuk memfasilitasi listrik kepada 433 desa yang tersebar di empat provinsi di tanah air, yakni Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, dan Nusa Tenggara Timur. (*)

Halaman:

Editor: Milna Miana

Sumber: Indonesia.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X